Sistem Zonasi Menuai Polemik

"Melirik pada fakta yang terjadi di lapangan, ternyata program sistem zonasi pendidikan ini tidak berjalan semulus yang diinginkan, ada banyak polemik yang terjadi baik dari sekolah maupun di kalangan masyarakat. Alih-alih masuk ke sekolah negeri, sekolah negerinya saja belum ada di kelurahannya. Hal ini dikarenakan belum meratanya sekolah negeri di wilayah Indonesia."

Oleh. Aslamiah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com- Sistem zonasi menuai polemik kembali. Baru-baru ini diberitakan tentang sebuah sekolah yang mendapatkan hanya satu siswa dari hasil penerimaan peserta Didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Seperti yg dilansir dari tirto.id, sekolah dasar negeri197 Sriwedari, Surakarta, Jawa tengah, hanya mempunyai satu murid baru hasil PPDB secara daring. Hal ini pun dibenarkan oleh kepala SDN 197 Sriwedari Surakarta, yaitu Bapak Bambang Suryo Riyadi. Beliau mengatakan, sejak diterapkannya sistem zonasi dari tahun ke tahun jumlah siswa baru cenderung menurun. "Dari kelas I naik ke kelas II seharusnya ada lima siswa, namun yang tinggal kelas satu anak. Jadi, nanti yang kelas I ada satu siswa baru dan satu siswa yang tinggal kelas," ujar beliau. iNewsJateng.id

Sebenarnya sistem zonasi ini bukanlah kali pertama menuai polemik, tahun-tahun sebelumnya juga sama, dimana beberapa sekolah sangat bermasalah dalam PPDB dikarenakan sistem zonasi. Pada tahun 2020 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) Pojong Gunungkidul juga mengalami hal yang sama. Bapak Suwardi sebagai kepala sekolah tersebut mengatakan, "Tahun lalu kita kekurangan 28 siswa, tahun ini kurang 76 siswa ,” kata Suwarsidi, Selasa (7/7/2020). iNewsYogya.id.

Sistem Zonasi dan Fakta yang Terjadi Dilapangan

Dilansir dari gatra.com. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud ristek, Jumeri mengatakan bahwa kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), merupakan salah satu upaya meningkatkan akses layanan pendidikan yang berkeadilan. Dimana harapannya setiap anak berkesempatan untuk masuk ke sekolah negeri ataupun sekolah yang unggul, kalau biasanya yang berkesempatan masuk ke sekolah unggul hanyalah orang-orang yang memiliki prestasi baik, namun sekarang dengan sistem zonasi siapa pun bisa masuk ke sekolah tersebut dengan syarat bahwa wilayah tempat tinggal anak termasuk dalam sistem zonasinya.

Melirik pada fakta yang terjadi di lapangan, ternyata program sistem zonasi pendidikan ini tidak berjalan semulus yang diinginkan, ada banyak polemik yang terjadi baik dari sekolah maupun di kalangan masyarakat. Alih-alih masuk ke sekolah negeri, sekolah negerinya saja belum ada di kelurahannya. Hal ini dikarenakan belum meratanya sekolah negeri di wilayah Indonesia.

Sejak zaman PPDB ini dibuat, ada banyak kasus manipulasi tempat tinggal yang terjadi, tujuannya agar masuk ke sekolah yang diinginkan, belum lagi ada yang tiba-tiba pindah rumah agar dekat dengan sekolah favorit. Sehingga sekolah favorit tersebut mengalami overload dalam PPDB, yang ujung-ujungnya diarahkan untuk ke sekolah swasta dengan biaya sekolah yang mahal. Selain itu, polemik juga terjadi kepada jam mengajar guru, bagi sekolah yang mengalami penurunan dalam PPDB tentulah jam mengajar guru akan berkurang karena siswa dan kelasnya sedikit. Lagi-lagi nasib guru yang jadi permasalahannya.

Oleh karena itu, dari fakta sistem zonasi ini, maka kita bisa melihat bahwa sistem zonasi bukanlah solusi yg solutif untuk menciptakan layanan pendidikan yang berkeadilan. Hal ini pun pastilah terjadi, sebab jika suatu negeri bersandar pada peraturan pendidikan yang berasal dari manusia tentulah tidak akan menghasilkan sistem pendidikan yang baik. Terlihat dari bagaimana kualitas pendidikan yang dihasilkan oleh sistem ini, lahirnya para generasi yang liberal, generasi yang hedonis bahkan generasi yang tidak takut pada Sang Khalik.

Islam Mengatur Sistem Pendidikan dengan Sangat Apik

Pendidikan adalah instrumen pembentuk peradaban dan pandangan hidup bagi suatu bangsa atau umat, sehingga pendidikan sangatlah penting bagi suatu bangsa. Untuk menghasilkan sebuah sistem pendidikan yang ideal atau yang islami, pertama-tama harus diletakkan terlebih dahulu dalam posisi bahwa pendidikan sebagai pembentuk peradaban suatu bangsa. Untuk itu, diperlukan institusi negara yang relevan. Sebab hanya dengan institusi negara saja sebuah sistem pendidikan islami dapat diarahkan menuju misi yang dikehendaki.

Ada beberapa gagasan-gagasan pokok yang harus diperhatikan dalam sistem pendidikan Islam, yaitu (1) asas pendidikan Islam, (2) tujuan pendidikan, (3) metode pembelajaran, serta (4) kurikulum yang diterapkan. Asas sistem pendidikan tentulah berdasarkan pada akidah Islam, yang akan menjadi sumber (mashdar) bagi tsaqafah dan peradaban Islam dan sekaligus standar (miqyas) bagi berbagai pengetahuan yang dihasilkan nonmuslim seperti ilmu-ilmu sosial humaniora (humanistic-social sciences) dan ilmu-ilmu sains-teknologi (scientific-technological sciences). Adapun tujuan pendidikan ada 3 (tiga); (1) membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah) bagi peserta didik, (2) membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu keislaman (tsaqafah islamiyyah), dan (3) membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu yang diperlukan dalam kehidupan, seperti sains dan teknologi. Yang kesemua tujuan itu tentulah dihasilkan melalui proses metode pembelajaran dan kurikulum yang berlandaskan pada Islam.

Di dalam Islam, siapa pun berhak mendapatkan pendidikan, baik muslim maupun nonmuslim, dan tidak ada pula sistem zonasi, yang berburu ingin mendapatkan sekolah yang unggul, sebab di dalam Islam semua sekolah adalah sekolah unggul karena wajib harus bersandarkan pada asas pendidikan Islam. Di dalam Islam pun pendidikan digratiskan, semua sarana dan prasarana akan difasilitasi oleh negara, bahkan seorang guru sangat disejahterakan di dalam Islam dengan gaji yang setimpal. Sebab tugas guru itu sangatlah mulia yakni mencetak para generasi yang unggul tersebut. Namun, sayangnya semua itu tidak akan bisa kita rasakan kecuali dibawah naungan Khilafah Islamiah. Wallahu'alam[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Aslamiah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Wujud Cinta Allah
Next
Ada Apa dengan Kerupuk?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
R Bilhaq
R Bilhaq
1 year ago

Islam benar-benar menjaga kualitas pendidikan kaum muslimin.. output pendidikannya menghasilkan generasi pelajar yang bertakwa..

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram