"Maraknya aborsi ilegal dan pembuangan bayi menunjukkan sistem liberal saat ini telah gagal dalam melindungi nyawa manusia. Padahal, satu nyawa manusia sangatlah berharga dalam pandangan Islam dan merupakan perkara yang sangat berat timbangannya."
Oleh. Nining Sarimanah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kehadiran anak merupakan harapan bagi pasangan suami istri. Ia adalah anugerah luar biasa yang diberikan Allah dan harus disyukuri. Sayangnya, kehadiran anak justru menjadi "bencana" bagi mereka yang tidak mengharapkannya karena hamil di luar nikah.
Sungguh malangnya nasib janin-janin tidak berdosa yang harus meregang nyawa dengan cara dipaksa keluar dengan alat vakum yang menyakitkan. Aborsi itulah yang dilakukan oleh sebagian perempuan untuk menggugurkan janin yang ada di kandungannya. Maraknya aborsi seakan persoalan tersebut tidak akan pernah tuntas. Lalu, apa penyebab aborsi tersebut masih marak? Bagaimana solusi untuk menghentikan praktik tersebut?
Praktik aborsi kembali terjadi. Sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat klinik aborsi ilegal di Kemayoran digrebek Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (28/6). Aktivitas ilegal itu diketahui dari laporan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas penghuni baru tersebut. Aktivitas klinik tersebut sangat tertutup. Mobilisasi yang ada hanya mobil yang datang dan pergi dengan beberapa orang wanita.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memasang jasa aborsi di media sosial. Pelaku berinsial NA bertugas menjadi narahubung bagi penyewa jasa dan menjemput pasien. Kemudian, pelaku lainnya yang berinisial SM berperan untuk antarjemput pasien dengan mobil dan dibayar Rp500 ribu per hari. Aborsi dilakukan dengan menyedot janin sampai berhasil keluar, kemudian janin itu dibuang ke dalam kloset oleh pelaku berinisial SN. Mirisnya, pelaku tidak memiliki latar belakang medis, dan KTP-nya hanya tercatat sebagai ibu rumah tangga. Tarif yang ditetapkan pelaku antara 2,5-8 juta tergantung dari usia kandungan. (Cnnindonesia.com, 30/6/2023)
Persoalan Berulang
Terkuaknya aborsi ilegal, nyatanya bukan kali ini saja, melainkan sudah terjadi berulang kali. Sebelumnya pada 17 Mei 2023 polisi telah menangkap seorang dokter gigi berinisisial KAW yang telah membuka praktik aborsi ilegal dengan total 1.338 pasien di Kabupaten Badung, Bali. Terungkap juga klinik aborsi ilegal pada (1/2/2021) di Padurenan, Mustika Jaya, Bekasi. Kemudian pada (9/9/2020), kasus praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, telah diungkap Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat dan tercatat sekitar 32.760 janin telah digugurkan sejak 2017.
Tampak, dari data di atas menunjukkan hampir tiap tahun ada kasus klinik aborsi. Dilansir health.detik.com, (30/5/2021) bahwa dari beberapa penelitian secara nasional pada 2020 praktik aborsi ilegal mencapai 2 juta per tahun, bahkan angka ini terus mengalami kenaikan. Pada 2004 menurut penelitian yang dilakukan Soetjiningsih bahwa angka aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta per tahun, di antaranya dilakukan oleh remaja sekitar 750.000.
Akibat Diterapkan Sistem Liberal
Makin maraknya kasus aborsi menunjukkan buruknya sistem kehidupan di negara ini. Perilaku muda-mudi sudah di luar batas norma agama. Mereka berinteraksi layaknya suami istri hingga berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan. Jika sudah demikian, untuk mengatasinya dengan dua kemungkinan, diaborsi atau dibuang. Sungguh tragis!
Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya kontrol dari masyarakat. Sikap diamnya mereka dikarenakan kehidupan masyarakat sudah individualis akibat diterapkannya sistem kapitalisme. Di sisi lain, pacaran sering kali dianggap hal yang wajar dilakukan oleh kedua pasangan, dengan dalih agar saling mengenal antara satu sama lain ketika mereka ingin menuju jenjang yang lebih serius, yaitu pernikahan. Namun, nyatanya itu hanya sekadar alasan karena pernikahan tidak harus diawali dengan pacaran. Terlebih, ajaran Islam telah memberikan rambu-rambu yang jelas bagaimana cara agar kedua pasangan bisa menikah tanpa diwarnai kemaksiatan.
Sistem liberal yang diterapkan negara ini berakibat pada makin bebasnya pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Aurat bebas ditampakkan tanpa batas. Tayangan pornografi dan pornoaksi mudah diakses oleh siapa pun. Hal ini, tentu berakibat pada dorongan syahwat pada lawan jenis untuk berbuat maksiat, akhirnya zina pun merajalela.
Sistem pergaulan yang liberal ini akhirnya berdampak pada hilangnya nyawa. Jutaan janin manusia seolah tanpa arti, dibuang begitu saja di saluran pembuangan yang sebelumnya sudah dihancurkan dengan cairan kimia. Sementara itu, di media massa sering kita mendengar kasus pembuangan bayi di tempat terbuka, baik di jalan, sungai, tempat sampah, dan sebagainya. Mereka dibuang seperti sampah hingga terluka bahkan sampai tak bernyawa.
Maraknya aborsi ilegal dan pembuangan bayi menunjukkan sistem liberal saat ini telah gagal dalam melindungi nyawa manusia. Padahal, satu nyawa manusia sangatlah berharga dalam pandangan Islam dan merupakan perkara yang sangat berat timbangannya. Hal itu telah Rasul sampaikan dalam hadis riwayat Nasa'i dan Turmudzi, "Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak."
Hanya Sistem Islam Solusinya
Nyawa manusia sangat dijaga dalam Islam. Tak seorang pun boleh membunuh orang lain tanpa hak (izin syar'i). Karena itu, seseorang tidak akan mudah menyakiti bahkan sampai membunuh orang lain. Jika ada yang berbuat demikian, maka Khilafah akan menindak terhadap pelaku dengan memberikan sanksi yang tegas. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an di surah Al-Baqarah ayat 178, yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh."
Adapun terkait aborsi, maka para ulama bersepakat bahwa hukumnya haram jika aborsi dilakukan setelah ditiupkannya roh (120 hari). Namun, para ulama berbeda pendapat apakah membayar kafarat ataukah tidak bagi pelaku aborsi. Sebagian ulama berpendapat, selain membayar diat, pelaku aborsi juga membayar kafarat dengan membebaskan budak atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Agar praktik aborsi bisa dicegah, Khilafah akan menerapkan sistem pergaulan Islam. Di antaranya, kehidupan antara laki-laki dan perempuan terpisah kecuali jika ada hajat syar'i. Khalwat, ikhtilat, dan zina akan dilarang. Kewajiban menutup aurat akan ditegakkan, laki-laki dan perempuan wajib menjaga pandangan. Negara melalui polisi siber akan memantau dan mengawasi secara ketat media massa dan media sosial agar tidak ada konten yang bertentangan dengan Islam. Konten berbau pornografi dan pornoaksi dilarang, juga pelaku dan pengedarnya akan dihukum.
Sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan diterapkan Khilafah, sehingga ketaatan pada aturan Islam akan terwujud. Demikian pula, terkait dakwah amar makruf nahi mungkar akan diserukan ke seluruh penjuru negeri, sehingga ketakwaan masyarakat pun terwujud. Alhasil, kontrol masyarakat akan efektif dan berjalan sebagaimana mestinya. Langkah Ini akan mewujudkan kehidupan yang bebas dari zina, termasuk pintu-pintu aborsi akan ditutup rapat.
Khatimah
Sungguh luar biasa aturan Islam dalam menjaga nyawa manusia termasuk janin yang masih ada di dalam kandungan. Segala pintu yang mengantarkan pada peluang zina akan ditutup rapat dengan sistem pergaulan, pendidikan, serta sanksi Islam. Sehingga, kemaksiatan tidak akan terjadi di kehidupan umat Islam. Namun, problem aborsi masih akan menghantui negeri ini selama sistem kapitalisme liberal bercokol di negeri ini. Maka, sebagai seorang muslim tentu berharap negara akan mengambil solusi Islam dalam mengatasi persoalan tersebut. Karena ia, berasal dari Pencipta manusia, Allah Azza wa jalla.
Wallahu'alam bisshawab[]