"Dalam sistem kapitalisme, keuntungan dan kebermanfaatan pihak tertentu menjadi prioritas dibandingkan rakyat. Tidak heran apabila lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng terjadi. Pun dalam beberapa opsi penyelesaian masalah terdapat pihak-pihak tertentu yang mengambil kesempatan demi keuntungan pribadi."
Oleh. Mutiara
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Polemik minyak goreng dalam negeri belum juga terselesaikan. Sejak awal kelangkaan pada akhir 2021 sampai kemudian tersedia namun dengan harga yang cukup tinggi, begitu mencekik rakyat. Perlu diketahui bahwa penyebab kenaikan harga minyak goreng menurut Oke Nurwan selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag yang dikutip dari Kompas.com (25/11/2021) adalah meningkatnya harga CPO yang berdampak negatif pada harga minyak goreng. Selain itu, tingginya permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel untuk penerapan kebijakan B 30 juga menjadi salah satu penyebabnya, ditambah menurunnya pasokan minyak dari Malaysia sebagai salah satu produsen tersebsar. Tak hanya itu, langkanya minyak nabati dunia akibat krisis energi di Uni Eropa, Cina, dan India juga turut memberikan pengaruh kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng menurut Oke. Bahkan di tengah kondisi seperti ini, terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang menimbun minyak goreng sehingga harganya meledak.https://narasipost.com/2022/01/22/tersandera-ekonomi-neoliberal-harga-minyak-goreng-naik-indonesia-tak-berkutik-2/
Anggota Komisi Vi DPR, Amin Ak, mengatakan distribusi yang kurang tepat menyebabkan kebutuhan minyak goreng tidak terpenuhi bagi rakyat berpenghasilan menengah ke bawah dan pelaku usaha mikro. (Tribunnews.com).
Beberapa strategi penyelesaian polemik minyak goreng terus digaungkan pemerintah. Salah satu di antaranya adalah penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk minyak goreng curah. Hal tersebut tentunya mendapat respons pro dan kontra. Sebenarnya bila diuraikan, kebijakan ini kurang tepat. Pertama, penggunaan aplikasi tentunya membutuhkan smartphone dalam pengoperasiannya, sementara masyarakat Indonesia, terlebih masyarakat menengah ke bawah, tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi Peduli Lindungi dan akhirnya berdampak pada subsidi salah sasaran.
Secara geografis pun kepemilikan smartphone di perkotaan berbeda dengan di pedesaan. Hal ini dapat menyebabkan ketimpangan sasaran subsidi dan rentan dimanfaatkan oknum tertentu dengan menaikkan harga dan mengambil keuntungan. (Liputan6.com)https://narasipost.com/2022/02/09/menakar-pentingnya-subsidi-minyak-goreng/
Sehingga dapat disimpulkan bahwa penggunaan aplikasi Peduli Lindungi tidaklah dapat menyelesaikan masalah minyak goreng, bahkan berpotensi disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.
Penggunaan aplikasi ini bahkan terlalu ribet untuk persoalan pemenuhan kebutuhan pokok. Kebijakan ini juga menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng serta lepas tangannya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Hal seperti ini sering terjadi dalam sistem kapitalisme, dimana penguasa hanya menjadi regulator bukan sebagai pengelola sumber daya alam untuk rakyat. Maka, tidak menjadi sebuah keheranan apabila pengelolaan CPO diserahkan pada swasta sehingga kemungkinan kepentingan rakyat menjadi opsi kesekian. Dalam sistem kapitalisme, keuntungan dan kebermanfaatan pihak tertentu menjadi prioritas dibandingkan rakyat. Tidak heran apabila lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng terjadi. Pun dalam beberapa opsi penyelesaian masalah terdapat pihak-pihak tertentu yang mengambil kesempatan demi keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, masalah minyak goreng ini tidak akan pernah terselesaikan apabila kapitalisme masih tetap bercokol. Allah Swt mengutus Nabi Muhammad saw. sebagai penyampai risalah Islam yang sempurna. Islam memiliki aturan yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta yang dengan aturan tersebut dapat membawa keberkahan duni akhirat. Aturan Islam bukan sekadar untuk diterapkan secara individu, tetapi juga secara konprehensif oleh negara. Islam juga menghadirkan solusi bagi semua persoalan hidup, termasuk masalah minyak goreng. Negara bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Islam memiliki mekanisme dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Dalam Islam, negara akan menjaga pasokan dalam negeri dengan membuka akses lahan bagi seluruh rakyat secara luas. Untuk distribusi, negara mempertahankan pasar yang kondusif serta menghilangkan penyebab distorsi pasar. Negara juga mengurusi penentuan harga mengikuti mekanisme pasar. Selain itu, negara dalam Islam juga mengatur urusan dalam dan luar negeri dengan baik sehingga tidak mudah terdikte dan mengikuti ketentuan yang dapat menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat. Sungguh aturan yang berasal dari yang Maha Menciptakan segalanya tidak akan menyengsarkan rakyat.https://narasipost.com/2022/07/01/lintang-pukang-penanganan-minyak-goreng/
Hal ini tentunya hanya dapat terwujud apabila institusi negara menerapkan Islam sebagai dasar pengambilan keputusan dan aturan. Di bawah naungan Islam, rakyat memiliki hak yang sama, baik muslim maupun nonmuslim. Tidak ada diskriminasi antara yang satu dan lainnya selama tunduk pada aturan negara dengan Islam sebagai landasan utamanya. Sebab Islam rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab.[]