Relaksasi dalam Lanjutan PPKM Level 4, Efektifkah?

Islam adalah agama sekaligus aturan hidup. Ketika Islam diimplementasikan dalam institusi negara yang bernama Khilafah, syariat Islam akan diterapkan secara sempurna untuk mengatur segala aspek kehidupan. Islam memandang wabah dengan keimanan. Bahwa segala musibah yang ditimpakan kepada manusia adalah sesuai kehendak-Nya. Setiap rasa sakit dan kesengsaraan ketika dijalani dengan ikhlas dan penuh keridaan akan menghapus dosa-dosa.


Oleh. Dia Dwi Arista

NarasiPost.Com-Pemerintah menetapkan jika PPKM level 4 yang berakhir pada 25 Juli 2021 akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Tak hanya wilayah Jawa dan Bali yang akan melaksanakan lanjutan PPKM level 4 ini, namun seluruh wilayah Indonesia akan melaksanakan PPKM level 4, mengingat kasus positif per hari masih sangat tinggi. Perpanjangan PPKM level 4 ini juga disertai dengan pelonggaran aturan dalam masalah sosial ekonomi.

Dalam jumpa persnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan relaksasi PPKM Level 4 pada Minggu, 25 Juli 2021 secara daring. Presiden mengatakan, jika aspek sosial ekonomi seperti pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat harus diprioritaskan, dan pada saat yang sama juga harus mempertimbangkan aspek kesehatan secara cermat. Maka, presiden memutuskan akan melanjutkan PPKM level 4 dengan melakukan beberapa pelonggaran terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap. (detiknews.com, 25/7/21)

Dengan adanya pelonggaran sosial ekonomi ini, pasar yang menjual sembako, PKL, warung kecil, usaha laundry, dan lain-lain diperbolehkan beroperasi dengan protokol yang ketat dan sampai waktu yang ditentukan. Tentu penetapan baru ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan kehidupan dari beroperasinya usaha mereka secara harian. Namun, aturan baru ini apakah benar-benar efektif untuk dilakukan?

Jauh Panggang dari Api

Melonjaknya angka positif covid-19 di Indonesia, hingga pada tanggal 23 Juli 2021 yang mencapai angka 49.071 kasus, ditengarai akibat dari tidak terkontrolnya mobilitas masyarakat pasca lebaran, serta masuknya warga negara asing ke Indonesia. Hingga pemerintah pun mengambil langkah penyelesaian dengan diaktifkannya PPKM darurat disusul dengan PPKM level 4. Namun, lagi-lagi solusi dari pemerintah ini mendapat tanggapan pro dan kontra di tengah masyarakat. Bagai jauh panggang dari api, bukannya menyelesaikan lonjakan kasus, pemerintah malah menciptakan masalah baru di tengah masyarakat.

Aturan yang terkesan meniadakan lapangan pekerjaan bagi sebagian usaha kecil ini dikecam berbagai pihak. Karena pemerintah dinilai tidak bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat yang diharuskan tetap berada di dalam rumah. Bahkan, rakyat bagaikan diberi pilihan meninggal karena terjangkit virus ataukah karena kelaparan. Karena memang, aturan ini sangat tidak logis bagi sebagian besar rakyat Indonesia yang menggantungkan pendapatannya dari penghasilan harian.

Tak hanya itu, pemberlakuan PPKM juga mengakibatkan kemacetan panjang, memperparah kerumunan di jalan dan tol. Belum lagi masalah distribusi bahan pokok yang harus melewati tol, menjadikan harga bahan pokok malah melonjak di tengah masyarakat. Menambah daftar panjang kegagalan pemerintah dalam mengatur pembatasan mobilitas masyarakat.

Aturan ini juga tidak efektif, melihat sikap pemerintah yang plin-plan dan terkesan pilih kasih terhadap rakyat. Di tengah pemberlakuan PPKM, negara malah menerima kedatangan warga negara asing yang mempunyai potensi besar membawa virus varian baru ke tengah masyarakat. Sedangkan rakyat malah diperketat pergerakannya tanpa ditanggung nafkahnya.

Tindakan yang kurang tepat dan berlarutnya ketidakkonsistenan pemerintah dalam penanganan pandemi, berimbas ketika terjadi outbreak kasus pada bulan Juli. Ketika kasus positif terjadi secara massif, sedangkan lagi-lagi pemerintah belum siap dalam perencanaan medis, baik dari segi tempat isolasi, kesediaan bed di rumah sakit, ventilator, bahkan tabung oksigen, berakibat pada melambungnya angka kematian.

Relaksasi pada PPKM Level 4, Efektifkah?

Adanya pelonggaran pada PPKM lanjutan ini, memunculkan pertanyaan baru. Akankah PPKM Level 4 efektif dalam menghilangkan pandemi, ataukah seperti yang lalu, hanya pergantian nama namun tidak efektif dalam menghilangkan wabah di tengah masyarakat?

Jika dilihat dari pemberlakuan pembatasan dari awal wabah muncul di Indonesia, yakni PSBB, kemudian berlanjut hingga PPKM level 4, tujuan dari semua pembatasan tersebut hanyalah menurunkan angka kasus. Bukan untuk menghilangkan wabah. Maka wajar jika wabah di Indonesia bagai penyakit kambuhan yang setiap saat bisa kambuh dan melonjak tajam jika ada sedikit saja rangsangan.

Tentu jawabannya adalah tidak efektif. Selama pemerintah melakukan tambal sulam dalam penanganan pandemi. Satu sisi berharap wabah hilang, di sisi lain pemerintah tak kuasa menolak WNA masuk ke dalam negeri. Berharap warga tenang stay at home namun tetap tak ada tunjangan bagi kebutuhan pokoknya. Bagaimana bisa mengharapkan hasil yang berbeda jika melakukan usaha yang sama?

Cara Khilafah Mengatasi Wabah

Islam adalah agama sekaligus aturan hidup. Ketika Islam diimplementasikan dalam institusi negara yang bernama Khilafah, syariat Islam akan diterapkan secara sempurna untuk mengatur segala aspek kehidupan. Islam memandang wabah dengan keimanan. Bahwa segala musibah yang ditimpakan kepada manusia adalah sesuai kehendak-Nya. Setiap rasa sakit dan kesengsaraan ketika dijalani dengan ikhlas dan penuh keridaan akan menghapus dosa-dosa. Bahkan, Islam juga memotivasi ketika wabah menjangkiti, maka perlakukan ia sebagaimana keadaan perang. Melarikan diri sama dengan mempermalukan diri, sabar terhadapnya hanya pahala dan ganjaran syahid yang akan diterima.

Nabi Muhammad Saw bersabda, "Melarikan diri dari wabah itu seperti melarikan diri dari peperangan, dan orang yang bersabar akan diganjar pahala seperti orang syahid." (HR Ahmad)

Islam juga telah menentukan jika terjadi wabah, maka harus diberlakukan karantina wilayah dan isolasi. Dan hal ini terbukti efektif dilakukan pada setiap masa agar wabah tidak berlarut-larut dan merugikan setiap sendi kehidupan. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw., "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)

Hadis di atas adalah perintah untuk melakukan karantina wilayah pada daerah yang terkena wabah, agar manusia tidak keluar dari daerah yang terjangkit wabah hingga wabah tidak sampai keluar dari daerah tersebut. Hal ini ditambah dengan memisahkan yang sakit dari yang sehat, lalu mengisolasi yang sakit, kemudian diobati hingga sembuh. Nabi bersabda, "Jangan mencampurkan (unta) yang sakit ke yang sehat." (HR Bukhari dan Muslim)

Islam sangat menjaga kehidupan manusia, bahkan mengibaratkan gugurnya satu jiwa bagai seribu nyawa telah tercabut dari jasadnya. Maka Khilafah tidak akan membiarkan satu penduduknya kelaparan hingga mengancam jiwa. Pun ketika wabah terjadi, kemudian karantina dan isolasi diambil sebagai solusi, maka Khilafah akan memastikan tiap jiwa akan mendapatkan haknya dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan kesehatan.

Khilafah akan menanggung biaya makan, pengobatan beserta vaksin jika diperlukan. Biaya akan diambil dari Baitul Mal. Harta yang diambil adalah harta umum dari hasil pengelolaan sumber daya alam oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat, jika harta tersebut tidak mencukupi maka akan diberlakukan dharibah (pajak) kepada warga yang kaya. Jika sudah mencukupi, pajak akan dihentikan. Demikian cara Islam mengatasi wabah dengan cepat dan tuntas. Allahu a’lam bis-showwab.

Picture Source by Google


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Anakku, Muhammad Salman
Next
Dilema Antara Kerja dan Kuliah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram