“Ketika arus liberal yang masuk tanpa filter (Islam), maka nilai-nilai moral dan agama akan tergerus. Para remaja akan kehilangan jati diri, mereka akan menjadi sasaran empuk budaya liberal yang berbahaya.”
Oleh. Isty Da’iyah
(Tim Kontributor Tetap NarasiPost.Com )
NarasiPost.Com- “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra’:32).
Allah Swt. menurunkan ayat ini sudah sangat jelas sekali. Ayat ini mudah dipahami oleh siapa saja. Syariat Islam melarang mendekati zina, yang otomatis melakukan zina juga dilarang karena termasuk dosa besar. Namun, di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini, perbuatan zina seakan menjadi hal biasa.
Secara perlahan tapi pasti, budaya liberal yang bebas telah masuk dan merasuki para remaja saat ini, termasuk seks bebas. Hal ini sangat memprihatinkan, banyak remaja yang menjadi korban budaya yang kebablasan. Aksi-aksi pergaulan bebas saat ini semakin mengkhawatirkan.
Belum lama ini, ratusan remaja di Depok mengadakan private party yang dicurigai warga sebagai pesta bikini. Sehingga acara tersebut terpaksa harus digerebek polisi, karena warga sekitar merasa terganggu dengan acara yang sebenarnya kurang pantas dilakukan oleh remaja di negeri ini (SINDONEWS 6/6/2022).
Sebuah pesta remaja yang seharusnya tidak dilakukan, karena bisa menjadi pintu masuknya perbuatan yang melanggar nilai-nilai agama. Bukan kali ini saja terjadi, kasus di atas hanya sebagian contoh yang terekspos. Namun, sekali lagi inilah cermin budaya dari nilai-nilai sekuler yang telah merasuki para remaja.
Belum lagi maraknya kasus aborsi di kalangan remaja dan anak muda, yang sering menghiasi berita di berbagai media. Salah satunya kasus yang terjadi belum lama ini, yang mana polisi telah menemukan 7 janin yang sudah membusuk di sebuah kotak makan di tempat kos di Makassar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka adalah seorang perempuan yang melakukan aborsi karena malu, telah melakukan dosa selama sepuluh tahun sehingga hamil 7 kali. Karena pacarnya tidak menikahi maka aborsi dijadikan solusi ( TVOneNews.Com 11/6/2022).
Dari berbagai fakta yang ada, terlihat bahwa seks bebas akibat budaya liberal, menjadi salah satu ancaman nyata yang bisa merusak generasi muda. Harus ada upaya untuk mencegah dan mengembalikan jati diri para remaja di negeri tercinta.
Seks Bebas Akibat Sistem Sekuler
Ketika arus liberal yang masuk tanpa filter dalam hal ini Islam, maka nilai-nilai moral dan agama akan tergerus. Para remaja akan kehilangan jati diri, mereka akan menjadi sasaran empuk budaya liberal yang berbahaya. Mereka akan menganggap hal yang tabu menjadi biasa, yang haram seolah boleh dilakukan, termasuk zina dalam hal ini seks bebas.
Sebagaimana hasil sebuah survei tentang remaja yang telah melakukan hubungan seks di luar nikah, hasilnya membuat kita tercengang. Survei yang dilakukan oleh badan survei ini mengambil sampel dari 33 provinsi. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKBN) menyatakan 63 persen remaja pernah melakukan hubungan seks di luar nikah. Sementara 21 persen di antaranya melakukan aborsi (Merdeka.com 19/12/2008).
Sementara itu, menurut hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh Reckitt Benckisen Indonesia terhadap 500 remaja di lima kota besar Indonesia juga mengungkap bahwa, sekitar 33 persen remaja pernah melakukan hubungan seks penetrasi (Merdeka.com 23/6/2019).
Meskipun ini adalah data lama, namun dapat dipastikan saat ini jumlahnya pasti sudah bertambah menjadi lebih banyak. Mengingat dari waktu ke waktu gaung kebebasan dari sistem kapitalis sekuler semakin santer terdengar.
Arus pemikiran dan budaya sekuler yang liberal menjadi ancaman tak terelakkan. Sistem kapitalis tidak akan bisa menghadapi tantangan ini. Dalam sistem ini remaja dicekoki dengan budaya ala barat yang penuh jebakan. Hidup foya-foya, pesta dan ikut serta dalam berbagai gebyar idola-idola ala barat, bahkan seks bebas sudah dianggap hal yang tidak tabu lagi.
Di abad ini, bukan hanya remaja, orang tua juga mengalami tantangan besar dalam menanamkan pendidikan pada anak remaja. Arus informasi yang begitu mudah diakses melalui beragam media sosial telah mengubah pola belajar dan gaya hidup anak milenial.
Generasi remaja milenial tak hanya belajar dari orang tua dan guru di sekolah. Informasi yang bertebaran di media sosial dan berbagai aplikasi praktis telah menjadi “guru-guru virtual” bagi mereka. Tentu saja konten, opini, propaganda, dan pemikiran yang bertebaran akan mempengaruhi cara berpikir dan bersikap generasi milenial saat ini.
Sistem sekularisme telah menjauhkan manusia dari pemahaman Islam, sehingga agama tidak dijadikan tolak ukur dalam mengatur urusan dunianya. Agama hanya dianggap sebagai kegiatan ritual semata. Sehingga individu, masyarakat dan negara akan jauh dari pemahaman Islam. Remaja akan menganggap wajar budaya pacaran, bahkan ketika terjadi seks bebas sekalipun. Padahal, ini adalah bertentangan dengan agama dan bisa menghancurkan masa depannya.
Tantangan ini akan sulit diatasi jika tidak ada sebuah perlindungan dari individu, masyarakat dan negara. Perlu sebuah aturan yang komprehensif untuk meredam serangan liberal ini. Sebuah aturan yang bisa menggantikan sistem kapitalis sekuler. Yakni kembali kepada aturan Islam. Karena tanpa penerapan sistem Islam secara kaffah, pergaulan bebas tidak bisa diredam.
Islam Menjaga Remaja dari Pergaulan Bebas
Remaja adalah aset bangsa, generasi yang menjadi harapan. Diperlukan penjagaan yang sempurna agar generasi tidak terpapar seks bebas. Sehingga, perlu sebuah sistem yang bisa menyiapkan generasi milenial menjadi generasi yang mampu membangun peradaban Islam di masa depan, yakni sistem Islam kaffah.
Dalam sistem Islam, pergaulan laki-laki dan perempuan sangat dijaga. Karena Islam merupakan cara pandang hidup (way of life) yang mengatur manusia, baik mengatur hubungan dirinya dengan Allah Swt., dirinya sendiri, juga sesama manusia. Sehingga Islam mempunyai solusi tuntas dalam menghadapi masalah yang ada, termasuk menjaga remaja dari pergaulan bebas.
Islam akan menutup celah terjadinya seks bebas atau zina di tengah masyarakat. Mekanisme ini diwujudkan dalam sebuah peraturan yang rinci yang harus ditaati oleh semua muslim. Sistem Islam mempunyai tiga pilar penjagaan dalam menutup pergaulan bebas yaitu:
Pilar pertama, ketakwaan individu. Sistem Islam akan mencetak manusia yang beriman dan bertakwa. Karena faktor keimanan dan kuatnya akidah setiap individu akan berusaha menjaga dirinya dari perbuatan yang dilarang oleh syariat. Hal ini dilakukan semata-mata karena dorongan keimanan kepada Allah Swt.
Pilar kedua, kontrol masyarakat. Dalam sistem Islam, masyarakat akan menyandarkan aturannya kepada aturan Islam, sehingga terbentuk suasana saling mengingatkan (amar makruf nahi mungkar) antara anggota masyarakat. Saling berperan aktif menjaga masyarakat dari pergaulan bebas, tidak berdiam diri jika melihat ada kemaksiatan di lingkungan sekitarnya.
Pilar ketiga, yaitu dukungan sistem yang diterapkan oleh negara. Yakni penerapan hukum Islam secara kaffah di setiap lini kehidupan. Salah satunya negara akan menerapkan sistem pergaulan yang menjamin kehidupan yang jauh dari kerusakan. Agar nasab generasi bisa terjaga dan akan terhindar dari dampak dari perbuatan seks bebas.
Negara akan melakukan upaya pencegahan dengan cara memberi aturan yang jelas berupa larangan mengumbar aurat, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), khalwat (berdua-duaan), perintah menundukkan pandangan, juga larangan berpacaran dan aktivitas mendekati zina dan yang semisalnya.
Selain itu negara akan melarang penayangan aksi-aksi yang berbau pornografi dan pornoaksi di seluruh media. Media akan dikembalikan kepada fungsinya yakni sebagai syiar dan dakwah untuk mengokohkan pemuda agar menjadi pemuda yang berkarakter dan bertsaqafah Islam.
Negara juga menerapkan sistem sanksi yang bersifat tegas dan membuat jera. Pelaku zina akan diberi hukuman berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pezina yang telah menikah dihukum rajam (dilempar dengan batu) sampai meninggal. Dan bagi pezina yang belum menikah, maka akan dicambuk seratus kali lalu diasingkan. Hal ini berdasarkan pada perintah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an surah An-Nur: 2 yang artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaannya) hukumannya mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang beriman.”
Demikianlah cara Islam mencegah pergaulan bebas. Aturan Islam akan menjaga generasi muda tetap dalam kemuliaan yang berlandaskan pada aturan Allah Swt., yakni Al-Qur’an dan As-Sunah.
Semua penjagaan ini hanya akan terwujud, apabila Islam digunakan sebagai aturan yang menyeluruh untuk mengatur semua lini dalam kehidupan manusia. Sebuah sistem yang hanya bisa diterapkan dalam sebuah pemerintah yang menerapkan Islam secara sempurna.
Wallau’alam bi shawab.[]