UU TPKS Disahkan, Waspadai Regenerasi Feminisme!

"Maka jelaslah, UU ini tidak mewakili aspirasi perempuan. Sebaliknya, justru menciptakan lingkungan kehidupan yang semakin feminis dan liberal. Jelas ini sangat berbahaya. UU ini kelak akan membuka ruang bagi regenerasi ide-ide feminis Barat menyusup ke tengah keluarga, karena dilindungi hukum."

Oleh. Ana Nazahah
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kini resmi disahkan. Setelah melewati perjalanan panjang yang memakan waktu 10 tahun, menjadi polemik nasional. Lalu, akankah pengesahan UU TPKS ini mampu melindungi perempuan? Atau justru membuka peluang bagi regenerasi feminisme yang menyesatkan?

Ditolak Lembaga Berbasis Keluarga dan Perempuan

Sejak tahun 2012 RUU TPKS telah melewati berbagai kontroversi. Berulang kali diskusi, dialog, penyelarasan fakta dan teori, namun RUU TPKS tersebut, yang dulunya bernama RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) masih saja ditolak karena dianggap tidak sejalan dengan norma hukum dan agama. Penolakan di antaranya datang dari Masyarakat Peduli Keluarga (MPK) dan Aliansi Cinta Keluarga (Aila), yang berusaha mendatangi anggota Komisi VIII DPR untuk menuangkan aspirasi tersebut, pada Februari tahun 2019 lalu.

Dikutip Jawapos.com (6/2/2019), Nur Widiana selaku Koordinator MPK, menyampaikan, "RUU TPKS bertentangan dengan karakter religius bangsa, dan menganut teori feminis yang mendorong konflik antara laki-laki dan perempuan, bukan menghadirkan solusi," ucapnya.

Sedang menurut Ketua Umum Aila Rita Soebagio, RUU PKS itu bermasalah secara filosofis, tidak mewakili kepentingan perempuan. Ia mengatakan, "Kami tidak tahu (kepentingan) siapa RUU ini. Tetapi ini semakin meyakinkan kami bahwa RUU ini bukanlah rancangan yang maksimal,” ungkapnya. Dikutip sindonews.com (20/9/2019).

Regenerasi Feminisme

Sebenarnya, hampir seluruh elemen masyarakat yang konsisten dan fokus pada isu-isu keluarga, serta kejahatan terhadap anak dan perempuan menolak UU TPKS disahkan. Khususnya yang memahami dengan benar akar persoalan yang menimpa kaum perempuan, tidak lain disebabkan kehidupan sekuler yang semakin liberal, bukan isu kesetaraan gender yang kaum feminis gemboskan.

UU ini, mengukur kejahatan seksual yang menimpa perempuan dengan kacamata gender dan berpijak pada keadilan yang dicontohkan Barat. Karenanya, isu kesetaraan gender merupakan ruh dari UU ini. Sementara yang kita lihat, justru gaya hidup Barat dan isu kesetaraan genderlah yang berpotensi melahirkan generasi liberal yang serba bebas. Ditambah keran pornografi dan pornoaksi yang tidak serius ditutup secara total oleh negara, menciptakan lahan subur bagi lahirnya kejahatan seksual terhadap perempuan.

Maka jelaslah, UU ini tidak mewakili aspirasi perempuan. Sebaliknya, justru menciptakan lingkungan kehidupan yang semakin feminis dan liberal. Pola pikir, "Tubuhku adalah milikku," membuka peluang bagi siapa pun untuk memperlakukan tubuhnya sesuai yang diinginkannya. Seperti, berhubungan intim berdasarkan konsen, tidak boleh memaksa berjilbab, mendukung zina dan aktivitas seks bebas. Jelas ini sangat berbahaya. UU ini kelak akan membuka ruang bagi regenerasi ide-ide feminis Barat menyusup ke tengah keluarga, karena dilindungi hukum.

Maka, besok-besok jangan heran, jika anak perempuan membangkang terhadap orang tuanya yang memaksa berjilbab. Krisis moral menimpa generasi, akibat bersikap 'semau gue' dan bebas mengekspresikan diri karena merasa dilindungi undang-undang. Perilaku seks bebas dan LGBT semakin menggila, remaja tidak takut lagi berzina.

UU ini tidak lebih bak racun dibalut madu. Sekilas bagus terlihat, tanpa disadari mengandung ide sesat. Salah besar, tuduhan 'akibat kurangnya literasi' umat menolak UU ini. Sebaliknya, yang menerima mentah-mentahlah yang kurang mampu mengidentifikasi penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan, sehingga mendukung dan menguatkan regenerasi feminisme yang nirsolusi ini.

Barat Bukan Kiblat Kita

Jika kita cermati, penyebab utama kejahatan seksual adalah akibat maraknya pornografi dan pornoaksi di tengah kehidupan sekuler yang kian liberal. Gaya hidup permisif ini telah mendorong generasi melakoni aktivitas khalwat, ikhtilat, dan tidak malu membuka aurat, persis sebagaimana kehidupan yang dicontohkan Barat.

Dalam kehidupan Barat isu kesetaraan gender merupakan hal yang dipuja dan dijadikan regulasi untuk menyolusi problem kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Lalu, apakah isu gender ini mampu menyelesaikan masalah? Ternyata tidak. Kenyataannya, Amerika Serikat masih menjadi negara dengan angka pemerkosaan tertinggi di dunia. Dikutip Internasional.kompas.com (2/4/2021)

Sungguh tak layak menjadikan Barat dan ide-ide gender yang sesat sebagai kiblat dan aturan hidup bagi kita. Terlebih bagi muslim yang beriman pada Al-Qur'an sebagai petunjuk hidupnya. Kita memiliki syariat sendiri, yang inshaallah, jika diterapkan dalam bingkai negara, mampu menyolusi seluruh problem umat manusia.

Islam Solusinya!

Islam sangat memuliakan perempuan, bahkan menjadikan surga di bawah telapak kaki ibu (HR. Al-Khatib). Rasulullah saw. sendiri sangat menghinakan perilaku merendahkan kaum perempuan, menggolongkan mereka sebagai pribadi yang jahat budi pekertinya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Asakir, “Tidak dapat memuliakan derajat kaum wanita kecuali orang yang mulia, dan tidak dapat merendahkan derajat kaum wanita kecuali orang yang jahat budi pekertinya.”

Karena Islam adalah agama sekaligus sistem hidup yang paripurna, mampu menyolusi seluruh tindak kejahatan yang menimpa kaum perempuan. Disokong oleh tiga pilar yang akan membatu setiap pelaksanaan solusi agar bisa berjalan sempurna. Apa saja itu? Yakni: ketakwaan individu, pengawasan masyarakat dan sanksi hukum oleh negara. Tiga pilar ini, wajib berjalan selaras agar menciptakan kehidupan harmonis dan harapan yang kita cita-citakan.

Ketakwaan individu akan melahirkan pribadi-pribadi yang dengan sadar mau menutup aurat, menjaga pandangan, menjauhi zina dan pergaulan yang melewati batas. Pengawasan masyarakat akan membantu terciptanya lingkungan yang sehat, bebas dari gaya hidup feminis dan liberal. Sementara, peran sentral negara dalam bentuk sanksi yang tegas akan menutup ruang bagi kejahatan seksual terjadi di tengah masyarakat.

Ya, negaralah satu-satunya pilar yang mampu menumpas tuntas situs-situs pornografi dan pornoaksi dan menjamin setiap individu terlindungi keamanannya dari predator seksual. Karena itu, menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai pemerintahan merupakan satu-satunya solusi mutlak untuk mewujudkan itu semua. Baik menyolusi masalah kekerasan seksual, pun seluruh masalah yang hari ini umat derita, Islam adalah solusinya.

Khatimah

Segala kerusakan dan kekacauan yang terjadi di muka bumi hari ini tidak lain karena kita meninggalkan Islam sebagai aturan dalam kehidupan. Karenanya, dakwah menyerukan Islam ke seluruh elemen masyarakat muslim untuk berkomitmen menjalankan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan kewajiban kita bersama. Itulah tugas utama umat hari ini, di samping menjelaskan bahaya di balik ide-ide sekuler dengan segala turunannya yang ternyata adalah upaya kafir Barat untuk menjauhkan Islam sebagai pedoman hidup kita. Wallahu a'lam bishshawab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Tim penulis Inti NarasiPost.Com
Yana Sofia Tim Penulis Inti NarasiPost.Com. Sangat piawai dalam menulis naskah-naskah bergenre teenager dan motivasi. Berasal dari Aceh dan senantiasa bergerak dalam dakwah bersama kaum remaja.
Previous
Rakyat Bukan Sekadar Butuh THR, tetapi Butuh Sejahtera
Next
Kriminalitas Remaja Sebab Tidak Ada Edukasi dan Lahan Aktualisasi Diri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram