Liberalisasi Seksual: Arus Global Racuni Muslim

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
(TQS: Ar Ruum: 41)


Oleh. Udia Salsa

NarasiPost.Com-Liberalisasi seksual sedang gencar-gencarnya diadaptasi oleh negeri ini. Mengapa? Tentu saja karena luasnya konten media sosial yang mempromosikan hal tersebut. Pendidikan seksual dibuat menjadi dalih untuk meliberalisasi diri dengan cara menonton konten porno, menyelami pergaulan bebas dan bahkan bertoleransi pada LGBT.
Kata liberalisasi menurut KBBI adalah proses untuk menerapkan paham liberal dalam kehidupan (tata negara dan ekonomi). Liberasasi seksual adalah paham liberal tentang edukasi seksual. Istilah ini banyak disalahartikan dengan menerapkan pendidikan tentang seksual ke anak sejak dini. Penerapan pendidikan seksual ini banyak dihadirkan melalui tontonan film, sinetron anak dengan dibumbui hal-hal yang belum semestinya dicerna oleh anak seusia mereka. Selain itu, media sosial yang minim filter bagi anak di bawah umur dan imbasnya bisa dilihat di sekitar kita dimana banyak anak-anak yang sudah melakukan aktivitas percintaan seperti pacaran layaknya orang dewasa.

Dilansir dari CNN Indonesia (14/06/2021), pendidikan seksual ini sudah diumumkan oleh UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk diterapkan secara komperehensif. Dengan ini, pendidikan seksual akan dimulai sejak anak berusia 5 tahun, yakni dengan mempelajari bagian tubuh yang tidak disentuh orang lain, hubungan sosial, serta perilaku yang baik. Sayangnya, hal ini banyak yang disalahartikan oleh masyarakat.

Liberalisasi Seksual, Apakah Solusi?

Dengan diterapkannya pendidikan seksual di seluruh dunia, muncullah liberalisasi seksual sebagai solusinya. Liberalisasi seksual ini memiliki penyimpangan besar yang terbungkus dengan rapi. Masyarakat saat ini mengagungkan liberalisasi seksual karena menurut mereka cara inilah yang bisa mengedukasi putra putrinya untuk tidak terjebak pada hal-hal yang tidak diingankan ketika berhubungan dengan penyimpangan seksual. Dengan kata lain, liberalisasi seksual membuat generasi muda memiliki pemikiran yang menyimpang, contohnya pemahaman LGBT, pemahaman kesetaraan gender dan pergaulan bebas lainnya.
Pergaulan bebas di zaman sekarang sudah menjadi hal yang sangat biasa. Bahkan mirisnya, bila seseorang enggan mengikuti tren ini maka dia dianggap orang yang tidak kekinian (modern). Banyak orang tua yang memperbolehkan anaknya melihat hal-hal porno yang tidak semestinya dilihat, bahkan sampai ada orang tua yang menemani anaknya menonton hal tersebut. Hal ini tentu saja didasarkan pada pendidikan seksual yang liberal. Sungguh lucu negeri ini.

Kapitalisme Merusak Generasi Masa Depan

Setiap aktivitas yang didasarkan dengan pemahaman sekuler akan mengundang kerugian di masa mendatang. Awalnya, liberalisasi seks ini memang terlihat bermanfaat untuk kehidupan. Padahal sejatinya hal tersebut semakin membuat kita rugi.
Banyak sekali contoh paham sekuler dengan ideologi kapitalisme yang membuat pemikiran manusia semakin mundur. Hanya memikirkan hidup dalam aspek manfaat saja. Hal itulah yang membuat manusia semakin gagap dalam memahami fitrahnya sendiri. Kapitalisme menghalalkan segala cara unuk memenuhi nafsu seksualnya. Halal dan haram tidak dijadikan standar penilaian setiap aktivitas. Semuanya hanya dilihat dari aspek manfaat saja.

Islam Selamatkan Generasi Masa Depan

Tidak adanya penerapan hukum Islam di negeri ini dan berganti penerapan sistem sekuler dengan ideologi kapitalisme telah menjadikan hukum buatan manusia sebagai hukum panutan. Hukum ini meniadakan campur tangan Allah sebagai Sang Pengatur dan bisa berubah sesuai keinginan pembuatnya. Paham sekuler ini menganut prinsip kebebasan. Kebebasan ini lah yang membuat manusia melakukan setiap aktivitas sesuka hatinya, tidak didasarkan aturan Allah yang seharusnya mengatur mereka. Hal tersebut membuat manusia zaman sekarang melakukan aktivitas tanpa memikirkan aspek pahala atau dosa.

Banyaknya pergaulan bebas di negeri ini seolah menjadi hal biasa terjadi di sekitar mereka. Belum lagi kekerasan seksual, perselingkuhan serta pemahaman kesetaraan gender yang sejatinya mengancam generasi bangsa.

Allah Swt. telah mengingatkan kita dengan firman-Nya,
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (TQS: Ar Ruum: 41)

Berbanding terbalik jika sistem Islam yang diterapkan. Sistem Islam menjadikan setiap aktivitas kita diatur oleh Allah Swt Sang Pencipta. Hukum yang diatur tetap dan tentunya tidak bisa diubah menurut keinginan hati. Hukum Islam yang adil tidak akan menguntungkan salah satu pihak. Halal dan haram dijadikan standar penilaian setiap aktivitas kita.

Dalam Islam, negara menjadi penjaga moralitas umat, bukan sebagai penuntut rakyat untuk melakukan hal-hal yang menguntungkan pemerintah saja. Islam dijadikan standar tolok ukur baik/buruk yang harus dilakukan oleh semua pihak.
Salah satu tujuan dari penerapan syariat Islam adalah maqashid asy-syari’ah atau memelihara kehidupan masyarakat dengan melakukan penjagaan terhadap keturunan. Islam mengharamkan penyimpangan perilaku, seperti mengharamkan adanya kekerasan seksual, perzinaan, pemahaman LGBT dan masih banyak lagi. Setiap hal menyimpang akan disanksi dengan berat guna memberi efek jera. Untuk menjaga manusia dari penyimpangan tersebut, Islam mensyariatkan pernikahan dan mengharamkan perzinaan. Inilah bentuk penjagaan Islam terhadap manusia.
Kerusakan yang ada di bumi ini akibat perilaku dan dosa manusia sendiri. Agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, kita harus menerapkan hukum Islam yang berasal dari Allah Swt.

Hukum Allah ini harus diterapkan secara menyeluruh (kafah) dan dilarang keras mengambil sebagian aturannya saja karena dirasa menguntungkan. Maka, tidak boleh umat Islam hanya mengambil aturan Islam dari sisi akhlak , pakaian, atau fikihnya saja. Aturan Islam harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari aspek pergaulan, ekonomi, pendidikan, bahkan sampai level pemerintahan. Setiap muslim dituntut untuk menerapkan Islam secara kafah (keseluruhan). Allah Swt. berfirman,
Apa saja yang diberikan oleh Rasul kepada kalian, terimalah. Apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah. Bertakwalah kalian kepada Allah. aSesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (TQS al-Hasyr [59]: 7)

Penerapan aturan/hukum Islam ini mewujudkan persamaan hak dan keadilan karena Islam sendiri sangat identik dengan keadilan. Aturan Islam sangat jauh akan kezaliman (menguntungkan sebelah pihak saja). Dengan penerapan aturan Islam secara kafah, maka akan terwujud kehidupan yang adil dan tentram serta tidak ada tumpang tindih kebijakan.
Wallahu ‘alam biash-shawab.[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Masih Muda, Belum Waktunya Tobat?
Next
PPKM Darurat Setengah Hati, WNA Masuk Tak Terkendali
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram