” Asas manfaat yang menjadi dasar sistem ekonomi kapitalisme hanya akan berpihak kepada para kapitalis sekalipun mengakibatkan penderitaan bagi para pekerja dan masyarakat.”
Oleh. Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di Indonesia masih terus terjadi. Sepanjang tahun 2022 lalu, lebih dari 100 ribu pekerja diberhentikan oleh perusahaan rintisan yang mempekerjakan mereka. Pada tahun 2023, jumlah PHK pekerja semakin meningkat hingga mencapai 204.665 orang sejak 1 Januari hingga 3 Mei 2023. (dataindonesia.id, 04/05/2023)
Eropa yang mengalami resesi disebut sebagai salah satu faktor masifnya PHK di Indonesia. Memang, ekonomi Eropa terkontraksi 0,1% pada kuartal I tahun 2023. Resesi Eropa ini merupakan dampak dari tingginya inflasi yang memaksa regulator menerapkan suku bunga tinggi. Inflasi juga menyebabkan Eropa memiliki beban lebih sejak penurunan laju ekonomi selama masa pandemi. Alhasil, resesi Eropa berimbas kepada negara yang melakukan hubungan kerja sama dengannya seperti Indonesia. Penurunan permintaan ekspor ke wilayah Eropa disebut sebagai faktor penyebab beberapa perusahaan rintisan mengalami kebangkrutan sehingga harus merumahkan para pekerjanya secara permanen.
Menelusuri Akar Masalah PHK
Pada dasarnya, PHK terjadi karena perusahaan ingin memangkas beban biaya pengeluaran akibat penurunan permintaan produk yang dihasilkan. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme memang meniscayakan PHK sebagai jalan bagi perusahaan untuk menyelamatkan diri. Inflasi yang menyebabkan harga barang naik berimbas kepada penurunan daya beli masyarakat. Ketika produk yang dihasilkan perusahaan tidak laku, maka perusahaan tidak akan memproduksi barang. Berhentinya aktivitas memproduksi barang, membuat perusahaan tak membutuhkan pekerja dan harus melakukan PHK.
Inflasi tinggi dan diikuti pertumbuhan ekonomi yang stagnan kerap hadir dalam sistem ekonomi kapitalisme yang dibangun dari sektor nonriil seperti saham, deposito, obligasi, perbankan ribawi, dan lain-lain. Para investor yang menjadi penopang ekonomi negara juga turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Saat situasi ekonomi sulit, para investor akan menarik dananya sehingga menyebabkan negara yang ditinggalkan mengalami krisis.
Kebijakan negara dalam mengatur dan mengurus pekerja, juga turut memengaruhi tak adanya jaminan bagi pekerja untuk terlepas dari PHK. Undang-Undang Cipta Kerja yang ada bahkan memiliki dampak buruk bagi para pekerja. Pesangon rendah dan tidak adanya jaminan masa kerja yang terus berlanjut, selalu menjadi pembenaran bagi perusahaan untuk memperlakukan pekerja berdasarkan undang-undang ini. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap undang-undang yang diberlakukan sangat diharapkan agar bisa melindungi para pekerja dan pengusaha.
Faktanya, harapan itu tidak akan didapatkan selama sistem ekonomi kapitalisme menjadi landasan bagi suatu negara. Dalam sistem ekonomi ini, para pemodal (kapitalis) diberikan wewenang untuk mengatur lajunya perekonomian sehingga sistem kerja dan keadilan tidak diperhatikan. Asas manfaat yang menjadi dasar sistem ekonomi kapitalisme hanya akan berpihak kepada para kapitalis sekalipun mengakibatkan penderitaan bagi para pekerja dan masyarakat.
Seperti yang terjadi pada saat ini. Saat Eropa mengalami resesi, penurunan permintaan produk ekspor berkurang, sedangkan serbuan impor terus membanjiri pasar negeri. Kebijakan impor yang terus dilakukan, dorongan untuk terus melakukan ekspor, dan tidak adanya penopang untuk pabrik berorientasi pasar domestik menyebabkan PHK tak dapat dihindari. Akibatnya, masyarakat yang memiliki mata pencaharian menurun tajam dan menurun pula kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah bukti bahwa negara dengan sistem ekonomi kapitalisme telah gagal dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
Ekonomi, Industri, dan Islam
Permasalahan yang ada dalam sistem ekonomi termasuk dalam sistem industri akan dapat diselesaikan dengan baik dengan syariat Islam. Islam sebagai ideologi yang berasal dari Allah Swt. memiliki pengaturan yang khas dalam sistem ekonomi yang di dalamnya terdapat sektor perindustrian. Industri merupakan salah satu faktor penting untuk menjadi negara adidaya. Kemampuan suatu negara untuk menjadi negara industri akan mampu menopang dan mempertahankan kedaulatan dan posisi negara sebagai adidaya dunia.
Pada dasarnya, sistem ekonomi Islam hanya ditopang pada sektor riil saja. Islam mewajibkan negara untuk menjamin pemenuhan kebutuhan hidup bagi seluruh masyarakat dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan. Dalam bidang industri, Islam mewajibkan negara membangun pabrik-pabrik yang menghasilkan industri-industri berat, baik industri pertahanan maupun industri nonpertahanan.
Industri pertahanan yang meliputi industri militer, industri permesinan, dan industri alat berat harus didirikan agar negara tidak bergantung pada negara maju asing. Industri ini didirikan untuk menciptakan mesin-mesin dan alat persenjataan lengkap dengan suku cadangnya. Industri nonpertahanan seperti industri garmen, tekstil, manufaktur, dan lain sebagainya didirikan dengan tujuan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Keberadaan industri-industri penting yang ada di dalam negara tidak akan membuat negara mudah untuk melakukan impor dari negara lain. Negara juga tidak akan mudah terkena imbas inflasi dunia karena hanya bertopang pada ekonomi sektor riil serta pengelolaan pendapatan negara yang sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, negara akan mampu menyejahterakan rakyat, menjadi negara mandiri, maju, bahkan sebagai adidaya dunia. Misi negara semacam ini akan mampu menggetarkan musuh-musuh Allah sebagaimana firman-Nya,
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya." (TQS. Al-Anfal: 60)
Semua ketetapan syariat Islam dalam menyelesaikan permasalahan negara baik dalam sistem ekonomi atau yang lainnya hanya bisa dilakukan dengan tegaknya institusi negara penerap Islam yakni Khilafah. Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah merupakan representasi dari makna hadis Rasulullah saw.
"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari)
Penutup
Keterikatan muslim terhadap syariat Islam adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi dengan menerapkan semua hukum-Nya di setiap aspek kehidupan. Umat Islam dan pemimpin muslim tidak boleh mengikuti dan menyerahkan urusan rakyatnya kepada sistem yang bertentangan dengan syariat Islam sehingga menjadikan umat Islam berada dalam penguasaan orang-orang kafir. Allah Swt. mengharamkan hal ini sebagaimana firman-Nya,
"Dan Allah tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin." (TQS. An-Nisa': 141)
Wallahu a'lam bishawab.[]
saatnya meninggalkan sistem kapitalisme dan kembali pada sistem Islam yang rahmatan lil 'alamin..
PHK bahkan sedang merajalela akibat aparatur negara yang berkuasa dengan seenaknya jika tak di butuhkan langsung di keluarkan, So Miris sekali ya Sobat Negeri Ini!!! Bagaimana rakyat makmur sejahtera jika di berlakukan dengan seenaknya saja, Itulah mengapa pentingnya Hukum Islam di Negeri Ini agar masyarakat terjamin, karena setiap permasalahan hanya sistem Islam lah yang bisa menyediakan. Hanya di Islam lah semua teratur sesuai Syariat ketentuan!!
Eropa yang terlihat sebagai negara yang 'wah' pun nyatanya tak bisa bertahan hidup memakai sistem cacat buatan manusia, memang harus kembali kepada Islam yang mengatur kehidupan.
PHK kerap menjadi jalan pintas bagi pengusaha karena adanya tekanan ekonomi global. Namun, jika negara hadir dalam mengatur urusan rakyatnya maka industri tak akan bergantung pada investor asing yang merugikan negara dan rakyat. SDA yang melimpah sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan salah satunya dengan mendirikan industri yang melibatkan tenaga kerjanya dari dalam negeri. Tentu hal ini akan terwujud jika negara kita menerapkan syariat Islam.
PHK marak terjadi karena lepasnya tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat. Seharusnya negaralah yang bertanggung jawab terhadap nasib rakyat, bukan diserahkan pada perusahaan atau pemberi kerja. Maka tak heran, jika perusahaan rugi, jalan pintasnya adalah PHK. Padahal, jika Islam dijadikan pedoman, maka antara pekerja dan pemberi kerja tidak ada yang terzalimi. Sebab, ada peran negara di sana.
PHK, resesi selalu terjadi di era yang meninggalkan aturan Allah. Hal ini tidak akan terjadi dengan.menjalankam sistem yang berasal dari Allah, sistem Islam yang akan mengatasi seluruh problematika kehidupan
Negara harus menjamin rakyatnya agar punya mata pencaharian demi kebutuhan keluarganya, menyediakan lapangan kerja seperti sektor pertanian, nelayan yang masih harus dibenahi. Semuanya hanya tercapai dengan sistem Islam.
Memang benar. Banyak PR yang ada di negeri ini. Oleh karena itu, perlu perubahan sistem agar semua bisa teratasi. Tentu saja perubahan itu adalah dengan sistem Islam.
Badai PHK seperti hal biasa dalam sistem kapitalis. Karena industri yang ada pun kebanyakan memasarkan produknya keluar negeri. Sementara di sektor lainnya kurang dioptimalkan, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan lainnya. Padahal Islam mendorong untuk produktif mengelola lahan. Sehingga tidak terlalu bertumpu pada sektor industri. Sehingga badai PHK bisa diminimalisir.
Benar. Keberadaan industri memang penting bagi negara. Akan tetapi negara juga harus mengaktifkan sektor lain yang menjadi kebutuhan masyarakat dan negara.
Beda jauh perlakuan sistem Kapitalisme dgn sistem Islam. Hanya Islam yg betul2 menjamin nasib rakyatnya dgn membuka lahan2 pekerjaan di berbagai sektor
Benar sekali. Saat ini negara memang berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pengurus semua urusan rakyat. Astagfirullah.