"Vaksin Gotong Royong menjadi salah satu bukti sikap pemerintah yang enggan mengurus rakyatnya namun justru makin membebani rakyat. Kepemimpinan kapitalis dimana hubungan negara dengan rakyatnya ibarat penjual denga pembeli yang ditambah adanya privatisasi oleh para korporasi yang menancapkan hegemoninya dalam menguasai sumber daya kekayaan rakyat."
Oleh. Rahmiani. Tiflen, Skep
(Kontributor NarasiPost. com)
NarasiPost.Com-Entah apa yang ada di benak para penguasa. Di tengah badai pandemi saat ini, sebuah keputusan telah dibuat, yakni adanya vaksin berbayar yang lebih dikenal dengan istilah Vaksin Gotong Royong (VGR).
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, melalui laman resmi harian Republika.co.id. Dikatakannya bahwa pemerintah mulai Senin (12/07/21) akan mengadakan program Vaksin berbayar atau yang lebih dikenal dengan istilah Vaksin Gotong Royong (VGR). Pelaksanaan vaksinasi berbayar ini pun didukung oleh Kimia Farma dan Bio Farma. Kegiatan ini merupakan sebuah alternatif lain guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi nasional. Demi menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok. Kendati demikian, vaksin gratis tetap didadakan. (Republika.co.id, 12/07/21)
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, ikut mengomentari rencana penjualan VGR. Saleh mengatakan, “Komisi IX DPR selama ini belum pernah mendengar secara langsung soal rencana penjualan vaksin melalui Kimia Farma.”
Dia pun menyampaikan baru mengetahui jika VGR tersebut diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak pekerja dan dibiayai oleh perusahaan. Kemudian Saleh pun meminta kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih lengkap kepada masyarakat terkait hal tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemberian VGR C-19 berbayar, dibutuhkan dalam dua kali dosis. Oleh karena itu, masyarakat harus merogoh kocek sebesar Rp643.320 untuk suntikan dan Rp235.820 untuk layanan atau totalnya Rp879.140.
Program ini juga sejalan dengan Peraturan Menkes nomor 19 tahun 2021, yang berarti pemerintah memang bertujuan untuk mengomersialisasikan Vaksin C-19. Hal demikian turut dipertegas oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dan juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Katanya, program ini dibuka guna memperluas cakupan vaksinasi. Sasaran utamanya adalah warga negara asing (WNA), namun warga Indonesia pun boleh membeli. (Republika.co.id, 11/07/21)
Bukti Nyata Pemerintah Rasa Korporasi
Alih-alih mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok, pemerintah justru mendapat banyak kecaman serta dituding mengambil keuntungan di tengah keterpurukan perekonomian masyarakat. Sungguh miris.
Program yang awalnya telah ditunda pelaksanaanya, namun kini kembali diberlakukan, semakin menguatkan kedudukan penguasa bahwa mereka bukanlah para pemimpin yang selama ini telah mengurusi urusan rakyatnya. Akan tetapi justru bertindak sebagai pengusaha yang mengambil keuntungan dari rakyat. Kemudian ikut membebani pihak lain yakni swasta guna bertanggung jawab menanggung biaya kesehatan karyawan dan juga keluarga.
Selanjutnya, rakyat diharapkan dapat terlibat dalam memikul beban negara. Padahal kondisi mereka saat ini pun dalam keadaan terpuruk akibat dari kolaps-nya perekonomian.
Bukti nyata itu tampak pada sebuah kenyataan yang mana rakyat dihadapkan pada dua pilihan, yakni mau pakai vaksin gratis tapi disertai dengan antrean panjang yang juga dapat menjadi potensi kluster baru, ataukah ingin mendapatkan pelayanan cepat tanpa adanya hambatan walaupun dengan membayar mahal. Maka sudah barang tentu rakyat lainnya pun ingin merasakan fasilitas akses yang mudah bagi VGR tersebut, yang seyogyanya sejak awal ditetapkan bagi pegawai perusahaan.
Terlebih lagi, jauh hari sebelumnya pemerintah telah menerbitkan aturan terkait pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan P
Pandemi Covid-19, yaitu Perpres No. 14/2021 tentang perubahan atas Perpres No. 99/2020. Didalamnya mengatur tentang sanksi bagi siapa saja yang menolak vaksin. Dimulai dari adanya penghentian bansos, penghentian layanan administrasi, hingga sanksi berupa denda uang. Artinya ini merupakan suatu peluang keuntungan, bukan?
Selain itu pula, dengan adanya program VGR yang notabene dilakukan secara individu, sangat dikhawatirkan tidak disertai dengan mekanisme pengawasan yang maksimal. Terlebih selama ini, diakui atau tidak pasca vaksinasi masih banyak orang-orang yang mengalami reaksi KIPI. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang baik bersama pihak terkait guna mengatasi persoalan di atas.
Inilah bukti nyata kepemimpinan kapitalistis yang menjadi ciri khas negeri tercinta, hubungan antara negara bersama rakyatnya ibarat penjual dan pembeli. Kemudian hubungan tersebut diperparah dengan adanya privatisasi oleh para korporasi yang menancapkan hegemoninya dalam menguasai sumber daya kekayaan rakyat.
Hanya Islam yang Dapat Menjadi Solusi Hakiki
Dalam sistem pemerintahan Islam yang lebih dikenal dengan istilah Khilafah Islamiyah, menetapkan bahwa kepemimpinan merupakan sebuah amanah berat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Sebab pemimpin dalam Islam bukan saja bertugas meri'ayah atau mengurusi urusan rakyatnya dalam perkara dunia namun hingga urusan akhirat.
Sosok kepemimpinan itu hanya akan lahir dari orang-orang yang tsiqoh dalam memegang amanah serta syariat Islam. Seorang pemimpin yang konsisten menjalankan aturan Allah Azza wajalla sebagai pedoman hidup bagi seluruh rakyatnya. Sehingga dalam naungan Khilafah Islamiyah, rakyat akan mudah dalam mengakses seluruh kebutuhan mendasarnya, termasuk kesehatan. Kalaupun ada yang berbayar, maka akan diberikan dengan harga terjangkau. Seluruh pengelolaan negara akan difokuskan pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Sebagaimana Allah Swt berfirman dalam Al-Qur'an sebagai berikut,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَجِيبُوا۟ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَقَلْبِهِۦ وَأَنَّهُۥٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal : 24)
Serta ingatlah peringatan keras Rasulullah Saw dalam hadis berikut; “Ya Allah siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersulit mereka, maka persulitlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya." (HR Muslim)
Dengan demikian, tiadalah perkara ini menjadi baik kecuali dikembalikan pengurusannya hanya kepada syariah Islam. Wallahua'lam bis showab[]
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]