“Apa yang terjadi pada pegiat media sosial Ade Armando menjadi bukti yang cukup jelas, bahwa imunitas yang diberikan penguasa kepadanya menyebabkan dirinya kebal terhadap hukum. Sehingga, publik pun kehilangan kepercayaan terhadap aparat, akhirnya main hakim sendiri.”
Oleh. Ummi Nissa
(Penulis dan Member Komunitas Muslimah Rindu Surga)
NarasiPost.Com-Tidak akan ada asap jika tidak ada api. Sebuah akibat tidak akan terjadi tanpa adanya sebab. Hal tersebut sebagaimana penganiayaan yang menimpa seorang dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial Ade Armando. Ia menjadi korban pemukulan saat mengikuti aksi demo mahasiswa tanggal 11 April 2022 lalu. Hal ini tentu ada penyebabnya. Apalagi ia sebagai publik figur yang dikenal banyak orang, sontak saja peristiwa tersebut menjadi sorotan publik.
Tanggapan Publik Mulai dari Masyarakat hingga Pejabat
Terkait peristiwa penganiayaan yang menimpa Ade Armando, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD, menyayangkan terjadinya insiden penganiayaan tersebut. Bahkan ia meminta untuk menindak keras siapa pun pelakunya, apa pun motif dan aliansi politiknya. (liputan6.com, 12 April 2022)
Selain tanggapan pejabat, tagar #BoikotMustikaRatu juga ramai dan trending di laman twitter Indonesia. Pasalnya Putri Kuswisnu Wardani sebagai bos Mustika Ratu sekaligus menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden mengunggah foto dirinya yang sedang menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit Siloam, Jakarta. Walaupun akhirnya twitt tersebut ia hapus, namun tetap menjadi bahan perbincangan netizen. (nusantara.rmol.id, 16 April 2022)
Respons masyarakat terhadap aksi kekerasan yang menimpa buzzer istana ini beragam. Ada yang menyayangkan hal ini terjadi, namun tidak sedikit yang justru merasa puas, sebab sebagai pegiat sosial yang bersangkutan kerap melontarkan ungkapan yang cenderung menghina ajaran Islam. Banyak asumsi yang mengungkapkan bahwa penganiayaan yang menimpanya merupakan akibat dari komentar dan ungkapannya selama ini, sering menyakiti hati kaum muslimin. Namun ia tidak pernah tersentuh hukum positif di negeri ini.
Terkait beberapa kasus yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Islam, Ade Armando berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun sayangnya, aparat penegak hukum tidak pernah menanggapi semua laporan yang terkait dengannya. Apakah karena ia seorang buzzer istana, sehingga menjadikannya kebal terhadap hukum?
Ini pula yang menjadi salah satu pemantik terjadinya aksi kekerasan di depan gedung DPR tersebut. Ketidakadilan penerapan hukum yang diberlakukan terhadap rakyat terkadang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Apa yang membuat hal ini terjadi?
Menelusuri Penyebab Diskriminasi Hukum
Realitas penerapan sistem aturan demokrasi-sekuler di tengah masyarakat saat ini, sering kali menunjukkan ketidakadilan kepada salah satu pihak. Hal tersebut disebabkan karena hukum yang diberlakukan berpijak pada asas yang memisahkan aturan agama dari kehidupan atau disebut sebagai prinsip sekuler. Sehingga, nilai benar dan salah bersifat relatif. Begitu pula pandangan terhadap perbuatan yang baik dan buruk ditentukan oleh akal manusia. Akibatnya, hukum yang diterapkan pun bisa diatur sesuai kepentingan manusia terutama pemilik kekuasaan.
Tidak heran jika supremasi hukum tidak berjalan. Keadilan hanya berpihak pada penguasa dan pendukungnya. Apa yang terjadi pada pegiat media sosial Ade Armando menjadi bukti yang cukup jelas, bahwa imunitas yang diberikan penguasa kepadanya menyebabkan dirinya kebal terhadap hukum. Sehingga, publik pun kehilangan kepercayaan terhadap aparat, akhirnya main hakim sendiri.
Dalam beberapa kasus terjadi perlakuan yang berbeda. Saat pendukung penguasa yang meminta keadilan maka aparat cepat bertindak. Sebaliknya saat lawan politiknya yang menuntut keadilan hukum, sering kali diabaikan dengan berbagai alasan.
Selain itu dalam sistem demokrasi juga terdapat jaminan kebebasan berpendapat. Setiap orang bebas mengeluarkan pandangannya dalam hal apa pun dan dijamin oleh undang-undang. Namun, realitasnya jaminan ini hanya kepada orang-orang tertentu yang sejalan dengan arah kepentingan rezim. Tetapi aturan ini tidak berlaku bagi siapa saja yang berlawanan dengan penguasa.
Jika sistem kehidupan seperti ini terus dibiarkan tanpa adanya perubahan, maka keadilan hukum akan sulit didapatkan. Untuk itu kini dibutuhkan perubahan sistem kehidupan lain yang mampu menjamin rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Aturan Islam Menjamin Rasa Keadilan
Islam selain sebagai agama yang mengatur urusan ibadah, ia juga sebagai pandangan hidup bagi manusia yang mengatur setiap aspek kehidupan baik dalam masalah ekonomi, pendidikan, sosial, politik, dan sebagainya. Aturan ini datang dari Al-Khalik (Sang Maha Pencipta). Dialah yang Maha Mengetahui kelebihan dan kekurangan manusia sebagai makhluk-Nya.
Syariat Islam yang merupakan pedoman hidup ini diturunkan kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw. untuk diterapkan bagi seluruh umat manusia. Sehingga, sudah pasti dapat memberi jaminan keadilan bagi seluruh insan yang mau tunduk kepada aturan-Nya.
Namun, jaminan keadilan ini hanya dapat dirasakan dengan mewujudkan sistem kepemimpinan Islam. Sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah saw. saat Beliau memutuskan semua perkara sesuai dengan tuntunan Allah Swt. Saat itu aturan Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) di Madinah Al-Munawarah. Baik muslim maupun nonmuslim, mereka mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. Baik keluarga rasul atau pun masyarakat biasa, mereka memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum Islam.
Dalam hadis yang masyhur sebagaimana telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Urwah, Nabi saw. bersabda, ”Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian, ketika di antara orang-orang terpandang mencuri, mereka dibiarkan (tidak dikenakan hukuman). Namun ketika orang-orang lemah yang mencuri, mereka mewajibkan dikenakan hukuman had. Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah atau putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya."
Dari hadis di atas menunjukkan ketika pemimpin tidak adil dalam menerapkan aturan maka akan mengakibatkan kehancuran. Sehingga, penerapan hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu. Meskipun anak seorang pemimpin, jika bersalah harus mendapat hukuman yang sama sebagaimana rakyat yang lainnya.
Penerapan aturan yang berkeadilan seperti ini telah Rasulullah saw. realisasikan selama masa kenabian. Semua rakyat di bawah kepemimpinannya baik muslim maupun nonmuslim merasakan keadilan yang sama di hadapan hukum. Pasca kepemimpinan Nabi Muhammad saw., keadilan dan keagungan aturan Islam terus dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin juga khalifah-khalifah berikutnya selama 13 abad.
Di sisi lain sistem pemerintahan Islam dapat melahirkan pemimpin yang dapat berlaku adil. Dengan adanya dorongan keimanan terhadap Allah Swt. bahwa setiap ketidakadilan yang dilakukan penguasa kepada rakyatnya akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat kelak.
Dengan sistem kepemimpinan Islam yang sempurna dalam mengatur seluruh aspek kehidupan disertai sikap seorang pemimpin yang amanah, akan mampu menjamin rasa keadilan bagi seluruh rakyatnya tanpa tebang pilih. Sebaliknya, rakyat pun akan berusaha menaatinya dan memberikan kepercayaan penuh terhadap penguasa. Sehingga, tidak akan terjadi massa yang menghakimi seseorang disebabkan ketidakadilan hukum.
Wallahu a’lam bish shawab.[]