Child Grooming Bikin Merinding

"Aktivitas anak di media sosial dan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya menyebabkan meningkatnya child grooming"


Oleh : Devi Aliya
(Aktivis Muslimah)

NarasiPost.Com-Kejahatan terhadap anak-anak mulai dari balita (bawah lima tahun) hingga remaja, banyak terjadi di sekeliling kita. Salah satu kejahatan terhadap anak adalah child grooming. Child grooming adalah kejahatan pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap anak. Kini child grooming semakin meningkat dengan semakin meningkatnya penggunan media sosial.

Kejadian child grooming di Indonesia yang cukup menghebohkan terjadi tahun 2010 dengan pelaku bernama Bekuni alias Babe yang terjadi di Jakarta dengan modus memberi makan atau mengajak main dingdong anak-anak. Lalu pada tahun 2014, terjadi lagi kasus pelecehan seksual anak yaang terjadi kepada murid TK oleh guru dan petugas kebersihan di Jakarta International School (JIS).

Dengan adanya media sosial, kejadian child grooming semakin mendapat akses dan biasanya sulit dilacak. Meningkatnya aktivitas anak di media sosial, juga semakin membuka peluang para pelaku kejahatan child grooming beraksi. Apalagi di masa pandemi saat ini, aktivitas daring sangat tinggi. Biasanya pelaku kejahatan child grooming akan mendekati korbannya dengan memalsukan akun orang terdekat, bisa guru, saudara jauh, kenalan teman, atau yang lain.

Kasus child grooming melalui media sosial yang cukup memakan banyak korban adalah kasus pelaku dengan inisial TR pada tahun 2019. Anak-anak yang menjadi korban TR berjumlah 50 anak. TR mendekati korbannya dengan berpura-pura menjadi guru mereka melalui akun media sosial yang sudah dipalsukan. TR meminta foto-foto tak senonoh dari korban-korbannya. Para korban dibuat percaya dan diancam mendapat nilai jelek jika tidak mau menuruti kemauan TR ini. Kejadian yang parah dari child groming ini adalah penculikan anak. Dari penculikan ini, anak akan semakin tereksploitasi secara seksual.

Banyaknya kasus pelecehan anak yang terjadi di Indonesia, membuat kita tidak boleh menutup mata dan bersikap acuh. Pengawasan orang tua yang lemah terhadap anak juga bisa menjadi salah satu sebab terjadinya kasus child grooming. Aktivitas anak di tengah masa pandemi, juga semakin membuka peluang para pelaku kejahatan child grooming beraksi.

Menurut www.parenting.co.id, perilaku anak yang terkena child grooming ini bisa dideteksi sejak dini sehingga tindakan pencegahan bisa langsung diambil. Beberapa perilaku anak yang terkena child grooming adalah: senang menyendiri, memiliki hubungan yang sangat dekat dengan orang yang lebih tua, menjadi tertutup, sering berbohong, sering menunjukkan perilaku perubahan suasana hati seperti tiba-tiba merasa cemas, panik, tidak sabar, kesal, agresif, depresi, menarik diri, tertutup, dan lain sebagainya. Ciri lainnya adalah tiba-tiba anak mampu membeli barang dengan harga di atas uang saku yang diterimanya.

Anak-anak yang menjadi korban child grooming akan mengalami tekanan psikologis yang berat. Selain merusak kondisi psikologis, juga akan merusak kondisi emosional dan kesehatan fisik korbannya. Memulihkan anak yang sudah menjadi korban child grooming perlu pendampingan ahli. Jika tidak segera dipulihkan, akan rusaklah mental dan jiwa anak-anak. Mereka yang seharusnya menjadi generasi penerus peradaban, justru menjadi generasi rusak, generasi tanpa masa depan yang baik yang bahkan tidak memiliki cita-cita.

Upaya Mencegah Terjadinya Child Grooming

Orang tua sebagai orang yang terdekat dengan anak-anak mempunyai kewajiban untuk mendidik putra-putrinya dengan baik. Orang tua harus menanamkan akidah Islam dengan kuat dan produktif. Akidah Islam yang produktif akan membuat dirinya menjadi terikat dengan hukum syara. Sejak dini, anak-anak sudah dijelaskan tentang batasan aurat dan tata pergaulan Islam. Jalin komunikasi yang erat dan hangat sehingga anak-anak akan terbuka jika ada hal-hal yang dirasa tidak wajar.

Selain itu, negara harus mengambil peran untuk menjaga generasi penerus umat. Setiap orang yang melakukan tindak kejahatan sekecil apa pun, akan mendapat sanksi yang setimpal. Negara juga menutup semua akses situs-situs yang merusak pemikiran, khusunya dalam hal ini situs-situs porno. Sinergi anggota masyarakat juga diperlukan untuk amar ma’ruf nahi munkar. Mari kita jaga bersama generasi penerus umat Islam dengan baik agar kejayaan Islam bisa diraih kembali.[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Krisis Oksigen Akibat Krisis Pelayanan
Next
Ketika Allah Padamkan Cahaya Bumi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram