”Status negara maju dan berkembang hakikatnya hanya untuk memudahkan para kapitalis dunia dalam menjajah. Negara berkembang yang belum menguasai teknologi dan minim modal dengan mudah diarahkan oleh negara maju.”
Oleh. Mariyah Zawawi
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Indonesia mengalami penurunan status. Sejak tanggal 1 Juli 2021, negara kepulauan ini ditetapkan sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country oleh Bank Dunia. Padahal, pada tahun 2020, Indonesia telah ditetapkan sebagai negara maju. Dapat dikatakan bahwa Indonesia hanya satu tahun menjadi negara maju.
Turunnya status Indonesia ini disebabkan oleh penurunan GNI (Gross National Income) atau pendapatan nasional bruto. GNI merupakan gabungan dari PDB (Produk Domestik Bruto) dan pendapatan dari pembayaran yang dilakukan oleh negara lain, seperti bunga dan dividen. (Kompas.com, 4/8/2021)
Faktor Penghambat
Istilah middle income trap mulai diperkenalkan oleh Bank Dunia pada tahun 2007 dalam laporannya yang berjudul An East Asian Renaissance: Ideas for Economic Growth. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, middle income trap berarti jebakan pendapatan kelas menengah. Hal ini menunjukkan bahwa suatu negara berhasil mencapai tingkat pendapatan menengah. Namun, kondisi itu tidak berubah dalam jangka waktu yang lama. Akibatnya, negara itu tidak berhasil memperbaiki kondisinya menjadi negara maju.
Seperti yang terjadi pada Indonesia. Negara khatulistiwa ini telah menyandang predikat sebagai negara berkembang pada tahun 1980 bersama dengan beberapa negara di wilayah Asia. Saat itu, Indonesia berhasil menaikkan statusnya dari negara berpendapatan rendah menjadi berpendapatan menengah.
Namun, ketika terjadi krisis moneter pada tahun 1998, Indonesia kembali menjadi negara berpenghasilan rendah. Pada tahun 2002, Indonesia kembali berhasil menjadi negara berpendapatan menengah. Bahkan, termasuk negara berpenghasilan menengah ke atas. Pada tahun 2020, Indonesia mendapat predikat sebagai negara maju.
Sayangnya, pandemi Covid-19 menyebabkan posisi Indonesia kembali turun. Maka, selama 29 tahun, Indonesia bertahan menjadi negara berpenghasilan menengah. Dengan kata lain, Indonesia terkena middle income trap.
Karena itu, pemerintah berupaya untuk menaikkan status Indonesia agar kembali menjadi negara maju. Menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, ada empat jurus yang dapat mengeluarkan Indonesia dari jebakan ini. Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). SDM yang berkualitas menjadi kunci utama, karena produktivitas dan inovasi berbanding lurus dengan kualitas SDM.
SDM yang berkualitas adalah SDM yang berpendidikan, sehat, serta terpenuhi gizinya. Karena itu, peningkatan kualitas SDM berarti juga harus meningkatkan pemenuhan hak dasar manusia dalam pendidikan, kesehatan, serta jaminan sosial. Maka, negara berkewajiban untuk menyediakan semua sarana dan prasarana agar semua lapisan masyarakat dapat mengaksesnya.
Kedua, membangun infrastruktur yang tepat dan berkualitas. Untuk melakukan hal ini, negara harus melibatkan swasta. Sebab, dana APBN terbatas. Sedangkan, untuk membangun infrastruktur dibutuhkan dana yang besar.
Ketiga, birokrasi yang sederhana. Hal ini didasarkan pada pengalaman 20 negara yang lolos dari middle income trap. Negara-negara ini memiliki birokrasi yang agile, efisien, serta tata kelola yang bagus. Keempat, melakukan transformasi ekonomi menjadi ekonomi berbasis digital.
Dengan jurus ini, Indonesia diperkirakan akan keluar dari middle income trap pada tahun 2030. Saat itu, jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 300 juta. Seiring dengan itu, pendapatan negara akan naik tiga kali lipat menjadi 12.000 dolar AS.
Namun, Didin S. Damanhuri, ekonom senior Indef (Institute for Development and Economics Finance), menyatakan bahwa Indonesia sulit menjadi negara maju. Sebab, para pengusaha di sini merupakan pemburu rente. Mereka hanya fokus pada pengumpulan modal. Mereka tidak peduli dengan inovasi teknologi dan entrepreneurship.
Di samping itu, mereka juga terlibat dalam perpolitikan. Banyak dari mereka yang menjadi pengurus dan anggota parpol. Mereka juga membiayai setiap event politik. Mereka menjadi oligarki ekonomi, bisnis, bahkan politik. Hal ini menghalangi mereka dari fokus pada upaya industrialisasi.
Padahal, faktor utama untuk keluar dari posisi middle income trap adalah industrialisasi. Seperti yang dilakukan oleh Malaysia dan Korea Selatan yang melakukan industrialisasi sejak awal. Sedangkan Indonesia menjalankan strategi industrialisasi pada tahun 1980-1990. Setelah itu, tidak tampak lagi perspektif industrialisasi, grand design, blue print, dan peta jalan yang kongkrit.
Negara Maju dan Kemakmuran
Standar yang digunakan untuk menentukan apakah suatu negara termasuk negara maju atau berkembang adalah GNI. Standar yang dibuat oleh Bank Dunia dapat berubah. Sejak 1 Juli 2021, suatu negara disebut sebagai negara maju jika besarnya GNI per kapita antara 4.096-12.695 dolar AS. Standar yang ditetapkan sebelumnya adalah 4.046-12.535 dolar AS.
Adapun negara yang memiliki GNI per kapita antara 1.046-4.095 dolar AS disebut sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah. Ini merupakan standar per 1 Juli 2021. Sedangkan standar sebelumnya berkisar antara 4.046-12.535 dolar AS.
Pada tahun 2019, GNI Indonesia mencapai 4.050 dolar AS. Namun, pada tahun 2020, turun menjadi 3.870 dolar AS. Inilah yang menyebabkan status Indonesia kembali turun menjadi berpenghasilan menengah ke bawah. Penurunan status ini otomatis menjadikan Indonesia tidak lagi menjadi negara maju.
Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah status sebagai negara maju menandakan bahwa seluruh rakyat Indonesia itu makmur? Faktanya, tidaklah demikian. Pada tahun 2021, pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 4,3 ribu dolar AS. Nilai itu jauh dari PDB pada tahun 2001 yang hanya sebesar Rp7,2 juta. Namun, distribusi pendapatan tersebut tidak merata, bahkan semakin melebar.
Hal ini berdasarkan data dari WIR (World Inequality Report) tahun 2022. Data tersebut menunjukkan bahwa sebesar 46,86% PDB disumbang hanya oleh 10% penduduk kelompok ekonomi teratas. Sedangkan 50% penduduk ekonomi bawah, hanya memberikan kontribusi sebesar 12,45%. Data ini tidak berubah sejak tahun 2018.
Sedangkan data dari BPS menunjukkan bahwa pendapatan kelompok ekonomi terbawah yang jumlahnya mencapai 50% populasi, hanya Rp22,6 juta per tahun. Artinya, pendapatan mereka per bulan hanya Rp1,8 juta. Angka ini jauh di bawah pendapatan kelompok 10% teratas yang mencapai Rp285,07 juta per tahun.
Jumlah penduduk miskin juga cukup besar. Padahal, kekayaan penduduk rata-rata meningkat empat kali lipat dalam dua dekade terakhir. Pada bulan September 2022, jumlah penduduk miskin mencapai 26,36 juta dengan ambang batas kemiskinan sebesar Rp535.547 Mayoritas berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Padahal, ibukota negara terletak di Pulau Jawa. Per September 2022, jumlah penduduk miskin di Pulau Jawa mencapai 13,94 juta. Sebagian besar dari mereka tersebar di Jawa Timur dan Jawa Barat.
Hal itu menunjukkan bahwa distribusi kekayaan tidak merata. Data berikut ini semakin memperkuat hal itu. Pada tahun 2021, kelompok 50% ekonomi terbawah hanya memiliki 5,46% kekayaan rumah tangga nasional. Sebaliknya, 60,2% kekayaan rumah tangga nasional dimiliki oleh kelompok 10% penduduk kaya. Fakta ini menunjukkan bahwa naiknya PDB tidak secara otomatis akan menaikkan kesejahteraan seluruh rakyat. (cnbcindonesia.com, 18/1/2023)
Negara Berkembang sebagai Jajahan Negara Maju
Status negara maju dan berkembang hakikatnya hanya untuk memudahkan para kapitalis dunia dalam menjajah. Negara berkembang yang belum menguasai teknologi dan minim modal dengan mudah diarahkan oleh negara maju. Hal itu dilakukan melalui perjanjian antarnegara, baik bilateral maupun multilateral. Setiap negara yang menandatangani perjanjian tersebut harus tunduk terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Meskipun pada kenyataannya, negara berkembang hanya menjadi objek penderita.
Seperti yang terjadi pada Indonesia, saat melakukan pelarangan ekspor bijih nikel. Uni Eropa yang merasa dirugikan dengan adanya pelarangan ini, menggugat Indonesia ke WTO (World Trade Organization). WTO pun memenangkan Uni Eropa dengan alasan bahwa tindakan Indonesia melanggar ketentuan WTO.
Demikian pula saat Indonesia membatasi impor produk agrikultur. Lagi-lagi, Indonesia digugat ke WTO. Kali ini oleh Amerika Serikat dan Selandia Baru. Indonesia pun kalah.
Di samping melalui perjanjian, cara lain yang digunakan untuk mengendalikan negara berkembang adalah dengan memberikan pinjaman. Pinjaman berbasis riba itu akan terus menjerat negara berkembang. Maka, negara berkembang itu harus mau didikte oleh negara pemberi utang. Misalnya, harus mengurangi atau bahkan menghapus subsidi, melakukan privatisasi di berbagai sektor, dan sebagainya.
Maka, negara berkembang yang sebagian besar merupakan negeri-negeri Islam ini harus menggunakan aturan selain Islam. Mereka dipaksa untuk meninggalkan syariat Allah Swt. yang seharusnya mereka jalankan. Akibatnya, mereka ditimpa berbagai kesempitan hidup. Allah Swt. sebenarnya telah mengingatkan hal ini dalam surah Thaha [20]: 124,
ومن اعرض عن ذكري فإن له معيشة ضنكا ونحشره يوم القيامة اعمى
"Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya kehidupan yang sempit dan akan Kami bangkitkan ia pada hari kiamat dalam keadaan buta."
Sistem Ekonomi Islam Memakmurkan Rakyat
Sistem kapitalisme terbukti hanya memakmurkan sebagian kecil anggota masyarakat. Distribusi kekayaan yang tidak merata menyebabkan terjadinya ketimpangan ekonomi yang lebar. Karena itu, sistem ini tidak seharusnya dipertahankan.
Sistem ekonomi yang telah terbukti memakmurkan masyarakat adalah sistem ekonomi Islam. Sistem ini tidak hanya mengejar angka PDB yang tinggi. Demikian pula, tidak mengejar status sebagai negara maju.
Namun demikian, dalam sejarah peradaban Islam, sistem ekonomi Islam mampu mewujudkan negara yang maju. Negara yang mengembangkan riset, teknologi, serta manufaktur. Di samping itu juga mengadopsi teknologi untuk kemaslahatan umat.
Karenanya, pada masa itu banyak penemuan di bidang teknologi. Misalnya, penemuan kincir angin oleh Banu Musa bersaudara. Di samping itu juga ada banyak penemuan lain, seperti alat untuk memprediksi cuaca, ventilator pertambangan, dan lain-lain. Berbagai penemuan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Kesejahteraan ini akan dinikmati oleh semua kalangan, jika distribusi kekayaan merata. Untuk ini, Islam telah mewajibkan zakat kepada orang-orang kaya yang dapat dibagikan kepada delapan golongan. Di samping itu, negara juga dapat memberikan harta kekayaan berupa modal, tanah, atau makanan secara gratis. Dengan cara seperti ini, akan tercipta negara maju dan makmur serta diridai oleh Allah Swt.
Wallaahu a'lam bi ash-shawaab.[]
Inilah definisi negara maju bagi kafir barat.. padahal negara yang maju adalah negara yang mampu menerapkan seluruh aturan Allah SWT tanpa terkecuali..
Dampak dari sistem ini. Yang tadinya negara itu ingin maju. Tetapi, tidak ada perubahan sama sekali. Jika, islam yang mengatur soal ini. Pastinya, akan lebih teratur.
Betul mbak. Sebenarnya kita tidak perlu repot-repot mikir mencari cara, karena Allah Swt. sudah menyiapkannya bagi kita.
Benar banget Mba. Setiap kali negara berkembang mau menjadi negara maju akan selalu dihalangi.
Begitulah, karena mereka memang tidak akan pernah rela