Vaksin Gotong Royong dan PCR Berbayar Mahal, Rakyat Makin Terjungkal

"Kesehatan rakyat harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah namun faktanya rakyat terus diperas dengan vaksin dan PCR berbayar. Ternyata rakyat miskin dilarang sakit "


Oleh.Misnawati

NarasiPost.Com-Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 membuat pemerintah dan pihak terkait berupaya menciptakan herd immunity di daerah. Sehingga lahirlah program Vaksin Gotong Royong, dengan harapan bisa mempercepat pelayanan vaksin dan menekan sebaran wabah.

Dikutip dari kalimantan.bisnis.com, (01/07/2021), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim akan menggelar vaksinasi gotong royong dengan menggandeng lima bank besar di Kalimantan Timur. Dalam sebuah pertemuan, Kepala OJK Kaltim Yoga Sudharma menyatakan,
"Vaksinasi ditunjuk langsung oleh OJK pusat ke lima bank besar, yaitu BRI, Mandiri, BCA dan CIMB Niaga," yang disampaikan pada hari kamis. Menurutnya lagi, target vaksinasi mencapai 8000 hingga 10.000 orang, adapun lima bank yang dipilih itu memiliki jaringan kantor terbanyak dan karyawan yang banyak pula.

Program vaksinasi gotong royong adalah program yang dilakukan pemerintah melalui BUMN. Sebelumnya, vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 tahun 2021, lalu diubah dengan dengan Permenkes RI No.19 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. (Halodoc.com,19/05/2021)

Pemerintah pusat dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 melibatkan pemerintah daerah, badan hukum atau badan usaha. Ada dua macam vaksinasi tersebut, pertama, vaksinasi program yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat secara gratis yang pendanaannya ditanggung oleh negara. Kedua, Vaksin Gotong Royong (VGR), pelaksanaan vaksinasi kepada perorangan biayanya ditanggung sendiri atau vaksinasi yang diberikan kepada karyawan/karyawati, keluarga yang biayanya ditanggung oleh badan hukum atau badan usaha.

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor
Hk.01.07/MENKES/4643/2021/, penetapan harga pelayanan vaksin gotong royong bervariasi, harga vaksin produksi Sinopharm yang dikeluarkan PT Bio Farma (Persero) untuk VGR, dengan harga pembelian vaksin Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp117.910 per dosis. (halodoc.com, 19/05/2021)

Dalam kontrak, pemerintah akan menyediakan vaksin Sinopharm sebesar 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin mencapai 500 ribu dosis. Sedangkan vaksin Cansino Biologics asal Cina sebanyak 5 juta dosis, yang akan diberikan satu kali dosis suntikan.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan syarat bagi pelaku perjalanan udara dengan menunjukkan hasil tes PCR/antigen dan sertifikat vaksinasi selama PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021. Dan hanya hasil swab PCR/Antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes yang berlaku. Selain daripadanya tidak berlaku.

Peraturan lainnya, pemerintah telah memuat soal sanksi bagi para penolak vaksin, mulai sanksi pemberhentian jaminan sosial/ bansos, layanan administrasi hingga denda yang dituangkan pada Perpres No.14 Tahun 2021.

Ironis, sungguh kebijakan tersebut melukai kepercayaan rakyat. Bagaimana tidak, kehidupan masyarakat yang sudah susah, sulitnya ekonomi, PHK, tidak ada pekerjaan, sembako mahal, dan seterusnya, bukannya meringankan rakyat, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang membebani rakyat dengan program VGR dan PCR berbayar.

Penyerahan pelayanan kesehatan kepada badan hukum atau swasta adalah tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh pemerintah. Apalagi saat pandemi melonjak, maka kebutuhan masyarakat akan vaksin sangat tinggi. Sehingga vaksin gotong royong menjadi alternatif bagi masyarakat.

Terbukanya peluang pasar dalam pengadaan vaksin bagi badan hukum atau swasta tentu akan memunculkan berbagai pertanyaan publik. Di antaranya tentang mekanisme pendistribusian vaksin akankah tepat sasaran, harga yang variatif, belum lagi dari sisi keamanan atau risiko yang bisa saja muncul pasca vaksin, siapa yang akan bertanggung jawab?

Padahal kesehatan rakyat merupakan urusan dasar yang pemenuhannya wajib dilaksanakan negara tanpa pungutan. Bahkan negara pantang sebagai regulator lalu menggandeng pihak swasta dan masyarakat luas untuk terlibat menanggung dan memikul beban yang sejatinya adalah kewajiban negara.

Dalam sistem sekuler kapitalistik, penguasa dan rakyat seperti layaknya penjual dan pembeli yang target keuntungan sudahlah pasti. Rakyat yang seharusnya mendapatkan vaksin gratis tidak terwujud, akhirnya terpaksa membeli demi keselamatan nyawa.Tarif vaksin pun berbeda sesuai jenis pelayanan. Jelas itu merupakan kelalaian negara terhadap rakyat yang tidak boleh terjadi. Negeri ini butuh solusi benar dan tepat dalam penyelesaiannya.

Dalam pandangan Islam, negara (khilafah) memiliki peranan sentral sekaligus bertanggung jawab penuh mengurus segala keperluan rakyatnya termasuk memberikan pelayanan kesehatan.

Rasulullah Saw bersabda,
"Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR al-Bukhari)

Betapa besar perhatian dan tanggung jawab negara terhadap pemenuhan pelayanan kesehatan kepada rakyat, sehingga tidak akan pernah menyerahkan pelaksanaannya kepada pihak swasta. Rakyat tidak akan dimintai bayaran sepeser pun setiap berobat. Justru negara akan memberikan pelayanan kesehatan dengan kualitas terbaik, lengkap sarana dan prasarana yang memadai seperti pengadaan RS, dokter ahli, perawat, ahli gizi, sanitasi, obat-obatan termasuk vaksin dan keperluan kesehatan lainnya yang memang dibutuhkan sebagai pengobatan dan terapi.

Sumber pendanaan yang ada di Baitul Mal merupakan hasil kekayaan alam seperti SDA, laut, hutan serta isinya dikelola secara syariah oleh negara, sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, termasuk pembiayaan kesehatan. Sejarah mencatat, pada masa kejayaan peradaban Islam ada rumah sakit yang termasyur bernama Bimaristan Al Mansuri yang dibangun oleh Sultan Al Mansur Qalawun di Kairo, Mesir. (689 H). Kapasitasnya mampu menampung 8000 pasien, bahkan di kompleks yang sama di bangun madrasah berbasis fikih empat mazhab dan sebagai pusat belajar. Fasilitas lengkap, pasien yang dirawat mendapatkan pelayanan gratis, pasien yang sembuh saat pulang mendapat uang saku dan yang meninggal ditanggung proses pemakamannya. Hal itu menunjukkan betapa pentingnya pelayanan kesehatan bagi rakyat sebab merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya wajib ditanggung negara tanpa adanya diskriminasi atau ancaman. Semua disediakan secara gratis.

Dalam Khilafah, jaminan kesehatan memiliki tiga ciri khas, yakni;

a. Berlaku umum tanpa diskriminasi, dalam arti tidak ada pengelasan dan perbedaan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada rakyat.

b. Gratis, tidak ada pungutan biaya apapun oleh negara.

c. Akses pelayanan kesehatan mudah, cepat dan tanggap.

Sejatinya, dalam Islam pengaturan pelayanan kesehatan mampu menyelesaikan permasalahan kesehatan rakyatnya secara tuntas dan memuaskan. Dan model pelayanan seperti ini hanya akan terwujud dan terlaksana sempurna ketika Islam secara totalitas menjadi aturan kehidupan individu, masyarakat dan negara.

Namun bila tidak, Allah Swt. telah memberikan peringatan keras kepada manusia dalam Al-Qur'an, sebagaimana firman-Nya,

"Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta."
(QS. Thaha: 124)

Sebagai muslim yang bertakwa, tentu hanya berharap kembali kepada aturan Allah Swt. secara kafah, maka permasalahan kesehatan, vaksin dan pandemi akan teratasi.

Wallahu a'lam[]


photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
100 Tahun PKC, Berkibar dalam Naungan Komutalisme, Layakkah Jadi Panutan?
Next
Warga Bantu Warga, Negara Bantu Pengusaha?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram