Kisah Pilu Korban Human Trafficking

” Pemerintah seharusnya tidak membiarkan para perempuan bekerja ke luar negeri, akan tetapi menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyatnya khususnya bagi kaum lelaki, bukan menjadikannya sebagai pundi-pundi devisa negara.”

Oleh. Bunga Padi
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dunia maya kembali dihebohkan dengan viralnya seorang wanita bernama Ayu Febriani (26) asal Kota Bontang. Dalam unggahan video tersebut tampak wajah Ayu sedih. Ia meminta pertolongan kepada pihak Wali Kota Bontang Basri Rase agar memulangkannya ke Indonesia dari negara tempat keberadaannya sekarang.

Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan sudah tak sanggup bekerja di luar batas kemampuannya, dengan durasi 16 jam atau overtime. Gaji yang diterima tak sesuai yang dijanjikan sejumlah 400$ USD. Suasana ekstrem, gempa, dan suara ledakan bom membuat Ayu makin tak nyaman, berada di daerah konflik Suriah.

Peristiwa ini bermula ketika Ayu dijanjikan oleh seorang agensi penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang bernama Eli Saraswati di Jawa Timur untuk bekerja di Turki sebagai driver. Tetapi kenyataannya berbeda, sampai di Turki Ayu malah dikurung dan tidak diberi ruang untuk berkomunikasi dengan siapa pun. Kemudian ia dijual ke Suriah menjadi seorang babysister. Kini hampir setahun sudah ia menjalani profesi barunya.

Peristiwa perdagangan manusia yang dialami Ayu tentu menjadi perhatian warganet dan Bontang khususnya. Tak terkecuali Kepala Disnaker Bontang Abdul Safa Muha. Ia berusaha mencari solusi mengenai nasib Ayu, mengingat kasusnya ilegal secara hukum di negeri ini dan legal secara hukum di negara lain, tentu menjadi dilema tersendiri. (Bontangpost.id, 10/4/2023)

Apa yang terjadi pada Ayu makin membuka mata kita bahwa perdagangan manusia masih tumbuh subur di negeri ini. Terbukti, dari catatan Kementerian Luar Negeri telah terjadi penambahan kasus TPPO dari 2021 dengan 361 kasus hingga 2022 menjadi 752 kasus, mengalami peningkatan 100 persen lebih.

Oleh karenanya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim dan Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha mengimbau masyarakat, terutama yang sedang mencari pekerjaan untuk berhati-hati tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji mahal, diberangkatkan ke luar negeri, dan modus lainnya. Karena rawan penipuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Maraknya kasus kejahatan, penipuan, dan perdagangan orang di Indonesia tak lepas dari peran teknologi internet. Para pelaku kejahatan dan penipuan dengan mudah melancarkan aksinya dengan menyebarkan selebaran atau iklan dengan gaji yang menggiurkan bagi para pencari kerja lewat jejaring sosial, brosur yang ditempel di tempat umum dan lain-lain.

Bagi mereka yang minim pengetahuan atau informasi pekerjaan yang akurat dan legalitas agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri, sangat rentan jadi korban pelaku human trafficking. Ditambah lagi uang persekot yang lumayan besar kisaran Rp5 juta hingga Rp10 juta serta gaji besar melebihi UMR cukup membuat pencari kerja tergoda.

Masalah lain yang muncul adalah visa yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Biasanya para pekerja ilegal akan menggunakan visa ziarah atau visa umrah yang seharusnya menggunakan visa bekerja. Selain itu, penerapan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 19 negara kawasan Timur Tengah masih berlaku, yakni Perpu Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Realitasnya, hal itu justru membawa malapetaka pelanggaran hak buruh migran perempuan, HAM, diskriminasi, dan human trafficking.

Hal ini pula yang mendorong Solidaritas Perempuan dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyampaikan instruksinya melalui Konferensi Pers Virtual pada 14/10/2021. Perwakilan testimoni disuarakan Satria dan Martini mantan TKI yang mengalami kasus penipuan dan kekerasan yang kasusnya hampir serupa yang dialami Ayu. Semula Martini dijanjikan bekerja di Turki malah dikirim ke Libia. Pun begitu Satria yang bekerja di Madinah mendapatkan kekerasan. Sebagai orang yang pernah menjadi korban, mereka sangat menyayangkan adanya peraturan kebijakan Kepmenaker tersebut dan meminta untuk mengevaluasi dan mencabutnya. Sebab peraturan tersebut dinilai sangat tidak adil, merugikan dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Karena menghilangkan perlindungan jiwa raga buruh migran. (Komnasham. go.id, 15/10/2021)

Sistem Kapitalisme Akar Masalah

Rangkaian peristiwa perdagangan manusia bak puncak gunung es yang belum terselesaikan di Indonesia hingga kini. Meski ada perundangan-undangan yang berlaku masih sebatas pragmatis dan parsial belum menyentuh akar persoalan.

Dalam kehidupan sehari-hari setiap orang butuh makan, untuk memenuhi semua itu tentu dengan cara bekerja untuk mencukupinya. Tetapi ketika lapangan pekerjaan yang diharapkan tidak ada, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Maka solusi yang mudah diambil menjadi buruh migran LN meski terkadang nyawa taruhannya. Pemerintah seharusnya tidak membiarkan para perempuan bekerja ke luar negeri, akan tetapi menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyatnya khususnya bagi kaum lelaki, bukan menjadikannya sebagai pundi-pundi devisa negara.

Bila ditelisik, untuk melepaskan jeratan dari ketidakadilan bagi buruh migran rasanya kecil kemungkinan bisa terwujud dalam paradigma sistem sekuler liberal kapitalistik. Sebab, yang menjadi tolok ukur sistem ini adalah asas manfaat dan materi. Tak peduli apakah merugikan orang lain, haram, atau buruk cara tempuhnya. Maka tak mengherankan juga jika lapangan kerja di negeri sendiri malah dinikmati para oligarki.

Sudah berapa banyak pertemuan digelar guna mencari jalan keluar permasalahan TPPO termasuk yang baru-baru ini dilaksanakan sejumlah 49 negara dalam Konferensi Menteri Proses Bali kedelapan di Adelaide, Australia. Rapat yang digelar 2 tahun sekali oleh para menteri ini membicarakan 8 poin bidang kerja sama termasuk kejahatan transnasional. Namun, belum membuahkan hasil.

Khilafah Menyolusi Migran Perempuan

Dalam pandangan Islam, manusia adalah makhluk paling tinggi derajatnya dibandingkan makhluk lainnya. Dengan segenap potensi yang ada pada dirinya, Ia akan menjadi manusia mulia, terhormat, bahkan memiliki kehidupan yang sejahtera, makmur, aman, dan damai.

Islam merupakan agama sekaligus ideologi. Segala persoalan sekecil sebesar atau serumit apa pun bisa diselesaikan. Termasuk kasus perdagangan manusia tidak akan terjadi. Negara Khilafah dalam me- riayah rakyatnya hanya menerapkan hukum-hukum syariah dalam roda pemerintahannya termasuk berlakunya hukum ekonomi Islam. Pun termasuk menyediakan lapangan pekerjaan dan mengatur ketenagakerjaan ke negara luar.

Islam memberikan aturan-aturan yang jelas kepada pekerja maupun pemberi kerja termasuk upah yang akan diberikan. Kerja sama yang dilakukan atas akad ijarah. Di mana keduanya bersepakat untuk saling menguntungkan. Pemberi kerja harus memberikan hak pekerja atau upahnya bila pekerjaan telah selesai. Seperti hadis riwayat Ibnu Majah Rasulullah saw. mengingatkan kepada tuannya agar segera menunaikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.

Keagungan Islam lainnya, negara menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, terutama perlindungan terhadap perempuan agar tak perlu bekerja sebagai buruh migran maupun domestik. Karena sejatinya nafkah dirinya dan anak-anak telah ditanggung kepala rumah tangga (suami) Jika terkendala semisal sakit dan tak memungkinkan bekerja, maka jatuh ke wali yang lain seperti kakek, ayah mertua, saudara laki-laki, dan seterusnya. Sebagaimana tertuang dalam firman Allah di surah Al-Baqarah ayat 233 yang mengingatkan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.

Sejatinya, perempuan adalah tulang rusuk yang harus diayomi, dilindungi dan dikasihi. Allah Swt. telah memberikan posisi yang strategis, yakni berkarier surga kepadanya di dalam rumahnya sendiri dengan predikat ummun warabbatul bait. Di samping tiang negara dan pencetak generasi saleh dan salihah. Yang kelak sebagai penjaga peradaban gemilang. Oleh karena itu, Islam sangat memuliakannya dengan memastikan segala pemenuhan kebutuhan pokok individu termasuk pangan, sandang, dan papan tercukupi dengan baik.

Menjadi cerdas dan pintar tentu menjadi dambaan setiap orang. Pun perempuan berhak mengenyam pendidikan dengan kualitas terbaik, lengkap sarana dan prasarananya dari negara yang kemudian ilmunya ditransfer dalam mendidik buah hatinya dan masyarakat. Selain itu ada jaminan kesehatan, serta perlindungan keamanan, di mana negara akan memberikannya cuma-cuma tanpa dipungut bayaran sepeser pun. Negara Khilafah sadar sepenuhnya sebagai penggembala bagi rakyatnya harus bersikap amanah.

Dalam riwayat hadis Bukhari no. 844 Rasulullah saw. menuturkan, " … Seorang bapak adalah pemimpin atas para anggota keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu. Seorang ibu adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya itu. Dan seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya itu … "

Sayangnya, jaminan kesejahteraan bagi perempuan belum terwujud dalam sistem hari ini, kecuali di sistem kehidupan Islam kaffah. Dengan demikian, menjadi tanggung jawab bersama, seluruh kaum muslim untuk mewujudkannya dengan menggencarkan amar makruf nahi mungkar di tengah umat seperti metode dan thariqah dakwah yang telah diteladankan Rasulullah saw.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Bunga Padi Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Apem, Ungkapan Maaf yang Tak Terucap
Next
Petani, Profesi yang Tak Diminati?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Reva Lina
Reva Lina
1 year ago

Yups kesejahteraan bagi perempuan belum terwujud dalam sistem hari ini, kecuali di sistem kehidupan Islam kaffah. Karena keterbatasan dan ketergantungan yang membuat perempuan harus bekerja karena harus menjadi tulang punggung keluarga yang menjadikan sistem kapitalisme merajalela. Itulah pentingnya penerapan Islam secara kaffah

Mimy Muthmainnah
Mimy Muthmainnah
Reply to  Reva Lina
9 months ago

Iya benar sekali, sangat memilukan melihat para kaum perempuan yang harusnya mereka bersama buah hatinya di rumah2 mereka. Namun sistem kufur hari ini telah mengacaukan kebahagiaan itu. Kasihan mereka dan umat telah jadi korban sistem Barat. Semoga keterpurukan kaum muslimin hari ini semakin memacu untuk terus berjuang hingga berakhir dg tegaknya Khilafah. Aamiin. Kalau pun tidak menyempati setidaknya kita punya hujjah di Allah nanti. Aamiin semangat berjuang

Tya Ummu Zydane
Tya Ummu Zydane
1 year ago

Allah memberi hukum mubah bagi wanita bekerja karena Allah yang paling tau fitrahnya wanita. Namun sistem kapitalis ini memaksa para wanita untuk bekerja, karena ekonomi dalam keluarga minim di sebabkan kepala keluarga sulit mendapat pekerjaan yang mencukupi untuk menafkahi seluruh anggota keluarga.

Mimy Muthmainnah
Mimy Muthmainnah
Reply to  Tya Ummu Zydane
9 months ago

Jujurly sebagai seorang anak sekaligus ibu, dan pernah menjalani kerasnya dunia bekerja bagi wanita...akau gak tega banget lihat para ibu bekerja di luar sana. Hanya bisa berdoa buat mereka semoga Allah menjaga para pejuang nafkah dan memberkahi hidupnya. Aamiin

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram