Pemurtadan Sistematis Mencuat, Haafiz Ad-Din Butuh Realisasi Umat

"Seseorang sangat mudah melepaskan akidahnya (Islam), baik yang dilakukan individu dan kelompok karena landasan kebebasan beragama yang dianut negeri ini. Negara pun akan membebaskan warganya bergonta-ganti keyakinan dengan alasan hak asasi individu, hingga abai ketika ada kelompok misionaris yang berupaya memurtadkan kaum muslim, atau ada penipuan yang berujung pemurtadan."

Oleh. Uqie Nai
(Member AMK4)

NarasiPost.Com-Tiga lembaga advokasi Sumatra Utara yakni LADUI MUI, PAHAM, dan TPUA belum lama ini meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pemurtadan yang terjadi di Langkat Sumatra Utara. Para pelaku pemurtadan diduga sebagai kelompok yang terorganisasi secara sistematis. Mereka coba mengimingi korban dengan janji mencarikan pekerjaan hingga menikahi secara Islam.

Salah satu kasus pemurtadan tersebut terjadi saat seorang wanita berinisial NH yang berkenalan dengan pemuda nonmuslim bernama Jansen (JS) di media sosial. Lewat perkenalan ini, NH dijanjikan JS pekerjaan setelah meminta ijazah NH. Namun, janji itu tak kunjung tiba, bahkan saat NH meminta ijazahnya kembali, JS justru mengajaknya menikah secara Islam (mualaf) dengan syarat tidak memberitahu siapa pun termasuk keluarganya.

Lima bulan telah berlalu, NH tak ada kabar berita, ternyata JS tidak pernah memenuhi janjinya untuk masuk Islam dan menikahi NH secara Agama Islam, melainkan JS dan keluarganya melakukan tipu muslihat agar NH mau di Baptis dan menikah secara agama Kristen. (Portibi.id, Jumat, 13/05/2022)

Kapitalisme Menumbuhsuburkan Praktik Pemurtadan

Praktik pemurtadan yang terjadi di Langkat, Sumatra Utara bukanlah satu-satunya fakta yang terjadi di negeri ini. Mengingat, secara individu saja banyak yang keluar dari akidah Islam dan memilih ikut agama pasangannya, baik publik figur atau masyarakat biasa, baik terorganisasi atau tidak, nyatanya akidah mudah sekali terlepas.

Terlepasnya keimanan seseorang bisa disebabkan karena dua faktor, yakni internal dan eksternal. Faktor internal yang menjadi pendorong seseorang murtad adalah lemahnya keimanan individu tanpa ada upaya untuk memupuk ataupun menjaganya dengan aktivitas ketaatan seperti mengaji dan mengkaji Islam secara totalitas.

Sementara faktor eksternal yang bisa memurtadkan seseorang datang dari kelompok yang terorganisasi dan sistematis, di antaranya dengan cara menawarkan pekerjaan atau janji menikahi sebagaimana kasus di atas.

Kedua faktor tersebut acapkali menjadi sekadar berita tanpa solusi komprehensif. Seseorang sangat mudah melepaskan akidahnya (Islam), baik yang dilakukan individu dan kelompok karena landasan kebebasan beragama yang dianut negeri ini. Negara pun akan membebaskan warganya bergonta-ganti keyakinan dengan alasan hak asasi individu, hingga abai ketika ada kelompok misionaris yang berupaya memurtadkan kaum muslim, atau ada penipuan yang berujung pemurtadan. Sebab, yang menjadi perhatian negara adalah kapitalisasi di semua sektor dengan menjauhkan agama dari kehidupan. Negara akan merespons jika publik ramai mendesak pemerintah untuk segera menangani masalah yang terjadi. Akibatnya, penjagaan agama yang mestinya menjadi tugas negara, tak akan terwujud manakala negara berpijak pada paham kapitalisme sekuler seperti saat ini. Terlebih di negeri ini ada empat agama yang diakui selain Islam yakni Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Bahkan aliran kepercayaan pun diakui negara sebagai budaya yang harus dilestarikan bangsa Indonesia. Jadi, bagaimana mungkin negara penganut kapitalisme sekuler akan menangani praktik pemurtadan secara komprehensif dan sistematis?

Al-Hafiz ad-Din hanya Negara Penerap Syariat

Pemurtadan yang dilakukan secara terorganisasi membutuhkan penanganan secara sistematis, dan ini tidak mungkin dilakukan negara yang berakidah sekuler dan berasaskan kapitalisme. Satu-satunya yang bisa menangani kasus tersebut hanyalah negara yang berlandaskan akidah Islam.

Allah Swt. telah menegaskan dalam firman-Nya tentang karakter kaum Yahudi dan Nasrani terhadap Islam:

وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَآءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَآءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَـكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ

"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)." Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 120)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تُطِيعُوا۟ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يَرُدُّوكُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ فَتَنقَلِبُوا۟ خَٰسِرِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menaati orang-orang kafir, niscaya mereka mengembalikan kalian ke belakang (kekafiran), lalu jadilah kalian orang-orang yang rugi." (QS. Ali Imran: 149)

Inilah penjelasan Allah Swt. agar umat Islam mewaspadai tipu daya yang akan dilakukan kedua kaum tersebut. Mereka tidak akan berhenti (selamanya) hingga Islam mereka hancurkan, pemeluknya mereka murtadkan, dan kekayaannya mereka kuasai melalui ideologi dan tipu muslihat. Di masa Nabi saw. kedua kaum ini, terutama Yahudi senantiasa menjadi pengganggu dan merongrong kedaulatan negara, sekalipun mereka diikat dengan perjanjian. Pada akhirnya Rasulullah saw. bertindak tegas dengan memerangi dan mengusir Yahudi dari Madinah.

Untuk itu, Islam membebankan tanggung jawab kepada penguasa yang ada dalam sistem pemerintahan Islam untuk menjaga akidah umat (Al-Hafiz ad-din) sebagai implementasi dari maksud syariat yang wajib terlaksana. Sebab, seorang pemimpin Islam bukan hanya berperan sebagai raa'in (pengurus) tapi juga sebgai perisai (junnah) dari segala hal yang bisa menjerumuskan umat. Rasulullah saw. telah bersabda: "Al-Imam (pemimpin) itu adalah pengurus. Ia bertanggung jawab atas apa yang menjadi urusannya (rakyat)." (HR. Al-Bukhari)

Berdasarkan fungsinya sebagai raa'in dan junnah, pemimpin Islam akan memberlakukan sanksi tegas bagi orang-orang yang melanggar syariat, termasuk riddah (murtad). Hal ini dimaksudkan syariat agar tidak ada orang yang meremehkan serta mempermainkan agama. Maka, terhadap riddah, negara akan memberikan waktu selama tiga hari kepada pelaku untuk bertobat, atau dihukum mati jika tak mau kembali pada akidah Islam. Sabda Rasulullah saw.: "Barangsiapa berganti agama, bunuhlah ia." (HR.Bukhari)

Sementara untuk orang-orang kafir yang mencoba merusak akidah kaum muslim, negara akan memberikan tiga pilihan: masuk Islam (mualaf), tunduk pada aturan negara Islam, atau diperangi sebagaimana yang terjadi pada Yahudi bani Qoinuqa di Madinah.

Demikianlah bukti bahwa hanya negara dalam sistem pemerintahan Islam yang mampu bertindak tegas terhadap riddah dan kelompok yang coba merusak akidah umat. Ini juga yang membuktikan bahwa maksud-maksud syariat akan tegak, hak kaum muslim terlindungi, kehidupan aman dan nyaman terasa, saat institusi penerapnya ada, yang tentunya butuh perjuangan seluruh kaum muslim untuk mewujudkannya.

Wallahu a'lam bi ash Shawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Uqie Nai Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Waspada Blackout Challenge, Tantangan Berbahaya yang Mematikan
Next
Membingkai Taat Saat Ramadan Lewat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram