"Aktivitas pacaran hingga munculnya fenomena ‘jatah mantan’ adalah zina yang dampaknya sangat luar biasa. Zina hanya akan menjerumuskan manusia pada keburukan yang tiada akhir. Allah sudah memperingatkan bahwa itu merupakan jalan yang buruk. Sungguh telah terbukti bahwa dampak zina amat berbahaya dan merusak."
Oleh. Deena Noor
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Sekarang ini banyak bermunculan fenomena aneh dan menyimpang. Salah satunya yang sedang viral adalah fenomena ‘jatah mantan’. Bermula dari sebuah akun Twitter seorang penulis, Br, yang mengunggah hasil wawancaranya dengan sejumlah orang terkait fenomena tersebut. Akun Twitternya pun segera diserbu dengan beragam komentar. Banyak juga di antara warganet yang kemudian mengungkapkan bahwa mereka pernah menemui atau bahkan melakukan ‘jatah mantan’ tanpa malu-malu.
Membaca apa yang dimaksud dengan 'jatah mantan' membuat saya mengelus dada dan tak tahu mau berkata apa. Rasanya campur aduk antara geram, sedih, miris, jijik, dan… ah, entahlah betapa rusaknya dunia saat ini! Kok ada yang seperti itu? Di mana rasa malu dan kehormatan manusia berada?! Apakah pelakunya sungguh bahagia melakukannya? Sadarkah mereka akan konsekuensi yang menanti?
Dari yang saya baca, ‘jatah mantan’ adalah melakukan hubungan badan dengan mantan pacar sebelum melangsungkan pernikahan dengan orang lain. Merasa terpaksa karena dijodohkan dengan orang yang tak dicintai hingga nekat berhubungan suami istri dengan sang mantan. Akan menikah dengan yang lain, tetapi hati dan perasaan masih tertambat pada mantan. Ibaratnya, ‘jatah mantan’ seperti memberi ‘hadiah’ kepada sang mantan sebelum ditinggalkan. Naudzubillah…
Jika dilihat dari kacamata Islam, aktivitas tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap syariat. Orang yang melakukannya telah bermaksiat begitu berlipat-lipat. Dalam kondisi seperti ini, ia telah berdosa karena melakukan aktivitas pacaran, berzina, berbohong, dan melecehkan kesucian pernikahan. Berapa banyak keburukan yang didapat akibat pergaulan bebas yang amat kelewatan ini? Wong mendekati zina saja kita dilarang kok, apalagi melakukannya sampai begitu rupa! Astagfirullah… Ingatlah apa yang tertera dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32 tentang larangan Allah supaya menjauhi perbuatan dosa ini: “Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh perbuatan keji dan sebuah jalan yang buruk.”
Aktivitas pacaran hingga munculnya fenomena ‘jatah mantan’ adalah zina yang dampaknya sangat luar biasa. Zina hanya akan menjerumuskan manusia pada keburukan yang tiada akhir. Allah sudah memperingatkan bahwa itu merupakan jalan yang buruk. Sungguh telah terbukti bahwa dampak zina amat berbahaya dan merusak. Kita saksikan adanya kasus hamil di luar nikah, aborsi, pembunuhan bayi oleh orang tuanya sendiri, dan kriminalitas lainnya terus saja marak.
Sengaja melakukan hubungan terlarang dengan mantan sebagai ‘kenang-kenangan’ sebelum menikah dengan orang lain merupakan tindakan melecehkan syariat pernikahan. Padahal, pernikahan itu adalah sebuah perjanjian agung yang pertanggungjawabannya kepada Allah. Pernikahan merupakan akad suci yang akan menghalalkan pergaulan antara pria dan wanita yang bukan mahram.
Bila kita ketahui, kata pernikahan sendiri berasal dari Bahasa Arab, ‘an-nikah’ yang bermakna berkumpul, bersatu, dan berhubungan. Berikut pengertian pernikahan menurut para Imam mazhab:
Menurut Imam Syafi’i, pernikahan adalah akad yang membolehkan hubungan seksual dengan lafaz nikah, tazwij, atau yang lainnya dengan makna serupa,
Menurut Imam maliki, pernikahan adalah sebuah akad yang menjadikan hubungan seksual seorang perempuan yang bukan mahram, budak, dan Majusi menjadi halal dengan sighat. Menurut Imam Hanafi, pernikahan berarti seseorang mendapatkan hak untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan. Perempuan yang dimaksud itu tidak terhalang hukumnya secara syariat untuk dinikahi. Sedangkan menurut Imam Hambali, pernikahan merupakan proses terjadinya akad perkawinan.
Dari pengertian di atas, semuanya semakna bahwa terjadinya hubungan seksual (suami dan istri) hanya sah dilakukan dengan adanya akad nikah terlebih dahulu. Di luar itu, maka termasuk zina yang hukumnya haram dan berdosa. Akibatnya pun bisa melebar ke mana-mana. Banyak hukum syariat yang akhirnya dilanggar oleh pelaku zina.
Bagaimana dengan nasib dan nasab dari anak yang lahir dari hubungan zina? Bagaimana dengan kelangsungan pernikahan bila sang mantan masih saja dipikirkan? Apalagi melakukan hubungan terlarang di saat masih terikat tali pernikahan dengan suami yang sah. Ini akan menghancurkan banyak hati dan pernikahannya sendiri. Dan, dosa itu pasti.
Sudah bagus bisa mendapatkan kesempatan untuk menikah yang statusnya jelas dan halal. Herannya, kenapa malah lebih memilih pacaran yang ujungnya saja tak jelas dan diharamkan oleh agama? Sebegitu cintanya pada kekasih hati hingga cinta Sang Pencipta pun tak dianggap.
Di dalam pernikahan, relasi dan interaksi yang terjadi di dalamnya bila diniatkan karena Allah akan mendatangkan pahala. Sedangkan dalam pacaran, apalagi sampai melakukan ‘jatah mantan’ sudahlah terlarang, berdosa pula. Allah sudah memberikan rambu-rambu dalam pergaulan begitu jelas dan ada di mana-mana, namun masih saja manusia lebih tergoda pada kenikmatan duniawi yang semu.
Pernikahan yang harusnya sakral telah dinodai oleh tindakan yang memperturutkan hawa nafsu. Pelakunya begitu memuja kebebasan hingga tak takut dosa. Apakah ia mengira bahwa Allah tak melihat perbuatannya? Apakah ia sanggup menanggung risikonya kelak?
Fenomena ‘jatah mantan’ adalah sebuah gambaran perilaku bebas di alam sekularisme yang liberal. Manusia bertindak semaunya demi memuaskan hasrat tanpa memikirkan akibatnya nanti. Jangankan memikirkan akhirat, dampaknya di dunia saja diabaikan.
Fenomena ‘jatah mantan’ sama sekali tidak bisa dibenarkan, apalagi dibiarkan. Meskipun fakta ini terjadi dan banyak sekali, namun bukan berarti ia lantas menjadi hal yang wajar dan boleh. Fakta yang buruk haruslah diubah agar sesuai dengan syariat Islam.
Sebagai muslim yang masih sadar akan kewajiban sebagai hamba Sang Pencipta, tugas kita berusaha menghentikan segala bentuk kemaksiatan agar tak semakin mewabah. Kita sampaikan bagaimana pandangan Islam terkait tentangnya supaya masyarakat paham dan menjauhinya.
Memang tak mudah karena pasti banyak tantangan dan ujiannya dalam menyampaikan kebenaran. Namun, selama aktivitas kita niatkan untuk menegakkan kalimat Allah dan mencari rida-Nya, Allah pasti akan memberikan jalan. Tugas kita berusaha, masalah hasil adalah urusan-Nya.
Dunia ini telah diselimuti oleh gulita kemaksiatan. Kehidupan umat manusia dipenuhi permasalahan yang menyebabkan keterpurukan hingga ke jurang terdalam. Telah lelah kita hidup dalam kehinaan akibat meninggalkan hukum-hukum Allah. Apakah mau selamanya hidup seperti ini?
Hidup di dunia sudah pasti berakhir. Semua akan menjalani episode Hari Akhir. Hari di mana penghisaban berlaku bagi setiap insan. Tak satu pun yang bisa mengelak darinya. Akankah kita kembali dengan membawa amal yang seadanya, bahkan penuh dosa tanpa sempat bertobat??Mumpung sekarang masih ada waktu, marilah sama-sama kita meneguhkan diri untuk kembali ke jalan-Nya. Tinggalkan semua kemaksiatan yang pasti mengundang murka Allah. Jauhi segala keburukan yang hanya menimpakan penderitaan. Hentikan setiap fenomena buruk akibat penerapan aturan batil. Buanglah mantan dan semua yang jahat pada tempatnya dan jangan pernah menengoknya lagi. Tinggalkanlah aturan yang buruk agar hidup kita tak terus terpuruk.
Kini, saatnya kita untuk move on segera menuju kebaikan. Jalan kebaikan adalah dalam Islam yang kaffah. Kembalikan hidup kita agar sesuai dengan aturan dari Sang Khalik. Hanya dengan aturan yang hakiki itu, hidup kita akan mencapai pada kebahagiaan sejati dan keberkahan bagi semua.
Wallahu a’lam bish-shawwab