Begal Rekening Menelan Korban, di Mana Peran Negara?

“Lemahnya hukum dalam negara kapitalis, membuat para pelaku penipuan merajalela dan bertindak sesuka hati hingga banyak menelan korban kembali. Inilah penerapan sistem kapitalisme yang berdasarkan standar akal manusia, bukan dari Allah Swt.”

Oleh. Mariam
(Tim Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Saat ini dunia maya heboh dengan adanya kasus soceng atau social engineering yang merupakan tindak kejahatan untuk memanipulasi psikologis korban dengan membocorkan data pribadi dan data perbankan korban. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan digital dengan modus social engineering ini karena telah banyaknya nasabah melaporkan kehilangan isi tabungan dalam jumlah besar. (Liputan6.com, 18/6/2022)

Cara kerja soceng ini cukup cepat bahkan hanya kurang dari 5 menit, uang dalam rekening sudah raib. Dengan cara menghubungi korban melalui telepon atau layanan pesan singkat, agar sang korban bisa memberikan akses data pribadi seperti nomor kredit, PIN, OTP, CVV/CVC, nama ibu kandungnya serta data personal lainnya, kemudian dalam hitungan menit saldo rekening mendadak hilang. (Okezone.com, 19/6/2022)

Modus Kejahatan yang Dilakukan

Adapun modus kejahatan yang biasa pelaku lancarkan adalah sebagai berikut:
Pertama, informasi terkait perubahan tarif dengan menghubungi korban soal info perubahan tarif transfer. Sehingga penipu akan meminta korban mengisi link formulir dengan meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.

Kedua, memberikan penawaran untuk menjadi nasabah prioritas, modus ini menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan beragam rayuan promosi. Hingga akhirnya penipu meminta korban untuk mengisi data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC dan password.

Ketiga, akun layanan konsumen palsu, akun tersebut biasanya muncul ketika nasabah menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Hingga pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan permasalahannya, dengan diarahkan ke website palsu pelaku.

Keempat, tawaran untuk menjadi agen laku pandai dengan mudah tanpa persyaratan yang rumit. Pelaku kemudian akan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang sebagai syarat mendapatkan mesin EDC. ( Liputan6.com, 18/6/2022)

Akar Permasalahan

Dengan banyaknya masyarakat yang menjadi korban, hingga berita ini trending dalam media dan banyak diperbincangkan publik, barulah aparat negara bertindak. Padahal social engineering ini adalah teknik manipulasi yang memanfaatkan kelalaian manusia untuk mendapatkan akses pada informasi atau data pribadi, dengan informasi tersebut pelaku dapat dengan mudah mengakses data pribadi yang diberikan untuk modus penipuan termasuk menguras habis isi saldo rekening dalam tabungan.

Modus penipuan yang semakin marak terjadi saat ini diakibatkan masyarakat sedang mengadopsi sebuah paham sekularisme. Di mana aturan agama dan kehidupan dipisahkan, sehingga aturan dalam syariat Islam selalu disisihkan dan dijadikan aktivitas ritual semata. Inilah yang membuat orang-orang tidak mau diatur memakai aturan agama. Akibatnya setiap orang bebas melakukan perbuatan apa pun, yang penting menghasilkan keuntungan tanpa melihat kembali asas halal dan haram atau rida Allah Swt.

Makanya banyak modus penipuan seperti begal rekening yang sering terjadi, terlebih penerapan sistem kapitalisme menjadikan manusia bertujuan untuk mengejar keuntungan materi yang berlimpah. Termasuk mencuri data pribadi dengan berbagai modus penipuan, karena baginya penipuan adalah cara cepat untuk mendapatkan uang tanpa perlu bersusah payah bekerja banting tulang. Kapitalisme memang membuat masyarakat menjadi salah mengartikan makna kebahagiaan, saat ini persepsi kebahagiaan adalah mempunyai aset kekayaan berlimpah dan kekuasaan yang tinggi. Sehingga untuk mendapatkannya mereka rela melakukan berbagai aksi penipuan, tanpa peduli memikirkan dosa dan pahala terlebih tanpa adanya rida Allah Swt.

Lemahnya hukum dalam negara kapitalis, membuat para pelaku penipuan merajalela dan bertindak sesuka hati hingga banyak menelan korban kembali. Inilah penerapan sistem kapitalisme yang berdasarkan standar akal manusia, bukan dari Allah Swt. Dengan lemahnya akal manusia, pembuatan hukum yang diterapkan tidak memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga keamanan yang tercipta selalu gagal.

Penanganan Social Engineering dalam Syariat Islam

Berbeda jauh jika penerapan yang dilakukan berdasarkan standar Allah Swt. Di dalam Islam permasalahan social engineering bisa diatasi hingga ke akar-akarnya. Negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah akan berupaya untuk menjaga ketaatan setiap individu dengan sistem pendidikan Islam, agar setiap individu, masyarakat, maupun negara mempunyai rasa takut kepada Allah untuk tidak melakukan kejahatan dan memiliki ketakwaan yang tinggi. Dan mereka akan paham bahwa semua hal yang dilakukan di dunia akan dipertanggungjawabkan, hingga fokus menjalani kehidupan untuk berlomba dalam kebaikan dan menjauhi kemaksiatan.

Peran negara dalam Islam pun akan memberlakukan sanksi yang tegas apabila ada yang tetap melakukan penipuan. Sanksinya digali berdasarkan aturan Allah, sanksi ini kelak memiliki dua fungsi yaitu sebagai pencegahan kemaksiatan dan penebus dosa. Dengan sanksi ini setiap orang akan merasa takut dan berpikir seribu kali dalam menjalankan aksi penipuan.

Sebagaimana Rasulullah pernah bersabda, “Barang siapa yang melakukan dosa, lalu ditegakkan atasnya hukuman atas dosa tersebut, maka hukuman itu merupakan kafarat (penebus dosa) baginya.” (HR. Ahmad)

Sanksi ini ditetapkan berdasarkan tingkat kejahatan yang dilakukan, dan dijamin akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Dalam uqubat Islam perbuatan ini termasuk sistem sanksi takzir. Adapun kadarnya, Imam Al-Mawardi di dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyah menyebutkan bahwa kadar hukuman takzir diserahkan kepada qadhi, dengan kadar yang bisa menghalangi pelaku kejahatan agar tidak mengulangi dan mencegah orang lain melakukan perbuatan tersebut.

Namun, bukan berarti khalifah atau qadhi boleh menetapkan jenis dan kadar sanksi sesukanya, khalifah atau qadhi hanya memilih dari jenis-jenis sanksi yang disyariatkan. Di antaranya seperti hukuman mati, cambuk, penjara, pengasingan, penyaliban, denda, pemboikotan/pengucilan, pelenyapan harta, mengubah bentuk harta, ancaman yang nyata, peringatan, pencabutan hak tertentu, celaan, dan ekspos. Jenis-jenis sanksi inilah yang dibenarkan oleh syariat, serta penentuan kadar sanksi tersebut khalifah atau qadhi harus memperhatikan tingkat kemaksiatan, kondisi pelakunya apakah sudah bertobat atau tidak, sering melakukan kemaksiatan atau tidak, dan sebagainya.

Akan tetapi sebelum sistem sanksi ini diterapkan, Khilafah harus memastikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan kejahatan, penipuan, perjudian, dan sebagainya. Melalui sistem ekonomi Islam warga Khilafah akan dijamin memperoleh kebutuhan mereka, baik kebutuhan pokok maupun kebutuhan dasar publik.

Inilah efek ketika umat berada dalam sistem Khilafah, sistem yang membawa keberkahan dan kedamaian serta keadilan yang menyeluruh bagi alam semesta.

Wallahu a'lam bish-shawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Mariam Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Gelombang Resesi Ekonomi Meresahkan Dunia, Islam Berikan Solusi Nyata
Next
Berdakwahlah, Empaskan Belenggu Penjajah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram