Ada Apa di Balik Penistaan Agama oleh Holywings?

"Penutupan sementara outlet Holywings bukanlah hal yang esensial. Narasi-narasi negatif yang terus dilancarkan kaum kafir untuk menyerang dan merendahkan Islam dan kaum muslim harus dihentikan. Serta pabrik-pabrik produsen miras yang masih berdiri seharusnya ditutup permanen dan peredaran miras juga dihentikan. Dengan begitu tidak ada lagi kerusakan dan kejahatan yang timbul akibat miras. Karena miras merupakan salah satu sumber yang membuat orang berbuat jahat atau kriminal."

Oleh. Diyani Aqorib S.Si.
(Aktivis Muslimah Bekasi dan Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pemkot Bekasi melakukan sidak terhadap outlet Holywings Forest di kawasan Summarecon, Bekasi. Hal ini merupakan buntut kasus promo minuman keras (miras) bagi "Muhammad" dan "Maria" di gerai Holywings Jakarta. Akibatnya kegiatan di Holywings Forest Bekasi dihentikan sementara.

Menurut Kasatpol PP Abu Hurairah, ada dua peraturan yang dilanggar Holywings Forest, yaitu:

  1. Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru.
  2. Peraturan Walikota Bekasi No. 52A tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. (detik.com, 29/6/2022)

Efek dari penutupan tersebut, sebanyak 60 karyawan Holywings terpaksa dirumahkan. Namun, penutupan ini hanya bersifat sementara. Karena hanya dianggap melanggar peraturan yang bersifat administratif. Pihak Holywings Forest sendiri hanya dimintai klarifikasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi terkait promo miras di Jakarta. (infobekasi.co.id, 28/6/2022)

Aksi penutupan outlet Holywings tidak hanya terjadi di Bekasi. Di Jakarta sebanyak 12 outlet Holywings ditutup permanen. Jumlah ini termasuk dalam 36 outlet Holywings yang ditutup dari 38 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia, kecuali di daerah Batam dan Manado. Aksi penutupan ini patut diapresiasi mengingat apa yang telah dilakukan Holywings Jakarta terkait promo miras. Namun, penutupan ini tidak akan menyelesaikan pokok permasalahan yang sebenarnya.

Agenda di Balik Promo Miras

Promo miras yang dilakukan oleh pihak Holywings jelas sudah termasuk wilayah penistaan agama. Karena secara terang-terangan memakai simbol nama "Muhammad". Sebuah nama yang sakral dari sosok yang sangat dihormati, ditaati, dan disayangi oleh seluruh umat Islam di dunia, yaitu Nabi Muhammad saw. Sehingga diduga Holywings sengaja melakukan hal tersebut untuk menghina Rasulullah saw dan kaum muslim.

Fakta ini mensinyalir adanya agenda tersembunyi di balik promo miras tersebut, yaitu desakralisasi agama. Mengapa? Karena desakralisasi agama sangat berkaitan dengan agenda moderasi agama yang beberapa tahun terakhir gencar digemakan di negeri ini. Agenda yang berujung pada sekularisasi umat muslim. Dengan begitu umat muslim akan semakin jauh dari pemahaman agamanya. Sehingga agama tidak lagi menjadi sakral dan penistaan agama menjadi hal yang dimaklumi dalam sistem sekularisme. Bisa dikatakan bahwa penghinaan terhadap agama tertentu sah-sah saja dilakukan dalam sistem demokrasi sekuler. Terutama penghinaan itu tertuju pada Islam dan kaum muslim.

Agenda besar inilah yang harus dipahami umat Islam, karena sangat membahayakan akidah umat. Kaum muslim akan semakin dijauhkan dari agamanya dan dirusak akhlaknya. Akibatnya identitas Islam dapat hilang dari diri kaum muslim.

Oleh karena itu, penutupan sementara outlet Holywings bukanlah hal yang esensial. Narasi-narasi negatif yang terus dilancarkan kaum kafir untuk menyerang dan merendahkan Islam dan kaum muslim harus dihentikan. Serta pabrik-pabrik produsen miras yang masih berdiri seharusnya ditutup permanen dan peredaran miras juga dihentikan. Dengan begitu tidak ada lagi kerusakan dan kejahatan yang timbul akibat miras. Karena miras merupakan salah satu sumber yang membuat orang berbuat jahat atau kriminal.

Namun permasalahannya, apakah semua itu akan hilang selama demokrasi sekuler bercokol di negeri ini? Alih-alih menutup pabrik produsen miras, yang ada justru pabrik-pabrik tersebut tetap berdiri. Karena faktor benefit yang besar bagi pemasukan daerah. Sehingga bisa dikatakan selama masih menghasilkan manfaat bagi negara, maka hal tersebut tidak akan dihilangkan. Begitu juga dengan kasus-kasus penistaan agama akan terus ada selama tidak ada sanksi tegas dari negara. Itulah yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler. Sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Lalu, solusi apa yang harus diambil oleh kaum muslim?

Solusi Islam

Dari fakta di atas bisa disimpulkan bahwa penutupan sementara outlet Holywings Forest tidak menyelesaikan masalah. Apalagi tidak ada sanksi tegas yang dapat membuat jera pelaku penistaan agama. Sehingga kasus-kasus serupa dapat kembali terjadi selama sistem di negeri ini tidak diubah ke sistem Islam dalam naungan Khilafah.

Karena Khalifah sebagai pemimpin negara akan menerapkan syariat Islam secara total dalam segala sendi kehidupan, temasuk akan melakukan pelarangan produksi miras dan peredarannya. Segala hal dan zat yang dapat merusak akal dan bisa memicu kejahatan akan dilarang.

Khalifah juga akan menjatuhkan sanksi tegas yang dapat membuat jera para pelaku penista agama. Seperti hukuman mati bagi penghina Allah swt. dan Rasulullah saw.Dengan begitu tak ada lagi yang berani menista agama Islam dan kaum muslim. Serta segala kerusakan akibat miras tidak akan terjadi.

Maka, sudah saatnya kaum muslim menyadari akan pentingnya menegakkan syariah dalam naungan Khilafah. Karena hanya dengan Khilafah kemuliaan Islam, Rasulullah saw., dan kaum muslim dapat dijaga serta keadilan dapat ditegakkan. Inilah solusi hakiki yang harus diambil oleh kaum muslim untuk menyelesaikan segala permasalahan umat.[]


Photo : Pinterest

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Diyani Aqorib S.Si. Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Muara Kasih Ibu
Next
Nikah Beda Agama “Naik Kelas”, Sekularisme Semakin Jelas!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram