Pemerintah seakan tak mampu memberikan jaminan pendidikan bagi setiap rakyatnya, sehingga sekolah kesehatan menduduki peringkat pertama dengan biaya termahal
Oleh. Hanifah Tarisa Budiyanti, S.Ag
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Kesehatan adalah kebutuhan yang didambakan setiap manusia. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup sehat dengan terjaminnya akses pelayanan kesehatan yang bermutu, biaya kesehatan yang murah, dan informasi kesehatan yang diperlukan. Atas dasar inilah tanggal 7 April kemarin diperingati sebagai “World Health Day” atau hari kesehatan sedunia yang ditetapkan oleh WHO sejak berdirinya pada tahun 1948. Tema Hari Kesehatan sedunia tahun ini adalah ‘My Health, my right’, yang artinya kesehatan kita adalah hak kita.
Tema ini dipilih WHO karena hak mendapat kesehatan yang sama masih mendapat tantangan di berbagai belahan dunia. Tantangan tersebut ditunjukkan dengan terjadinya berbagai wabah, peningkatan berbagai jenis penyakit, terjadinya berbagai konflik, kelaparan, kematian, merebaknya polusi udara dan hampir sebagian besar penduduk dunia belum sepenuhnya mendapat pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas.
Prof. Tjandra Yoga Aditama yang merupakan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, mengatakan melalui Kampanye Hari Kesehatan Dunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua yang ditandai dengan mendapat air minum yang aman dan sehat, udara bersih, makanan bergizi, rumah yang sehat, pekerjaan yang memadai dan terhindar dari berbagai diskriminasi kesehatan.
Untuk dapat mewujudkan hak kesehatan yang baik, WHO meminta agar pemerintah di berbagai negara menjamin terwujudnya perlindungan sosial seperti adanya asuransi kesehatan, sistem pensiun, perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja, dan sebagainya. WHO juga menekankan bahwa pemerintah di berbagai negara perlu menyediakan anggaran kesehatan mencukupi. (antaranews.com, 7 April 2024)
Benarkah Rakyat Sudah Mendapat Jaminan Kesehatan?
Keberhasilan suatu negara dalam menyejahterakan rakyatnya ditandai dengan kondisi kesehatan rakyatnya baik fisik maupun mentalnya. Jika dalam suatu negara rakyatnya banyak yang sakit, kelaparan, hingga mengalami kematian karena sulitnya mengakses pelayanan kesehatan, itu artinya negara tersebut belum dikatakan berhasil bahkan dinilai gagal dalam menjaga nyawa rakyatnya.
Bagaimana bisa dikatakan tidak gagal jika negeri dengan jumlah penduduk saat ini sekitar 275 juta jiwa, akan tetapi tidak sebanding dengan jumlah dokter yang ada. Merujuk pada standar WHO, setidaknya setiap 1.000 penduduk harusnya tersedia satu orang dokter. Jika diasumsikan dengan jumlah penduduk Indonesia, setidaknya Indonesia membutuhkan 275.000 dokter. Menurut data Kementerian Kesehatan pada tahun 2022, jumlah dokter di Indonesia mencapai 176.110 orang. Angka tersebut merupakan gabungan dari dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis. Itu artinya Indonesia sejatinya masih kekurangan dokter.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah mendorong setiap rakyatnya agar menempuh pendidikan di bidang kesehatan dengan mengadakan program Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (Padinakes). Walaupun begitu, tidak dapat dimungkiri program ini juga tampak sia-sia karena fakta mahalnya biaya sekolah kesehatan sudah menjadi rahasia umum. Di satu sisi, kemiskinan atau kondisi ekonomi yang seadanya telah menjadi bayang-bayang bagi banyak keluarga di negeri ini. Tentu yang mampu menempuh sekolah kesehatan hanyalah mereka yang mampu secara finansial atau yang memiliki kecerdasan yang mumpuni. Inilah dampak dari sektor pendidikan yang kian hari kian dikapitalisasi. Pemerintah seakan tak mampu memberikan jaminan pendidikan bagi setiap rakyatnya. Alhasil, biaya pendidikan semakin mahal dan sekolah kesehatan menduduki peringkat pertama yang paling mahal biayanya.
Belum lagi kualitas pelayanan kesehatan yang semakin kacau-balau. Lihatlah bagaimana BPJS Kesehatan yang digadang-gadang pemerintah akan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, nyatanya di lapangan banyak masalah yang mengiringinya hingga mengorbankan nyawa. Mulai dari pelayanan yang diberikan hanya ala kadarnya, bahkan ada yang jauh dari kata layak, sistem administrasi yang berbelit, bahkan tak jarang kita dengar berita mengenai rakyat yang tidak langsung dilayani atau ditindak dokter hanya karena belum membayar BPJS padahal kondisinya telah darurat.
Lantas, bagaimana rakyat bisa mendapat jaminan kesehatan jika kebutuhan akan kesehatan menjadi hal yang langka dan sulit terjangkau? Inilah dampak dari sektor kesehatan yang juga dikapitalisasi. Negara yang seharusnya menjamin layanan kesehatan secara murah dan berkualitas, justru menyerahkan layanan kesehatan ini kepada pihak swasta. Negara hanya menjadi fasilitator antarswasta dan rakyat. Paradigma swasta tentunya adalah bisnis dan keuntungan semata, bukan mengurusi rakyat. Akibatnya rakyat yang tidak mampu hanya bisa gigit jari jika ingin sehat atau hanya berkhayal bisa merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Pandangan dalam Islam
Islam bukanlah sekadar agama yang hanya mengatur ibadah ritual semata. Akan tetapi Islam adalah ideologi yang memiliki konsep khas dalam memenuhi naluri dan hajatul udhowiyah setiap manusia. Dalam Islam, seluruh kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan haruslah dijamin negara tanpa imbalan.
Ini karena Islam memiliki lima prinsip jaminan kesehatan.
Pertama, negara waiib menjamin kesehatan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Karena sifatnya jaminan, maka negara tidak boleh memungut biaya sepeser pun. Jika pun harus ada biaya, maka biaya tersebut haruslah terjangkau oleh seluruh rakyatnya. Dalam memenuhi prinsip pertama ini, negara mesti jeli melihat satu persatu kondisi individu rakyatnya. Bukan hanya sekadar mengukur dari data-data survei yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kedua, Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemenuhannya harus dilaksanan secara maksimal dan seoptimal mungkin karena asas sistem politik Islam adalah riayah su’unil ummah (mengurusi urusan umat) dan hak setiap warga negara juga untuk mendapat kesehatan yang layak. Nabi saw., bersabda “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Ketiga, negara wajib menjamin tersedianya alat-alat yang mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan yang berkualitas dan murah bagi rakyat yang ingin menempuh di bidang kesehatan, hingga sistem gaji yang memadai bagi tenaga kesehatan. Semua pelaksanaan ini dibebankan kepada negara, bukan kepada swasta karena negaralah yang mampu mengendalikan dan menyediakan fasilitas kesehatan yang mumpuni bagi rakyat.
Keempat, karena negara wajib memberikan jaminan kesehatan, maka pembiayaan di sektor ini bersumber dari APBN negara yang didapat dari hasil hutan, laut, pengelolaan tambang sesuai syariat, kharaj, usyr, jizyah, zakat dan lainnya.
Kelima, untuk mengendalikan kualitas sistem kesehatan, negara berpedoman pada tiga prinsip, yaitu administrasi yang sederhana, cepat dalam pelaksanaan, dan dilaksanakan oleh individu yang kapabel di bidangnya.
https://narasipost.com/opini/01/2023/ruu-kesehatan-menjadi-ancaman-atau-membawa-perubahan/
Demikianlah cara Islam dalam menjaga nyawa setiap rakyatnya. Cara ini pernah diterapkan pada saat Rasulullah saw. menjadi kepala negara. Saat itu rombongan dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah pun lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola baitulmal di dekat Quba’. Mereka diizinkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh. Rasulullah juga pernah mendapat hadiah seorang tabib (dokter) dari Raja Muqauqis, Raja Mesir. Beliau kemudian menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh masyarakat Daulah Islam di Madinah.
Alhasil, jaminan kesehatan gratis dan berkualitas yang diimpi-impikan setiap rakyat akan terwujud nyata jika Islam menjadi pedoman bagi negara untuk mengatur rakyatnya. Tentunya sistem kesehatan ini juga ditopang dengan sistem politik dan ekonomi yang juga Islam. Sudah semestinya masyarakat sadar akan urgensinya sistem Islam yang aturan-aturannya akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Sadarlah akan keburukan sistem kapitalisme hari ini, campakkan kemudian berjuanglah bersama-sama kelompok dakwah Islam yang aktif berdakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah Rasyidah.
Allah Taala berfirman: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini agamanya?" (TQS. Al-Ma’idah ayat 50).
Wallahu ‘alam bis shawab. []
Teman saya banyak yang nakes. Mereka pun sudah sangat jengah dengan kapitalisasi kesehatan!
Kapitalisasi dalam sektor kesehatan menjadi salah satu penyebab sulitnya rakyat mendapatkan jaminan kesehatan