Kaum Pelangi Makin Eksis, Islam Solusinya

"Maraknya L68T tidak lepas dari kampanye yang masif dilakukan dengan tujuan agar perilaku mereka diterima masyarakat. Salah satunya dengan menunjukkan beberapa hasil penelitian untuk membangun argumentasi bahwa menyukai sesama jenis bukan merupakan perilaku menyimpang."

Oleh. Novianti

NarasiPost.Com-Podcast YouTube Deddy Corbuzier ramai diperbincangkan publik. Pasalnya ia mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert, pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman. Judulnya sangat provokatif, ‘Tutorial Jadi Gay’, seolah mengajak atau mengedukasi bahwa perilaku ini adalah normal.

Netizen kecewa dan mengkritik tayangan tersebut karena dianggap memberikan ruang ekspresi bagi pasangan L68T. Namun, dilihat dari para tamu yang diundang memang mengarah pada liberalisme. Ada pasangan lesbian, penista agama, pengumbar aurat yang seharusnya tidak patut dipublikasikan.

Sikap Pemerintah yang Lemah

Akhir-akhir ini kaum pelangi memang makin eksis meski masih ada di antara masyarakat yang menolaknya. Tapi sejauh ini memang mereka tidak pernah ditindak tegas oleh negara, malah terkesan dibiarkan dan dilindungi.

Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan negara tidak memiliki kewenangan melarang Deddy menampilkan L68T di akun YouTube-nya. Dalam negara demokrasi, setiap orang bebas berekspresi termasuk apa yang dilakukan Deddy. (sindonews.com, 11/05/2022)

Sikap negara yang lembek terhadap kaum pelangi ini sudah terlihat sejak lama. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pernah mengatakan bahwa tidak ada sanksi hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti L68T. Sanksinya hanya berkaitan dengan sanksi etik atau sosial. (kompas.com, 09/03/2020)

Upaya yang dilakukan oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA) untuk mengkriminalisasi L68T dengan memperluas pasal terkait perzinaan di KUHP ditolak Mahkamah Konstitusi. Ketika polisi melakukan penggerebegan pesta seks kaum gay di beberapa tempat, malah dianggap sebagai bentuk diskriminasi.

Padahal pertumbuhan L68T di tanah air sudah sangat mengkhawatirkan. Seharusnya, negara bersikap tegas melakukan pencegahan atau hukuman tegas agar gaya hidup maksiat ini tidak semakin meluas.

Genetik sebagai Faktor Penyebab?

Maraknya L68T tidak lepas dari kampanye yang masif dilakukan dengan tujuan agar perilaku mereka diterima masyarakat. Salah satunya dengan menunjukkan beberapa hasil penelitian untuk membangun argumentasi bahwa menyukai sesama jenis bukan merupakan perilaku menyimpang.

Hasil penelitian dari Association for Psychological Science menyebutkan bahwa orientasi seksual tidak dipengaruhi oleh lingkungan sosial. Orientasi seksual seseorang berasal dari perasaan ketertarikan atau keinginan dari dalam diri. Jadi, seseorang tidak bisa memilih menjadi penyuka sesama jenis atau lawan jenis. (hellosehat.com)

Para aktivisnya mempropagandakan perilaku L68T merupakan bawaan lahir. Karenanya, laki-laki bisa menyalurkan hasrat seksualnya kepada sesama laki-laki, perempuan juga bisa melakukan hal yang sama. Mereka tidak boleh mendapat perlakuan diskriminasi dan intimidasi.

Padahal, Allah melaknat perilaku L68T sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-A’raaf ayat 80, ”Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?”

Para ulama sepakat bahwa menyukai sesama jenis merupakan perbuatan kriminal dengan sanksi yang tegas. Hukuman bagi lesbianisme adalah ta’zir artinya kadar hukuman diserahkan kepada qadhi (hakim). Pelaku homoseksual dihukum mati dan tidak ada khilafiyah di antara para fuqaha terkait hal ini berdasarkan sabda Rasulullah, "Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya," (HR. Al Khamsah, kecuali an-Nasa`i)

Hal mustahil bahwa orientasi seksual sebagai bawaan lahir, sementara Allah memberi hukuman yang keras terhadap pelakunya. Allah mengazab kaum Nabi Luth yang diabadikan dalam surah Hud ayat 82. Mereka dihancurkan dengan cara dijungkirbalikkan lalu dihujani batu yang dibakar secara bertubi-tubi.

Menurut psikiater di RS Hasan Sadikin Bandung, Teddy Hidayat, pengasuhan orang tua bisa menjadi faktor penyebab. Misalnya, sosok ayah yang lemah atau tidak hadir, sehingga peran ibu sangat dominan. Pakar parenting, Ustadz Bendri Jaisyurrahman, berpendapat bahwa luka pengasuhan di masa kecil bisa menjadi awal penyimpangan perilaku terkait orientasi seksual anak.

Namun, minimnya kehadiran ayah dalam pengasuhan adalah kondisi yang sulit dihindari di era sekarang. Para ayah harus berjibaku dari pagi terkadang hingga malam untuk memenuhi nafkah karena biaya hidup semakin mahal. Tidak jarang ibu harus ikut menopang ekonomi keluarga ketika penghasilan ayah tidak mencukupi.

Dengan demikian, persoalan L68T tidak bisa dilihat secara parsial karena ini dampak penerapan sistem sekuler kapitalis. Sistem yang menihilkan peran agama dalam tata kelola negara yang memberi kebebasan tanpa batas dalam bereskpresi. Wajar, pelaku L68T diberi panggung dan tak ditindak tegas. Akibatnya L68T kian marak dan masyarakat semakin permisif.

Padahal L68T adalah ancaman karena sudah merupakan gerakan global yang mendapat dukungan dari lembaga international. WHO telah menghapus L68T dari daftar penyakit mental, artinya ia dianggap perilaku normal dan legal. Ada Hari Gay Sedunia dan beberapa negara sudah membolehkan pernikahan sesama jenis.

Solusi Tuntas Penanganan LGBT

Islam memberikan perlindungan berlapis mulai dari keluarga, masyarakat, dan negara terhadap segala bentuk kemaksiatan termasuk L68T. Dalam lingkup keluarga, anak-anak harus dipisahkan tempat tidurnya sejak usia 10 tahun termasuk dengan sesama jenis. Mereka tidak boleh tidur dalam satu selimut. Ketika sudah memasuki usia baligh, anak-anak wajib menutup aurat dan tidak boleh berperilaku menyerupai lawan jenis.

Dalam lingkup masyarakat, satu sama lain wajib beramar makruf nahi mungkar sehingga tercipta budaya saling peduli, saling menasihati. Pengontrolan dari masyarakat menutup pintu bagi perbuatan dosa.

Negara memberikan penjagaan yang lebih optimal dengan cara memelihara suasana ketakwaan, sehingga kemaksiatan tidak dibiarkan beredar luas. Jika ada yang menunjukkan tanda-tanda perilaku menyimpang seperti bencong, orang tersebut diasingkan, dibina agar kembali pada fitrahnya.

Sanksi tegas seperti hukuman ta’zir bagi lesbianisme dan hukuman mati bagi pelaku homoseksual pun diterapkan. Selain untuk memberikan efek jera, juga mencegah orang lain melakukan tindakan serupa. Negara menjadi support system agar ayah sebagai kepala keluarga dapat memenuhi nafkah secara layak, serta dapat berperan sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Sistem pendidikan di sekolah harus berdasarkan pada akidah sehingga ketakwaan dibangun sejak dini.

Demikianlah solusi Islam dalam menangani L68T, penerapannya secara holistik atau kaffah. Dengan kata lain, jika negara ini bahkan dunia ingin terbebas dari virus kaum pelangi, tidak ada pilihan lain selain harus mengganti sistem rusak saat ini dengan sistem Islam.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Novianti Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Tangga Ujian
Next
Habis Islam Nusantara Terbitlah Islam Merah Putih
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram