” Perjanjian-perjanjian tersebut hakikatnya merupakan agenda tersembunyi untuk melanggengkan penjajahan ke negara lain khususnya negeri muslim.”
Oleh. Novianti
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kaum buruh diliputi kecemasan seiring dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Mulai dari buruh pabrik, tekstil, garmen, hingga alas kaki telah menjadi korban PHK sejak akhir tahun lalu. Diberitakan kontan.co.id (12/06/2023), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat PHK terjadi di berbagai daerah.
Presiden KSPN, Ristadi mengungkapkan bahwa 9 pabrik di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah akan menyusul karena sudah melaporkan sedang dalam proses pemangkasan tenaga kerja dan merumahkan karyawan. Dirilis cnbcindonesia.com (05/06/2023), menurut Ristadi, jumlah buruh yang terkena PHK bisa lebih besar. Ada perusahaan yang tidak masuk dalam data KSPN dan tercatat sebagai anggota.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Rizal Tanzil Rakhman mengatakan bahwa gelombang PHK massal ini sudah diprediksi sejak akhir 2022. Redupnya perekonomian global mengakibatkan turunnya permintaan pasar ekspor yang memengaruhi industri padat karya di Indonesia. Ditambah banjir barang-barang impor baik legal maupun ilegal, baru atau bekas, sehingga pasar dalam negeri ikut tergerus.
Upaya Pemerintah
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa dampak dari resesi ekonomi Eropa akan berkepanjangan. Perlambatan ekonomi Eropa mengakibatkan daya beli di sana turun sehingga industrinya mencari pasar baru termasuk ke Indonesia.
Dalam menghadapi gelombang PHK, pemerintah melakukan beberapa upaya di antaranya menambah alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2023 menjadi Rp460 triliun. Kredit diberikan bagi yang terkena PHK sebagai modal agar beralih menjadi wirausahawan. Namun, gelombang PHK masih membayangi banyak perusahaan. Wirausahawan yang baru lahir juga harus bersaing dengan produk-produk impor yang harganya bisa lebih murah.
Pemerintah berusaha membuka lapangan kerja dan menyatakan telah berhasil membuka 10 juta lapangan kerja. Namun, menurut BPS sampai Februari 2023, ada 7,99 juta pengangguran. Angka ini 5,45 persen dari total angkatan kerja per tahun sebesar 146,62 juta tenaga kerja. Jumlah akan bertambah jika PHK masih terus terjadi.
Belum lagi berbicara tentang kesejahteraan buruh. Kehidupan semakin mahal akibat dicabutnya berbagai subsidi seperti listrik, BBM, dan gas telah memicu inflasi yang tidak bisa diikuti oleh kenaikan upah.
Biang Keladi
Disinyalir bahwa penyebab terjadinya gelombang massal PHK salah satunya karena Indonesia tidak mampu membuat regulasi untuk melindungi industri dalam negeri. Seandainya barang-barang impor diawasi dengan ketat, pasar dalam negeri masih bisa dipertahankan. Penduduk Indonesia yang berjumlah kurang lebih 280 juta adalah pasar besar, pasti membutuhkan pasokan pangan, papan, dan pakaian.
Sementara para buruh kerap menuding perusahaan telah bertindak sepihak. Perusahaan melakukan eksploitasi terhadap kaum buruh demi meraih keuntungan, tetapi mudah melakukan PHK jika mengalami kerugian. Padahal perusahaan juga menghadapi dilema. Bertahan sulit, melakukan PHK berat.
Namun, PHK massal tidak hanya terjadi di Indonesia. Sebelumnya beberapa perusahaan besar dunia sudah melakukannya sejak 2022 hingga 2023. Di antaranya Facebook, Microsoft, Amazon, juga Google melakukan PHK massal karena harus berjuang mengatasi krisis global.
Dengan mencermati situasi yang terjadi, bahwa hampir semua negara saling terkait dan menghadapi problem PHK karena krisis. Keguncangan ekonomi pada sebuah negara berdampak pada negara lainnya. Saat ini semua negara diatur oleh sistem kapitalisme dan inilah yang menjadi biang keladi mengapa dunia berada dalam ketidakstabilan dan krisis secara terus-menerus.
Sistem kapitalisme memiliki sifat dasar yang mengakar pada kepongahan dan keserakahan. Para pemilik modal memegang kendali dengan kekuatan melebihi negara sehingga bisa memengaruhi kebijakan negara.
Dalam hubungan internasional, industri besar dan negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika diuntungkan oleh perjanjian antarnegara. Perjanjian-perjanjian tersebut hakikatnya merupakan agenda tersembunyi untuk melanggengkan penjajahan ke negara lain khususnya negeri muslim.
Perjanjian itulah yang mengikat dan membuat Indonesia tidak bisa menolak gempuran barang-barang impor dari industri Eropa. Dengan kekuatan dana yang ditopang lembaga keuangan berbasis riba, teknologi, daya jangkau, penetrasi pasarnya mengalahkan industri lokal.
Globalisasi pasar liberal telah menyebabkan ketidakseimbangan secara internasional dan ketimpangan yang makin lebar antara kelompok kaya dan kaum buruh. Bahkan, sebuah negara bisa diisap karena jeratan utang yang terus naik oleh negara lain atau lembaga keuangan dunia.
Telah jelas bahwa sistem ekonomi kapitalis membuat hubungan antara negara menjadi retak. Tercipta ketidakadilan antarnegara dan di dalam negara itu sendiri yang memicu berbagai macam problem sosial dan produktivitas. Diperparah oleh perkembangan teknologi yang memicu nafsu konsumsi sehingga manusia didorong selalu lapar produk demi gaya hidup. Ini juga berdampak pada kerusakan ekologi baik pada tingkat lokal maupun global.
Karenanya, PHK massal sulit dihentikan jika Indonesia masih menjadi bagian dari tatanan dunia global yang terus melanggengkan sistem kapitalisme. Problem sudah sedemikian rumit kecuali melakukan perubahan mendasar dan segera pada tatanan global.
Islam adalah Solusi
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang mendasarkan aturannya pada akidah sekuler di mana agama dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Islam mendasarkan pengaturan termasuk ekonomi dan hubungan antarnegara berdasarkan pada ketetapan Allah Swt. Seperti mengatur tentang kepemilikan. Sumber Daya Alam (SDA) adalah milik umat yang tidak boleh dikuasai individu atau sekelompok orang.
Industri dalam sistem Islam harus membantu negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Selain itu harus memenuhi syarat lain seperti tidak merusak lingkungan, tidak menguasai SDA, tidak bergerak dalam bidang yang melanggar hukum syarak, dan dehumanisasi. Dengan keberadaan industri, akan terbuka lapangan pekerjaan. Namun, kewajiban utamanya tetap pada negara melalui berbagai kebijakan agar tenaga kerja produktif bisa terserap.
Negara memberikan ruang bagi industri mengatur upah atas dasar kerelaan di antara pekerja dengan yang memberi pekerjaan. Dengan jaminan negara terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, dua kebutuhan yang menempati porsi besar dalam pengeluaran keluarga, tidak masuk ke dalam komponen pengupahan. Upah diukur berdasarkan manfaat yang diberikan pekerja dan kerelaan kedua belah pihak.
Pembagian tanggung jawab merujuk pada syariat Islam inilah yang menciptakan keseimbangan peran dalam masyarakat. Pengaturan tata kelola SDA oleh negara memungkinkan negara memiliki sumber pemasukan untuk menyediakan layanan terbaik bagi rakyat.
Islam membolehkan hubungan perdagangan dengan negara kafir selama tidak merugikan kaum muslimin. Daulah Islam sebagai negara yang menerapkan syariat Islam, wajib menjalankan dakwah dan jihad ke negara-negara kafir. Tidak ada perjanjian permanen dengan negara kafir. Semua ditinjau ulang untuk kepentingan dakwah dan jihad.
Dengan kesempurnaan konsep Islam tidak hanya dalam pengaturan negara tetapi juga tatanan dunia, memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kaffah menjadi sangat relevan sesuai perintah Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 208, ”Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam secara kaffah…”
Tidak ada sistem lain yang memadai dan memastikan kehidupan manusia layak, berkeadilan, dan sejahtera yang berkesinambungan selain Islam. Ideologi sekuler kapitalisme telah gagal. Sistem ini telah membawa kehidupan manusia pada kemunduran dengan gejolak krisis yang tak berkesudahan seperti hari ini.
Saatnya Islam tampil ke panggung dunia dengan mengembalikan pengaturan kehidupan sesuai syariat Islam. Tidak hanya kesejahteraan, keadilan, dan keamanan yang terwujud, namun juga keberkahan yang akan tercurahkan sebagaimana Allah janjikan dalam surah Al-‘Araf ayat 96, ”Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”[]
Sistem Islam, sistem yang dirindukan umat..
Sistem kapitalisme memiliki sifat dasar yang mengakar pada kepongahan dan keserakahan. Para pemilik modal memegang kendali dengan kekuatan melebihi negara sehingga bisa memengaruhi kebijakan negara. Inilah Negera yang kaya akan segala namun masih seperti dijajah, Kapitalisme merajalela rakyat sengsara. Perluny menerapkan hukum Islam secara kaffah agar Terjamin keberlangsungan nantinya.... So Hanya Hukum Islam Menjadi Solusinya...
Sudah bukan hal aneh lagi dalam sistem kapitalisme. Buruh bagaikan sapi perah bagi para kapital (pemilik modal). Mereka menjadi alat utk meraup keuntungaan sebesar2nya. Jika buruh tak diperlukan lagi maka ditendang semaunya dg berbagai alasan. Kontradiktif dg sistem Islam malah menyediakan lapangan pekerjaan seluas2nya dan menyejahterakan para pejuang nafkah.
Tak ada jaminan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dalam sistem kapitalisme. Karena negara bukanlah pengurus rakyat melainkan sebagai regulator antara para kapitalis dengan rakyat.
PHK bagi rakyat itu ibarat hantu yang terus mengintai setiap saat. PHK menjadi bagian tak terpisahkan dari penerapan sistem kapitalisme. Padahal, menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya adalah kewajiban negara. Nah, persoalan ini hanya terselesaikan jika merujuk kepada Islam sebagai solusi.
Setuju dengan penulis