"Penyebab banjir dan longsor bukanlah mutlak karena anomali cuaca seperti yang diklaim pemerintah. Tapi, karena hutan mulai mengalami penurunan fungsi akibat ulah tangan manusia."
Oleh. Qisti Pristiwani
(Mahasiswi UMN AW Medan)
NarasiPost.Com-“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar Rum: 41)
Ayat tersebut mengingatkan kita pada bencana banjir beberapa hari lalu yang menghantam daerah pariwisata Danau Toba, pada Lebaran Idulfitri, Kamis (13/5/2021), tepatnya di Hutan Sualan, Nagori Sibaganding, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Masyarakat mulai menyadari, penyebab banjir dan longsor bukanlah mutlak karena anomali cuaca seperti yang diklaim pemerintah. Tapi, karena hutan mulai mengalami penurunan fungsi akibat ulah tangan manusia.
Hal tersebut bukanlah asumsi belaka tanpa data. Hasil investigasi Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) mendapati kondisi hutan di kawasan tersebut sudah gundul, ada aktivitas pembalakan liar hingga pertambangan ilegal. Konsesi lahan oleh PT. Toba Pulp Lestari (PT TPL) yang membuka praktik penebangan hutan ilegal dan tanaman baru Hutan Tanaman Industri (HTI) diklaim menjadi biang kerok datangnya bencana banjir. Sayangnya, masyarakat setempatlah yang pertama kali harus menanggung derita bencana akibat alih fungsi hutan di kawasan tersebut. Bukan para pelaku pembalakan.
Aneh! Mustahil pemerintah setempat tak mengkaji aktivitas PT. TPL sebelum memberi hak konsesinya dengan kajian-kajian mendalam tentang aspek kehutanan, hidrologi, tata ruang wilayah yang merujuk pada prinsip kelestarian hutan dan lahan serta keseimbangan alam dan lingkungan. Padahal, prinsip-prinsip inilah yang patut dipegang erat untuk mencegah kerusakan hutan dan lahan.
Namun tampaknya, prinsip-prinsip tersebut minim realisasi di sistem kapitalis-sekuler hari ini. Pengabaian terhadap hak-hak lingkungan adalah hal yang lumrah terjadi. Sistem ini cenderung lebih memprioritaskan profit oriented dari para pengusaha ketimbang kemashlahatan masyarakat. Sehingga, kebijakan yang dibuat adalah berdasarkan pesanan nafsu para kapitalis atas nama bisnis dan investasi, bukan kepentingan masyarakat. Laju deforestasi pun tak lagi terbendung karena memang sudah ada kongkalikong antara penguasa dan pengusaha.
Praktik privatisasi lahan dan hutan pun kerap terjadi. Wilayah hutan Sibaganding sebagai hulu Kota Parapat, salah satu contohnya. Hutan tersebut menjadi korban euforia destinasi wisata Danau Toba. Hutan tersebut dijadikan lokasi resort, tempat pemukiman dan lainnya. Padahal, hutan tersebut memiliki aspek hidrologi yang bermanfaat bagi jutaan orang bila dikembalikan pada fungsi awalnya. Akibat kerakusan para kapitalis dalam mengeksploitasi hutan ini, maka hasilnya bencana terus berdatangan dan tak berkesudahan.
Sudah saatnya menyudahi bencana banjir dengan mengembalikan pengaturan tata kelola lingkungan hanya kepada aturan Allah Swt. Sang Pemilik langit dan bumi beserta isinya. Aturan Allah yang Maha Sempurna dan paripurna telah rinci mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah lingkungan. Islam adalah agama yang indah serta menebar rahmat bagi semesta. Oleh karena itu, Islam memerintahkan manusia untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai salah satu amanah menjadi khalifah fil ard (pemimpin di bumi).
Dalam Islam, hutan merupakan salah satu harta kepemilikkan umum yang pengelolaannya tak boleh diserahkan kepada pihak swasta (individu). Pengelolaan hutan menjadi kewajiban negara bila penduduk tak dapat mengambil manfaat dari hutan tersebut secara langsung karena keterbatasan sarana dan prasarana. Tapi, aktivitas tersebut tetaplah dibatasi. Negara tak boleh mengeksploitasi hutan secara berlebihan. Islam tegas melarang adanya eksplorasi dan eksploitasi yang serampangan. Terlebih lagi, wilayah tersebut diketahui berpotensi menimbulkan kemudaratan bagi penduduk bila dideforestasi. Kemudian, hasil pengelolaan hutan dikembalikan lagi kepada pemilik sahnya, yakni dengan mendistribusikan hasilnya kembali kepada masyarakat, seperti disalurkan pada bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas umum dan seterusnya.
Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, Islam memiliki tuntunan yang jelas. Merujuk pada sabda Rasulullah Saw, dari Abu Hurairah ra. Bahwa Nabi Saw bersabda “Jauhilah dua perbuatan yang mendatangkan laknat!” sahabat bertanya, “Apakah dua perbuatan yang mendatangkan laknat itu?” Nabi menjawab, “Orang yang buang air besar di jalan umum atau di tempat berteduh manusia.” (HR Muslim)
Redaksi hadis tersebut jelas melarang manusia untuk melakukan aktivitas yang akan menimbulkan kemudaratan. Untuk itu, Islam memiliki penjagaan terhadap lingkungan yang terintegrasi dari negara hingga menyentuh lapisan masyarakat, yakni dengan (1) adanya pemimpin yang bertakwa dan amanah. Pemimpin di dalam sistem Islam menyadari bahwa amanah yang sedang diembannya bukan hanya menyangkut urusan dunia. Tapi, dibawa sampai ke akhirat, sehingga, muncul rasa takut terhadap Allah Swt; (2) regulasi yang ramah lingkungan. Tidak serampangan memberi izin mengeksploitasi harta kepemilikan umum tanpa melewati kajian-kajian mendalam; (3) masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terhadap lingkungan dengan berbekal pendidikan akidah yang kokoh; (4) penduduk yang terbiasa dengan lingkungan yang bersih; dan (5) sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi perusak lingkungan.
Semua hal tersebut akan terwujud bila syariat Islam diterapkan secara kafah (menyeluruh) dalam bingkai negara khilafah Islamiyyah. Dengan demikian, rahmat Islam akan mampu dirasakan seluruh makhluk di muka bumi ini. wallahua’lam bishhowab.[]
Photo :
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]