Virus Hendra Berpotensi Menjadi Wabah Baru, Siapkah Indonesia Mengantisipasi?

"Adanya kontak dengan virus bisa terjadi saat manusia melakukan kontak langsung dengan cairan tubuh kuda yang terinfeksi, seperti cairan hidung atau darah. Berdasarkan data di lapangan memang tidak menunjukkan data yang besar. Namun demikian, kita tidak boleh menyepelekan penyakit virus Hendra ini, mengingat angka kematian pada manusia lebih dari 50% dari kasus terkonfirmasi."

Oleh. drh. Lailatus Sa'diyah
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Wabah, wabah dan wabah, terus menghantui kesehatan umat manusia. Belum usai satu kasus pandemi, muncullah wabah demi wabah lainnya yang semakin mengkhawatirkan. Bagi negara yang memiliki ketahanan sistem kesehatan yang bagus, masyarakatnya bisa sedikit lega, namun bagaimana dengan Indonesia? Akankah kita mampu mengatasi berbagai wabah penyakit yang terus bermunculan ini?

Deteksi Virus Hendra Varian Baru

Peneliti Griffith University baru-baru ini telah menemukan varian virus Hendra baru yang dapat menular ke kuda dan manusia. Di mana potensi penyebarannya jauh lebih luas di seluruh Australia daripada yang diketahui sebelumnya. Emerging Infectious Disease memberitakan varian tersebut terdeteksi dalam air seni rubah terbang berkepala hitam dan abu-abu yang mampu melintasi distribusi geografis lebih luas dari pantai utara-tengah NSW hingga Queensland tenggara. (Jawapos.com, 12/05/2022)

Studi ini dikaitkan dengan spesies rubah terbang tertentu, sehingga membantu mengidentifikasi distribusi varian pada hewan-hewan ini dan potensi risiko lompatan virus ke kuda dan kemudian manusia. Pada Oktober 2021, varian baru virus Hendra (HeV-g2) diketahui telah mengakibatkan kematian seekor kuda di dekat Newcastle, New South Wales, Australia.

Sebelumnya, penyebaran virus Hendra melibatkan kelelawar sebagai reservoir, namun kini rubah pun dengan spesies tertentu juga berpotensi menjadi reservoir. Berarti ini menunjukkan bahwasanya potensi ancaman penularan virus Hendra ke kuda ataupun ke manusia akan lebih besar dibanding kasus sebelumnya.

Dari awal munculnya penyakit yang diakibatkan oleh virus Hendra tahun 1994 hingga Maret 2021, total ada 63 kasus virus Hendra pada kuda di Australia yang mengakibatkan 105 kematian kuda dan 4 kematian pada manusia dari 7 kasus yang terkonfirmasi. Adanya kontak dengan virus bisa terjadi saat manusia melakukan kontak langsung dengan cairan tubuh kuda yang terinfeksi, seperti cairan hidung atau darah. Berdasarkan data di lapangan memang tidak menunjukkan data yang besar. Namun demikian, kita tidak boleh menyepelekan penyakit virus Hendra ini, mengingat angka kematian pada manusia lebih dari 50% dari kasus terkonfirmasi.

Potensi Penyebaran Virus Hendra Di Indonesia

Hingga kini belum ditemukan satu kasus pun adanya penyakit virus Hendra pada manusia dan juga pada hewan ternak di Indonesia yang telah terkonfirmasi. Namun, berdasarkan studi serologi, menunjukkan bahwa sebanyak 22,6% kalong spesies P. vampyrus di Kalimantan Barat darahnya mengandung antibodi terhadap virus Hendra. Selain itu, sebanyak 25% P. Alecto di Sulawesi Utara dalam darahnya mengadung antibodi terhadap virus Hendra.

Virus Hendra adalah salah satu virus berpotensi menyebabkan penyakit emerging dan reemerging pada manusia. Sehingga perlu mendapat perhatian yang serius oleh pemerintah. Posisi geografis Indonesia antara Australia dan Papua New Guenia sangat dekat khususnya dengan Provinsi Papua. Berdasarkan tingkah laku hewan menunjukkan bahwa daya jelajah rubah terbang sebagai reservoir dan penyebar virus Hendra sangatlah luas. Oleh karena itu, perlu waspada akan potensi masuknya virus Hendra ke Indonesia, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh wabah virus Hendra terutama pada kuda dan manusia.

Virus ini memiliki kemampuan bertahan lebih dari empat hari di air seni rubah terbang pada suhu 22 °C (72 °F). Virus ini juga dapat bertahan hidup untuk beberapa jam hingga beberapa hari (umumnya kurang dari empat hari) pada jus buah. Di lingkungan, virus ini tidak dapat bertahan dengan baik pada suhu tinggi, dan menjadi tidak aktif dalam waktu kurang dari satu hari, baik pada air seni ataupun jus buah pada suhu 37 °C (98.6 °F). 

Berkaitan dengan potensi penularan penyakit virus Hendra ke manusia, perlu adanya edukasi di tengah-tengah masyarakat yang hingga saat ini masih memiliki kebiasaan memakan daging kelelawar. Salah satunya seperti aktivitas masyarakat di pasar Tomohon Sulawesi Utara. Karena hal tersebut juga berpotensi menularkan virus Hendra pada manusia.

Antisipasi Negara

Beberapa upaya pencegahan untuk menghindari masuknya wabah virus Hendra ke Indonesia telah dilakukan. Sesuai dengan rekomendasi Balai Besar Karantina Tanjung Priok yang disampaikan oleh drh. Ai Srimulyati M.Si, yaitu pertama, dengan mengeluarkan kebijakan pelarangan importasi kuda dan produk turunannya dari daerah endemis yaitu Australia. Selain itu, budaya mengonsumsi kelelawar pun harus dihilangkan. Hal ini harusnya didukung dengan adanya kebijakan pemerintah menutup seluruh pasar di Indonesia yang terdapat aktivitas penjualan hewan liar, termasuk kelelawar dan rubah.

Kedua, pencegahan pada kuda dilakukan dengan meminimalkan paparan terhadap jaringan dan sekresi rubah terbang.

Ketiga, pada padang penggembalaan tidak ditanami dengan pohon yang buahnya yang disukai oleh kelelawar untuk bersarang atau berdiam. Menutup sisa pakan dan tempat penampungan air agar tidak terkontaminasi cemaran virus.

Keempat, kuda dikandangkan pada waktu-waktu memiliki risiko tinggi terhadap paparan infeksi, yaitu pada bulan Agustus hingga Januari di mana rubah terbang berkembang biak. Jika ditemukan bangkai rubah pada tempat penggembalaan harus dibakar atau dikubur untuk mencegah terjadinya penularan ke hewan lain. 

Kelima, kuda yang mengalami tanda-tanda terinfeksi virus Hendra harus diisolasi dan dilakukan pengendalian yang sangat ketat di bawah pengawasan dokter hewan.

Keenam, setiap orang yang berinteraksi dengan kuda harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) untuk melindungi kulit, selaput lendir, dan mata terhadap infeksi virus Hendra. Kandang juga harus terhindar dari keluar masuknya hewan liar seperti kucing.

Ketujuh, aktivitas nekropsi kuda yang terinfeksi harus dihindari atau dilakukan sesuai dengan panduan yang tepat. Di mana tempat penguburan bangkai harus dijaga dari binatang liar.

Kedelapan, segera mungkin dilakukan vaksinasi agar dapat memutus siklus penularan virus dari kuda ke manusia dan memberikan keamanan pada kesehatan masyarakat. Cakupan vaksinasi yang luas pada kuda memiliki potensi secara signifikan mengurangi risiko penukaran pada manusia. Hingga saat ini vaksin yang tersedia adalah vaksin untuk kuda, sedangkan untuk manusia belum ada.

Kesembilan, mengurangi kontak dengan hewan sakit merupakan tindakan pencegahan yang dapat dilakukan khususnya oleh orang yang sering berinteraksi dengan kuda.

Sepuluh, orang yang menangani hewan sakit (virus Hendra) harus mencuci semua peralatan yang terkontaminasi, mencuci tangan dan membilas rambut dengan sabun dan air mengalir, dan mengganti pakaian serta sepatu kandang.

Ada pun yang perlu diperhatikan lagi adalah pemerintah harus tegas dengan berbagai upaya untuk mencegah oknum perusakan hutan. Jika hal ini terus terjadi, maka kelelawar akan akan kehilangan sumber makanan dan habitatnya. Hingga pada akhirnya akan merambah masuk pada kawasan manusia tinggal.

Tindakan dalam upaya antisipasi munculnya wabah, membutuhkan kerja keras negara untuk menanganinya. Perlu komitmen yang kuat negara dalam menggerakkan para ahli serta memberikan dukungan anggaran yang kuat agar suatu negara mampu mencegah dan menangani wabah. Pastinya dengan catatan tanpa mengabaikan urusan rakyatnya. Namun faktanya saat ini, Indonesia sangat keteteran dalam menangani beberapa wabah sekaligus. Berkaca pada penanganan wabah Covid-19, dengan kondisi perekonomian yang karut-marut dikarenakan tata kelolanya berlandaskan pada sistem perekonomian kapitalisme, rasanya Indonesia tidak akan pernah mampu mengemban tugasnya sebagai pengurus urusan umat termasuk menanggulangi terjadinya suatu wabah.

Ketahanan Khilafah dalam Menangani Wabah

Potensi terjadinya wabah terus-menurus pastinya memberikan beban tersendiri bagi keuangan negara. Seperti kondisi sekarang ini, Indonesia harus berulang kali berutang ke luar negeri untuk mencukupi kebutuhan bernegara. Namun sayangnya, justru sumber daya alam Indonesia diserahkan pengelolaannya kepada swasta dan asing. Belum lagi pemasukan APBN negara yang cenderung mengandalkan pajak, sangat membebani rakyat.

Berbeda dengan kapitalisme, penerapan syariat Islam dalam pemerintahan, memosisikan negara sebagai perisai bagi rakyatnya yang akan melindungi rakyatnya dari ancaman apa pun dan dalam kondisi bagaimana pun. Pengelolaan APBN Khilafah nantinya tidak bersandar pada pajak yang dipungut dari rakyat. Meskipun nantinya ada pos pemasukan dari pajak. APBN Khilafah akan dikelola oleh Baitulmal dengan pengawasan langsung oleh Khalifah.

Berkaitan dengan alokasi dana untuk pencegahan wabah, yang memang kondisinya belum terprediksi, akan diambilkan dari pos pemasukan Baitulmal yang berasal dari harta kepemilikan umum atau bisa menggunakan harta milik negara (fa'i dan kharaj). Di mana pos kepemilikan umum ini bersumber dari hasil gas, minyak bumi, barang tambang, listrik, hasil laut, sungai, selat, padang gembalaan, hasil hutan, dan lain sebagainya. Yang mana potensi harta tersebut akan dikelola secara optimal oleh khilafah dan hasilnya pun akan dioptimalkan untuk keperluan rakyat, termasuk kebutuhan dana untuk tindakan pencegahan wabah.

Dari segi penjagaan wilayah, Khilafah akan melakukan pembatasan bahkan menutup akses atas setiap potensi masuknya wabah, baik itu lalulintas manusia maupun lalulintas apa pun yang berpotensi mendatangkan wabah ke dalam Khilafah. Setiap kebijakan yang dilakukan oleh Khalifah nantinya akan mencerminkan bagaimana ketakwaannya kepada Allah ta'ala. Di mana untuk mewujudkan kemaslahatan hidup manusia hanya akan terwujud atas terikatnya setiap aktivitas manusia dalam penerapan syariat Islam secara kafah dalam bingkai negara Khilafah. Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 33 : "Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.”

Hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah negeri tercinta ini akan mampu mencegah dan menangani wabah. Wallahu'alam bishowab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
drh. Lailatus Sa'diyah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Dari Kolonialisme Inggris hingga Hindutva: Akar Islamofobia ala Ekstremis-Radikalis India
Next
Like Father Like Son
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram