Say No to Narkoba, Say No To Liberalisme, Back to Islam Kaffah

"Saat ini bumi pertiwi menganut asas liberalisme, yaitu asas kebebasan. Candu narkoba ini merupakan satu dari sekian banyak masalah akibat penerapan dari asas liberalisme. Contohnya negeri ini. Akibat penerapan asas ini, yang membebaskan setiap orang berperilaku, berkepemilikan, beragama, dan berpendapat, akhirnya banyak pihak yang kebablasan. Paham liberalisme, memperbolehkan untuk berkepemilikan sesuka hati. Siapa saja boleh memiliki apa pun, walaupun pemiliknya adalah orang asing, asalkan ada uang dan menguntungkan."

Oleh. Radayu Ummu Zaid
(Kontributor NarasiPost.com)

NarasiPost.Com-Narkoba, sebuah obat-obatan terlarang yang jikalau dikonsumsi dapat pula membahagiakan bagi yg kecanduan. Narkoba merupakan sebuah barang haram yang tak layak untuk dikonsumsi, kecuali untuk keperluan perobatan. Namun sayang, banyak oknum yang mengonsumsi narkoba agar senang dan tenang. Walaupun aturan negara mengharamkan penggunaan barang ini, tetap banyak pihak yang melanggar demi mencapai fly berharap akan jiwa nan rileks usai mengonsumsi barang haram ini.

Bukankah menjadi sebuah tanda tanya besar, mengapa banyak pihak yang candu dengan barang ini? Padahal negara menjatuhkan hukuman bagi yang terjerumus akan obat ini. Nyatanya berbagai lapisan masyarakat, baik kaya maupun miskin, tua muda, laki-laki perempuan tak sedikit yang menjadi candu barang ini.

Jikalau kita telisik secara mendalam dan komprehensif, apa sebab banyak pihak yang candu akan barang haram ini? Jawaban sederhana, sebab mereka ingin meraih ketenangan dan kesenangan. Mungkin, wajar saja jikalau yang mengonsumsi narkoba adalah orang miskin, sebab peliknya hidup dalam dekapan kemiskinan yang kian menjadi-jadi di negeri liberal ini. Namun ternyata salah, tak sedikit pula orang kaya yang candu akan barang ini. Mengapa?

Bukankah orang kaya seperti artis misalnya, terlihat telah meraih kesenangan dengan keberlimpangan kemewahan, makanan yang berlebihan, bahkan tawa yang terpancar di wajahnya?

Dapat kita saksikan bersama di dunia maya maupun nyata, berbagai lapisan masyarakat telah candu dengan barang haram ini. Bahkan anak-anak sekalipun. Bukankah ini sesuatu yang sangat memprihatikan? Tentu iya.

Saat ini bumi pertiwi menganut asas liberalisme, yaitu asas kebebasan. Candu narkoba ini merupakan satu dari sekian banyak masalah akibat penerapan dari asas liberalisme. Contohnya negeri ini. Akibat penerapan asas ini, yang membebaskan setiap orang berperilaku, berkepemilikan, beragama, dan berpendapat, akhirnya banyak pihak yang kebablasan. Paham liberalisme, memperbolehkan untuk berkepemilikan sesuka hati. Siapa saja boleh memiliki apa pun, walaupun pemiliknya adalah orang asing, asalkan ada uang dan menguntungkan. Bahkan seseorang diperbolehkan untuk mengelola bagian strategis (air, api, hutan) yang jikalau dikelola secara pribadi, akan menghasilkan keuntungan yang terus menerus.

Karenanya, terciptalah orang-orang yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Ditambah lagi, kemiskinan kian merebak karena tak mendapat pekerjaan yang layak dan tidak pula memiliki keahlian, serta keimanan nan minim, sehingga mereka merasa stres dalam menghadapi kehidupan, maka jalan pintas agar tenang adalah narkoba.

Orang kaya, mengapa mereka stres, walaupun mereka telah memiliki segalanya? Karena mereka gagal dalam mengartikan makna bahagia yang sesungguhnya. Karena negara ini, yang berasaskan liberal gagal dalam mencetak orang-orang yang beriman dan bertakwa. Sehingga menurut orang kaya, cara agar hidup tenang dan senang adalah dengan narkoba.

Ditambah lagi, bahwa hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba dalam asas liberal tidak tegas dan tidak membuat jera. Maka, pengedar dan pengguna semakin hari semakin bertambah. So, say no to Narkoba, say no to liberal, back to Islam kaffah.

Jadi, kalau bukan dengan asas liberal yang diterapkan di negeri ini, maka dengan asas apalagi? Dengan asas Islam! Islam adalah agama sekaligus ideologi, setiap permasalahan Islam punya solusi dengan seperangkat aturan nan lengkap.

Allah Swt berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."

Islam Kaffah tidak akan tegak tanpa adanya negara yang menerapkannya. Sejarah mencatat, Islam sebagai asas telah diterapkan selama kurang lebih 13 Abad lamanya. Negara yang menerapkan Islam sebagai asas dalam bernegara disebut negara Islam (khilafah). Selama Islam ditegakkan ada beberapa cara yang ditempuh untuk mengentaskan narkoba.

Pertama, negara Islam, terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat, dalam pendidikan formal maupun nonformal. Sehingga akan tercipta orang-orang yang berkepribadian Islam dan berakidah Islam. Maka dengan ini, seseorang akan mampu mengontrol dirinya dan dapat memaknai makna kebahagiaan yang sesungguhnya, yaitu menggapai rida Allah.

Kedua, negara Islam membentuk lingkungan yang kondusif yaitu lingkungan yang saling melakukan amar makruf nahi mungkar. Karena seberapa pun, keimanan individu, jikalau masyarakat rusak, seseorang akan dapat terpengaruh.

Ketiga, negara akan menerapkan sanksi tegas bagi pengkonsumsi, pengedar dan yang memproduksi. Karena masuk dalam tindak kriminal yang layak diberlakukan sanksi ta'zir atasnya. Bentuk, dan jenis, sanksinya ditetapkan sesuai dengan kadar kejahatan. Sanksi bagi pelakunya bisa berupa diekspos di depan umum, dipenjara, dikenakan denda, dijilid, bahkan sampai dihukum mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahaya bagi masyarakat.
Wallahu A'lam Bishowab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Radayu Ummu Zaid Kontributor NarasiPost.com
Previous
Menjamurnya Pergaulan Bebas, Syariat Islam Perlu Diterapkan
Next
Smart City, Apakah Pilihan yang Smart?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram