Menyoal Anjloknya Harga Mineral Hitam

"Tidak maksimalnya pengurusan negara terhadap rakyat akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan liberalisme. Di mana keberadaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah sulit diakses oleh masyarakat umum, bahkan sebagian besar telah diprivatisasi oleh swasta dan asing."

Oleh. Trisna Abdullah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dalam sepekan harga batu bara terpantau makin lesu. Harga mineral hitam ini untuk pengiriman Juli 2023 di ICE Newcastle melemah 1,33% ke level US6$137,15 per ton, turun 70% dari titik tertingginya yakni pada September 2022 di harga US$464 per ton.

Pengamat memprediksi ke depannya harga batu bara masih akan suram, karena permintaan yang melandai serta kencangnya isu climate change dan konversi energi. Mengingat naik turunnya harga batu bara akan sangat menentukan kinerja ekspor Indonesia, di mana share ekspor batu bara ke total ekspor sekitar 19%. Kini, untuk perbaikan harga pasar batu bara pemerintah berharap pada empat negara yakni Cina, India, Vietnam, dan Filipina.

Pengelolaan Batu Bara, Siapa yang Diuntungkan?

Indonesia menduduki peringkat tiga penghasil batu bara terbesar di dunia. Namun, di balik kekayaan tambangnya tersebut tidak lantas berimbas pada kesejahteraan rakyatnya. Mayoritas masyarakat masih pontang-panting memenuhi kebutuhan hidup. Terlebih, tatkala harga bahan pokok naik, subsidi BBM dicabut, dan angka PHK tinggi. Terasa makin sesak dada rakyat dibuatnya.

Tidak ada asap bila tidak ada api. Pun dengan kondisi minus kesejahteraan rakyat saat ini. Tidak maksimalnya pengurusan negara terhadap rakyat akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan liberalisme. Di mana keberadaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah sulit diakses oleh masyarakat umum, bahkan sebagian besar telah diprivatisasi oleh swasta dan asing. Sehingga sumber daya yang jumlahnya banyak termasuk tambang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

Buktinya, dalam kasus naik turunnya harga batu bara misalnya. Di saat harga naik tak lantas penghasilan negara menjadi naik signifikan, sehingga hasilnya bisa untuk kesejahteraan rakyat. Begitu pun saat harga batu bara anjlok seperti saat ini, yang merasakan untung rugi tidak lain adalah pengusaha.

Seperti yang dialami salah satu perusahaan batu bara Indonesia. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) pada tahun 2022 perusahaan menuai laba bersih sebesar US$2,18 miliar atau sekitar Rp32,8 triliun. Sementara kini dampak anjloknya harga batu bara, harta taipan orang kaya RI Low Tuck Kwong, bos dari emiten tambang batu bara BYAN ikut ambruk. Berdasarkan data Forbes real time billionaires (31/5/2023), harta Low Tuck Kwong amblas 16,31% yakni kehilangan sekitar US$4,2 miliar atau sebesar Rp322,5 triliun. (suara.com 31/5/2023)

Sudah menjadi rahasia umum bahwa laba batu bara begitu besar. Pengusaha mana yang tidak tergiur untuk menimbun pundi-pundi harta dari pengelolaan batu bara. Kebebasan kepemilikan yang diagungkan oleh sistem kapitalisme liberal mampu menggeser peran negara dalam mengelola SDA. Prinsip kebebasan ini tidak ada batasan apa pun, selagi seorang pengusaha “mampu” mengelola, maka karpet merah dibentang panjang dengan imbalan royalti belasan persen dari penghasilannya mengeruk SDA yang sejatinya milik rakyat.

Padahal, royalti belasan persen sejatinya jauh panggang dari pada api. Bukan keuntungan yang didapat justru duka nestapa yang diderita rakyat dari kegiatan penambangan ini. Di area dekat penambangan, masyarakat dihadapkan dengan kerusakan alam akibat kegiatan penambangan yang ugal-ugalan. Belum lagi dengan pencemaran air dari limbah batu bara serta polusi udara akibat bahan bakar yang terus mengepul atau debu-debu tebal lalu lalang truk-truk besar. Semua itu menunjukkan bahwa keuntungan sejatinya mengalir kepada korporat, bukan pada rakyat.

Tambang Milik Umat

Islam memiliki aturan paripurna dalam mengurusi berbagai persoalan umat, termasuk pengelolaan SDA. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput (hutan), dan api (energi).” (HR Ibnu Majah)

Dengan demikian, SDA merupakan harta milik umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat. Bisa saja dalam bentuk pengadaan bahan pokok murah atau subsidi kebutuhan primer, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. SDA tidak boleh dimiliki oleh individu atau korporasi demi menguntungkan mereka. Tidak pula berlaku mekanisme tender dan lelang seperti yang terjadi di sistem demokrasi kapitalistik saat ini.

Dalam Islam haram hukumnya tambang dikelola oleh individu maupun korporasi. Islam memiliki tata kelola tambang yang khas dan penuh amanah, karena hal tersebut mempengaruhi hajat hidup rakyat. Masyarakat bisa secara langsung memanfaatkan sekaligus mengelola harta milik umum jika keberadaannya mudah diperoleh tanpa mengeluarkan biaya yang besar, seperti garam, air, gas, belerang, minyak bumi dan lain-lain.
Adapun harta milik umum yang sifatnya membutuhkan pengelolaan khusus dan membutuhkan biaya besar seperti batu bara, emas, perak, tembaga, migas dan sejenisnya maka negaralah yang akan membangun perusahaan tambang dari tahap eksplorasi, eksploitasi, hingga transportasi tambang.

Dengan mekanisme seperti ini maka jelas Islam memiliki penjagaan yang kokoh terhadap SDA. Jika saja kaum muslimin sadar dan kembali menerapkan apa yang dicontohkan Rasulullah saw. niscaya harta milik umum seperti barang tambang akan senantiasa terjaga dari cengkeraman individu, asing, maupun aseng. Hasil pengelolaan tambang pun sepenuhnya masuk ke kantong negara untuk dikembalikan lagi kepada rakyat. Sehingga kesejahteraan rakyat terjaga.

Wallahua’lam bishowab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Trisna Abdillah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Jebakan Utang: Bunuh Diri Politik dan Alat Penjajahan Modern
Next
Pesona 'Iwak' Bandeng: Kuliner dan Kesehatan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Azalea
Azalea
1 year ago

Kesejahteraan akan di rasakan ketika Islam Kaffah di terapkan dibumi negeri ini. Maka dari itu dibutuhkan sekali peran umat untuk bisa memperjuangkannya.

Tya Ummu Zydane
Tya Ummu Zydane
1 year ago

Sungguh sangat rindu hidup dalam naungan hukum Allah. Kesejahteraan dan keadilan akan di rasakan merata.
Mari menyambut janji Allah di Q.S An-Nur ayat 55 dengan bergerak bersama memperjuangkannya.

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram