Tak Apa Korupsi Meningkat Asal Negara Maju Pesat, Logika Cacat!

"Mahalnya pembiayaan politik demokrasi telah meniscayakan panggung politik negeri ini banyak dikuasai oleh segelintir kapital. Sekelompok orang ini akan selalu menyetir kebijakan dengan selalu mengedepankan kepentingan bagi dirinya dan juga kelompoknya, termasuk bagaimana mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan."


Oleh : Miliani Ahmad

NarasiPost.Com-Rakyat terkadang harus dibuat bingung dengan pernyataan sejumlah pejabat yang dianggap ‘nyeleneh’ akhir-akhir ini. Tak terkecuali statement dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang meminta masyarakat agar bisa mengapresiasi kemajuan bangsa meskipun ditemukan sejumlah masalah, seperti maraknya korupsi. Menurutnya, walaupun seperti itu, nyatanya bangsa ini telah mengalami kemajuan dari waktu ke waktu. Masyarakat diharapkan tidak perlu terlalu kecewa dan tidak boleh menyebut negara ini koruptif, oligarkis dan sebagainya. Dirinya menyebut bahwa angka kemiskinan terus berkurang dari masa kepemimpinan Soekarno hingga kini pada masa rezim Joko Widodo. Artinya, negara ini mengalami kemajuan mesikpun banyak korupsinya. (cnbcindonesia.com, 02/05/2021)

Logika Cacat

Dalam sistem sekuler, amat wajar jika kita menemukan pandangan-pandangan aneh dan pernyataan nyeleneh. Bukan hanya datang dari kalangan masyarakat awam, tapi juga banyak ditemukan di kalangan pejabat negara.
Kita masih mengingat ketika bangsa ini mengalami kelangkaan dan kenaikan harga cabai, pejabat meminta masyarakat untuk bisa menanam cabai secara mandiri. Ini salah satu contoh kasus ketika masalah diselesaikan dengan logika salah. Bukannya diselesaikan dengan cara sistemik, justru masyarakat didorong untuk berjibaku menyelesaikan masalahnya sendiri. Logika salah dan cacat ini memang merupakan bawaan lahir dari sekularisme. Sekularisme yang mendidik manusia dengan cara pandang kebebasan, telah menempatkan manusia tak memiliki sudut pandang yang tepat dalam memandang kehidupan. Pun, termasuk sudut pandang dalam mengelola kekuasaan.

Ketiadaan perspektif khas ini telah membawa orang-orang yang tak memiliki kapasitas meri'ayah terpilih menjadi penguasa. Ketika mereka berkuasa dan membuat kebijakan, justru kebijakan tersebut tak menuntaskan masalah apalagi memberi maslahat kepada rakyat. Inilah pangkal mengapa masalah pernyataan saja kerap menuai masalah, apalagi kebijakan-kebijakan lainnya yang tak solutif terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat.

Demokrasi Melanggengkan Korupsi

Apa yang diungkapkan oleh Mahfud MD seolah makin mempertegas bahwa sistem perpolitikan negeri yang menganut sistem demokrasi memang melahirkan tindakan korupsi. Meskipun tak secara vulgar diungkapkan, namun kenyataan tersebut tak bisa dinafikan. Mekanisme demokrasi yang selalu bertumpu pada banyaknya kepentingan telah memungkinkan munculnya celah-celah kecurangan. Dalam sistem perpolitikan ini, siapa pun bisa memanfaatkan celah-celah tersebut asalkan memiliki kekuatan untuk melakukannya. Dominannya kekuatan modal merupakan kunci bagi mereka yang ingin mendulang untung dalam demokrasi.

Tak heran jika sepanjang sejarah pelaksanaan demokrasi di negeri ini, intrik-intrik keji dan kotor kerap mewarnai pesta kontestasi. Ditambah tingkat persaingan di antara parpol dan individu parpol yang semakin ketat, mau tidak mau jurus jitu harus dimainkan guna memenangkan persaingan.
Akibatnya, demokrasi menjadi berbiaya mahal. Dari mulai level kontestasi pemilihan di daerah hingga yang di pusat semuanya membutuhkan suntikan dana yang tak sedikit. Besarnya biaya yang harus dikeluarkan ini tentu menjadi tambang emas bagi mereka yang borjuis untuk bisa menguasai suara di berbagai kontestasi.

Sudah menjadi rahasia umum, jika peserta kontestasi tak mampu “menyebar jala”, maka mereka tak akan mampu mendulang suara. Kalaupun bisa mendapat suara, jumlahnya tentu tak seberapa. Semuanya membutuhkan biaya, terhitung dari masa awal pendaftaran, penggunaan entertain dalam masa kampanye serta pada saat pemungutan suara berlangsung. Apalagi jika akhirnya muncul gugatan atas kekalahan, maka akan menambah biaya yang harus dikeluarkan.

Mahalnya pembiayaan politik demokrasi telah meniscayakan panggung politik negeri ini banyak dikuasai oleh segelintir kapital. Sekelompok orang ini akan selalu menyetir kebijakan dengan selalu mengedepankan kepentingan bagi dirinya dan juga kelompoknya, termasuk bagaimana mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan. Semuanya harus cepat dilakukan dan kalau bisa ditambah dengan pundi-pundi keuntungan lainnya.

Bagaimana caranya? Jalan yang paling cepat dan singkat untuk mengembalikan itu semua, yaitu dengan korupsi. Tak sepadan jika cuma mengandalkan gaji. Apalagi berharap dari tunjangan yang diberi. Untuk memuluskan langkah tersebut, semua bisa saling melindungi, mulai dari level bawah hingga level atas. Karena semuanya memang berada pada satu frekuensi kepentingan yang sama.

Inilah cacatnya demokrasi. Asas sekularisme yang mendasarinya, menjadikan demokrasi bermetamorfosa menjadi pemangsa menakutkan yang menghancurkan negeri. Tatanan kehidupan menjadi rusak dan rakyatlah yang selalu menjadi tumbalnya.

Mendamba Sistem Ideal Antkorupsi

Amat tidak tepat jika dikatakan bahwa kecacatan dan kebobrokan sistem demokrasi bisa diperbaiki dan diperbarui. Sejujurnya, demokrasi sudah tak layak dipertahankan lagi. Sebab, kecacatan akut padanya sudah berakar dan membawa kerusakan massal pada kehidupan. Kecacatan demokrasi bukan hanya pada tataran implementasi saja, namun juga datang dari asasnya, yakni sekularisme. Asas inilah yang menafikan peran agama dalam kehidupan khususnya Islam sebagai agama yang sahih. Agama tak boleh menjadi standar dan pijakan dalam berbuat, apalagi sampai melibatkan agama dalam proses pengaturan kekuasaan.

Padahal jika dipahami dengan akal yang lurus, justru agamalah yang membuat segala sesuatunya bisa dijalankan dengan benar, termasuk kemampuan agama (Islam) dalam membentuk individu pengelola kekuasaan. Dalam hal ini agama akan mewajibkan agar penguasa memiliki pola pikir dan pola sikap yang benar agar saat berkuasa dirinya tak nihil dalam meri'ayah.

Dengan landasan agama yang termanifestasi dalam bentuk keimanan inilah semestinya segala jalan kebenaran bisa ditegakkan. Sebab akidah Islam yang menjadi pondasinya akan mampu melahirkan tata aturan dan sistem kehidupan yang kokoh, termasuk bagaimana membangun sistem yang tangguh agar tak melahirkan perilaku korup di dalam masyarakat, khususnya di lingkungan pejabat negara.

Untuk itulah, sistem Islam hadir dan menjadi satu-satunya sistem yang mampu memberi solusi komprehensif untuk menghilangkan segala penyimpangan, salah satunya tindak pidana korupsi. Maka dalam hal ini, Islam akan memetakan beberapa langkah agar negara bisa steril dari perbuatan kotor dan menyimpang, di antaranya ;

Pertama, dalam membangun peradaban hal utama yang harus dilakukan oleh negara adalah dengan membangun kualitas manusianya. Manusia terbaik adalah mereka yang memiliki syakhsiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam) dan keimanan kokoh yang berpondasikan akidah Islam. Hal ini akan bisa diwujudkan jika negara mampu membuat format sistem pendidikan terbaik yang berbasiskan akidah Islam. Negara wajib mensupport sistem pendidikan secara maksimal. Mulai dari kurikulumnya, infrastruktur, tenaga pengajar, dan kebutuhan dasar dunia pendidikan lainnya.

Dengan upaya yang demikian, output pendidikan yang dihasilkan merupakan manusia-manusia yang memiliki kualitas keimanan dan kepribadian tangguh. Dalam bersikap, berbuat dan berbicara tentu mereka tak akan serampangan. Mereka tak akan menggunakan standar kebebasan sebagaimana yang lazim ditemui di dalam sistem demokrasi. Ketika masanya tiba untuk mereka menduduki kekuasaan, maka mereka akan menjalaninya dengan penuh tanggung jawab dengan tujuan agar bisa memuliakan kehidupan umat. Mereka tak akan berani menyimpang dari syariat, semisal melakukan tindakan korupsi.

Kedua, negara wajib memberikan kepastian jaminan terpenuhinya hak dasar bagi seluruh rakyatnya. Selain pendidikan, hak dasar yang mutlak dijamin adalah kemananan, kesehatan dan kesejahteraan yang meliputi sandang, pangan dan papan. Negara wajib memenuhinya dengan berbagai mekanisme, di antaranya dengan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum bagi rakyat. Negara wajib mengelolanya secara mandiri. Hasilnya wajib diberikan kepada masyarakat dalam bentuk terpenuhinya jaminan-jaminan tersebut.

Sehingga dengan kemudahan akses ekonomi serta terpenuhinya seluruh kebutuhan masyarakatnya, maka masyarakat tak perlu memikirkan mencari jalan pintas untuk memenuhi itu semua, termasuk di lingkungan pejabat negara.

Ketiga, membangun sistem perpolitikan yang bersih. Dalam Islam, kepemimpinan dipandang sebagai sebuah amanah yang memiliki konsekuensi pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan filososfi ini, maka negara wajib mengikuti rambu-rambu syariah ketika mencari para penguasa dan pejabat yang akan memerintah. Pintu-pintu kecurangan, seperti money politic harus ditutup serapat-rapatnya.

Di sisi lain, kekuasaan dalam Islam bukanlah sebuah ranah yang bisa dikompromikan dan dinegosiasikan kepada pihak-pihak tertentu, semisal para kapital. Sebab pada konteks dasarnya, kekuasaan merupakan wasilah untuk meri'ayah, bukan untuk mencari untung atau pula mengembangkan kekayaan. Dengan demikian, setiap pejabat yang ingin maju pada kontetasi kepemimpinan pastinya tak akan terbersit untuk melakukan praktik-praktik kotor.

Keempat, memberikan gaji terbaik bagi seluruh pegawai negara dan tunjangan yang mencukupi untuk para pejabat negara. Gaji yang diberikan kepada para pegawai merupakan gaji yang diukur dengan seberapa besar manfaat kerja yang bisa diberikan. Semakin baik kinerjanya, maka gajinya akan sepadan dengan manfaat yang diberikan.

Untuk para pejabat negara semisal khalifah, muawwin, wali dan amil, mereka tidak mendapatkan gaji dari negara. Akan tetapi, mereka akan mendapatkan tunjangan penghidupan karena keseriusan mereka menjalankan perintah syariah. Negara akan menjamin kebutuhan dasar bagi mereka dan keluarga mereka, sehingga para pejabat negara tidak akan dipusingkan dengan berbagai tuntutan pemenuhan kebutuhan kehidupan.

Kelima, jika suatu saat masih ditemukan adanya pegawai ataupun pejabat negara yang melakukan tindakan korupsi, maka wajib negara melakukan langkah kuratif, yaitu menegakkan sistem sanksi atas para pelaku. Sanksinya berupa takzir dari khalifah. Sanksi ini memiliki tujuan mencegah agar tindakan serupa tidak lagi muncul di tengah-tengah masyarakat sekaligus sebagai jawabir (penebus dosa) bagi si pelaku.

Demikianlah kesempurnaan sistem yang ditawarkan Islam untuk mewujudkan sebuah negara yang bersih dari berbagai kecurangan. Dengan mekanisme ini, negara akan mengalami kemajuan pesat dalam pembangunan, mengentaskan kemiskinan sekaligus mampu membangun manusia dan juga peradabannya hingga mencapai kejayaan yang luar biasa.

Maka, sudah saatnya umat mampu mewujudkan tata sistem yang ditawarkan Islam bagi kehidupan. Hanya saja sistem ini tak akan mampu diwujudkan dalam sistem demokrasi yang memiliki banyak cacat bawaan. Sistem ini hanya bisa tegak jika landasan pengaturan negara berdasarkan syariah Islam. Contohnya telah nyata sebagaimana sistem negara yang dibangun Rasulullah Saw. di Madinah Al-Munawwarah yang kemudian tatanan sistem tersebut dilanjutkan oleh para khalifah sesudahnya. Tidakkah kita tergugah untuk memperjuangkannya?

Wallahua’lam bish-showwab[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Asa itu Ada
Next
Buah Manis Ramadhan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram