Vaksin Berbayar : Aroma Kapitalisasi Faskes

"Penguasa layaknya para ‘preman’ yang memalak rakyatnya sendiri dengan kebijakan vaksin berbayar dan tanpa memberikan pengawasan dalam pelaksanaan vaksin itu sendiri."


Oleh. Qisti Pristiwani
(Mahasiswi UMN Alwashliyah)

NarasiPost.Com-Lagi-lagi publik dikejutkan dengan adanya rencana penjualan vaksin Gotong-Royong individual melalui Kimia Farma. Harga vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap merk Sinopharm ditarif dengan harga Rp879.140/orang. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementrian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021. (Gelora.Co 11/07/2021)

Staf khusus Mentri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan kebijakan ini sebagai alternatif untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi nasional demi terciptanya kekebalan kelompok. Arya menegaskan, meski program vaksin berbayar berjalan bukan berarti program vaksinasi gratis ditiadakan. (Republika.co.id 12/07/2021)

Meski rencana ini akhirnya ditunda setelah menuai kritikan dari berbagai kalangan, masyarakat dapat menilai rencana ini. Komersialisasi di bidang kesehatan tak sepatutnya dilakukan pemerintah. Apalagi terhadap kebutuhan primer masyarakat. Pemerintah pasti memahami bagaimana terpuruknya perekonomian masyarakat saat ini. Banyak pekerja yang di PHK, para pelaku usaha yang gulung tikar, bahkan kehilangan pelanggan imbas diterapkannya PPKM dalam sepekan terakhir. Pemerintah pasti memahami kondisi masyarakat pasca terdampak wabah Covid-19 dalam kurun waktu menjelang 2 tahun ini. Namun, pemahaman tersebut tidak direalisasikan dalam sebuah tindakan tanggung jawab terhadap urusan masyarakat. Selain itu, rencana vaksin individual dikhawatirkan tidak diiringi mekanisme pengawasan, padahal sudah banyak kasus pasca vaksin yang harusnya ditangani sebagaimana data yang dirangkum KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Tenaga kesehatan wajib memberikan penanganan khusus bila terjadi reaksi yang tidak diinginkan seperti KIPI tersebut. Lantas, bagaimana dengan vaksin individual ini? Siapakah pihak yang bertanggung jawab bila terjadi reaksi yang tidak diinginkan pasca vaksin nanti?

Dari perencanaan ini terlihat bahwa pemerintah ingin melepas tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat. Masyarakat dibiarkan mengurusi kebutuhan hidupnya sendiri. Padahal kesehatan adalah salah satu sektor yang harus dijamin pengadaannya di tengah-tengah masyarakat dengan kualitas dan kuantitas terbaik dari pemerintah. Namun, pemerintah malah menetapkan tarif yang tak murah untuk mendapatkan faskes (fasilitas kesehatan). Di lain sisi, masyarakat didesak harus melakukan vaksin diiringi dengan berbagai intimidasi. Hal ini tak ubahnya penguasa layaknya para ‘preman’ yang memalak rakyatnya sendiri. Sementara itu, pemerintah tak juga memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan vaksin. Artinya, pemerintah membiarkan masyarakat berada dalam risiko.

Demikianlah sesaknya kehidupan bila negara dicengkram aturan sistem kapitalis-sekuler. Aroma kapitalisasi begitu menyengat dalam setiap hajat hidup orang banyak, tak terkecuali kesehatan. Penguasa menempatkan rakyat sebagai konsumennya sementara mereka bercengkrama mesra dengan para kapitalis rakus demi mengenyangkan perutnya. Tak terlihat sedikit pun berbelas kasih pada rakyat yang tengah terisak-isak untuk terus survive.

Hal ini akan berbeda bila kehidupan bernegara diikat dengan aturan Islam kafah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah. Negara hadir di tengah-tengah masyarakatnya dengan mengutus para ulama untuk menguatkan keimanan kaum muslimin agar senantiasa bersabar bila ditimpa suatu penyakit. Selain itu, negara berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal agar masyarakat dapat berikhtiar melakukan pengobatan.

Islam membolehkan melakukan pengobatan sebagai bentuk ikhtiar seorang muslim untuk sembuh. Pengobatan ini tentunya adalah pengobatan yang aman, sesuai aturan syara’, dan tak menimbulkan mudhorat bagi pasien. Karena itu, Islam memandang bahwa vaksinasi adalah salah satu metode pengobatan yang baik dan dibolehkan dalam Islam.

Selain itu, Islam memandang bahwa kesehatan adalah salah satu sektor utama yang wajib dipenuhi negara pelayanannya. Maka, Islam mendorong negara untuk menjamin ketersediaan faskes murah bahkan gratis dengan kualitas yang terbaik, terlebih di masa pandemi ini.
Namun, lagi-lagi penampakan seperti ini hanya dapat kita saksikan di dalam negara Khilafah Islamiyyah yang menerapkan hukum Islam secara kafah. Sebagaimana pada masa khalifah Umar bin al Khattab sewaktu wilayahnya ditimpa wabah Tha’uun, beliau begitu sigap menerapkan solusi yang pernah disabdakan Rasulullah Saw, yakni melakukan karantina wilayah (lockdown), memisahkan antara orang yang sakit dan sehat agar proses pengobatan selektif, serta menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakatnya. Walhasil, wabah cepat teratasi dan tak berlarut larut. Tidakkah kita ingin kembali merasakan kesejahteraan hidup di dalam Daulah Khilafah Islamiyyah? Wallahua’lam bisshowab.[]


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Keadilan dalam Timbangan Kapitalis
Next
Refleksi Setahun Wabah Corona, Urgensi Menegakkan Doa Dan Usaha
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram