Narkoba Tumbuh Subur di 'Tanah Gembur' Kapitalisme

"Kapitalisme akan selalu menyediakan 'tanah gembur' dalam bisnis narkoba. Sehingga jika dunia masih mempertahankan kapitalisme, besar peluang peredaran narkoba akan terus ada.Termasuk di Indonesia "


Oleh : Fani Ratu Rahmani (Aktivis Muslimah)

NarasiPost.Com-Bagai jamur di musim hujan, kasus narkoba di bumi pertiwi tak kunjung usai. Meski pandemi mendera dunia, narkoba tetap merajalela. Bahkan, tak pandang bulu alias siapa pun telah menjadi konsumennya, mulai dari kalangan atas hingga bawah, dari anak muda hingga dewasa, termasuk dari kalangan pejabat hingga masyarakat biasa. Miris!

Seperti halnya seorang pejabat di Sumatera Utara. Seorang Sekda Kabupaten Nias harus 'berpindah tugas' pasca diketahui positif narkoba. Pejabat ini menahan malu pasca diciduk di sebuah ruangan Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu (13/6/2021) dini hari. (Regional-Kompas.com, 14/6/21)

Pejabat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal pencegahan narkoba, justru terciduk sebagai pemakai barang haram tersebut. Begitupula publik figur, yang dikenal jutaan masyarakat tak sedikit yang terjerat dalam tipu daya narkoba ini. Walhasil, bagaimana mungkin permasalahan narkoba ini akan selesai jika banyak pihak justru menjadi penggunanya?

Mari kita menelisik penyebab maraknya konsumen narkoba ini. Tampak jelas bahwa pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan telah mendasari pola pikir masyarakat. Sekularisme mendarah daging dalam pemikiran yang membuahkan sikap yang jauh dari Islam, bahkan mengundang murka Allah ta'ala. Sekularisme menjadikan manusia tidak mengindahkan tolok ukur halal-haram dalam perbuatannya. Tidak menjadikan rida Allah sebagai kebahagiaan dirinya. Justru kini masyarakat hanya menelan asas manfaat, kesenangan duniawi dengan warna budaya hedonis dan permisif.

Walhasil, tak sedikit bagi yang memiliki masalah justru beralih pada konsumsi narkoba. Berharap diri jauh lebih tenang. Padahal, tak ada ubahnya, masalah tetap ada, dan titik awal candu pun mulai bergulir ketika mencoba barang haram tersebut. Juga ditambah karena  tren hedonisme yang mengundang untuk mengonsumsi narkoba ini, menjadikanya sebagai bagian dari gaya hidup layaknya kehidupan Barat.

Dari alasan di atas, kita dapati bahwa dengan pemikiran batil akan mendorong seseorang untuk mencoba barang haram. Akan selalu ada permintaan dari masyarakat untuk narkoba selama pemikiran itu masih mengendap dalam diri masyarakat, bahkan dipromosikan oleh negara. Lantas, adakah faktor lain yang menjadikan jumlah pengguna narkoba ini terus masif?

Dilansir dari laman investor.id, Indonesia adalah pasar potensial terbesar di ASEAN. World Population Review mencatat jumlah penduduk terbesar di kawasan yaitu 273,523.62 orang (41% dari jumlah penduduk ASEAN). Sementara angka prevalensi penyalahguna Indonesia tahun 2019 sebagaimana yang dirilis BNN adalah sekitar 3.419.188 (1,8% dari jumlah penduduk Indonesia). Indonesia adalah pasar terbesar narkotika di ASEAN.

Kita tidak perlu heran atau tertegun dengan pusaran bisnis barang haram yang terus tumbuh subur. Kapitalisme memandang semua hal bisa dijadikan komoditas untuk meraih keuntungan. Jika bernilai ekonomis, maka komoditas tersebut akan terus diproduksi bahkan difasilitasi peredarannya. Kapitalisme akan selalu menyediakan 'tanah gembur' dalam bisnis narkoba. Sehingga jika dunia masih mempertahankan kapitalisme, besar peluang peredaran narkoba akan terus ada. Ditambah cara bepikir masyarakat yang masih sekuler menyokong bisnis kelas kakap yang terus dibuka lebar-lebar meski di pasar gelap. Akankah berharap kapitalisme mampu menghentikan bisnis barang haram ini? Jawabannya adalah mustahil, kita butuh sistem alternatif untuk persoalan ini.

Berbeda dengan Islam. Islam menjadikan halal-haram sebagai standar. Segala yang haram termasuk narkoba wajib diberantas peredarannya di tengah masyarakat. Ketika negara memberantas narkoba berarti negara berupaya untuk memelihara akal. Sesuai tujuan penerapan syariah, yakni mewujudkan pemeliharaan terhadap akal manusia.

Islam melarang mendatangkan bahaya (dharar) . Rasulullah Saw bersabda,

Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya.” (HR Ibnu Majah)

Islam akan mencegah dan memberantas narkoba, yakni dengan beberapa cara. Pertama, adalah membentuk ketakwaan setiap individu kepada Allah agar halal-haram menjadi standar perbuatan. Kedua, dari sisi masyarakat, harus memainkan peran amar ma'ruf nahi munkar. Dan ketiga, ini peran yang sangat urgen yakni peran negara. Negara dalam Islam mesti menerapkan syariah Islam secara kafah dan memastikan hukum Allah berjalan dengan benar di tengah masyarakat.

Selain itu, negara dalam Islam tidak menjadikan narkoba sebagai komoditas untuk diperjualbelikan dan menindak tegas berupa sanksi bagi pelaku  hingga penjual/pengedarnya, serta pabrik-pabrik yang memproduksinya. Jadi, pemberantasan narkoba dilakukan mulai dari akar hingga ke pucuk daunnya.

Hanya saja, solusi yang dimiliki Islam akan bisa terwujud jika negara kita mengadopsi akidah Islam sebagai dasar dan syariat Islam sebagai aturan kehidupan (sistem). Negara yang menerapkan Islam itulah yang dinamakan Khilafah Islamiyyah. Mari bersatu dan bergerak bersama untuk mewujudkan penerapan Islam rahmatan lil’alamin dalam naungan Khilafah Islamiyyah agar persoalan narkoba ini bisa berakhir, begitupula persoalan umat yang lainnya. Wallahu a'lam bish shawab.[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Diskon Vonis, Bukti Bobroknya Peradilan Kapitalisme
Next
Untuk Dakwah, Kok Setengah-Setengah?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram