Mafia Merajalela, Negara Gagal Tuntaskan para Kriminal Pasar

"Memang mafia perdagangan dalam sistem kapitalisme ini menjadi hal yang lumrah. Penimbunan barang, permainan pasar, dan fluktuasi harga itulah cara main para mafia. Merekalah para penguasa yang menjadi aktor hari ini dalam dimensi pasar bebas. Sumber dari segala penyakit ekonomi hari ini adalah penerapan kapitalisme, dominasi kapitalisme inilah yang telah membuat korporasi global menekan pemerintah negeri ini dalam kebijakan ekonominya. Bahkan dalang di balik ini semua adalah para aparat pemerintah yang punya kuasa, namun justru menyalahgunakan jabatannya untuk memuluskan aksi mafia."

Oleh. Mariam
( Kontributor Tetap NarasiPost.Com )

NarasiPost.Com-Belum hilang jejak dari ingatan, perihal minyak goreng langka yang disinyalir akibat aksi para mafia, kini kasus mafia pelabuhan pun kembali muncul di permukaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus mafia pelabuhan atas dugaan korupsi fasilitas Kawasan Berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas dari tahun 2015 – 2021. Tim penyidik menyita 19 kontainer milik perusahaan swasta. Kapuspenkum Kejagug, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa sebanyak 19 kontainer tersebut merupakan milik PT HGI yang berisi tekstil yang diimpor dari Cina, dan dilakukan penyitaan serta penyegalan di 5 lokasi.

Lanjutnya, dia mengatakan bahwa penyitaan dan penyegalan ini merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang kasus mafia pelabuhan yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang sehubungan dengan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai 2021.

Kasus ini bermula ketika dilakukannya pemeriksaan di Kawasan Berikat oleh PT HGI Semarang terkait impor bahan baku tekstil dari Cina melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Emas, Semarang. Tindak pidana korupsi itu diduga melibatkan oknum Bea dan Cukai pada Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta Kantor Pelayanan Semarang pada Bidang Fasilitas Pabean dan P2. Kasus itu terkait penjualan bahan baku tekstil impor yang seharusnya diolah menjadi barang jadi dalam Kawasan Berikat lalu dilakukannya ekspor, tetapi impor bahan tekstil tersebut tidak dilakukan pengolahan di dalam Kawasan Berikat, namun dilakukan penjualan di dalam negeri, sehingga mengakibatkan kerugian bagi negara yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Bahkan praktik mafia ini menjadi masalah krusial karena berdampak pada kegiatan ekonomi, mulai dari iklim investasi hingga daya beli masyarakat nanti.

Dalam kasus ini, ada sebanyak sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sehingga para mafia itu bisa melancarkan aksinya dengan mudah. Sembilan orang ini dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri, dan salah satu orang itu merupakan pejabat Dirjen Bea Cukai dan seorang PNS. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar, menilai bahwa upaya penindakan seharusnya tidak hanya dilakukan kepada mafia pelabuhan yang ada di luar sistem saja, namun juga perlu ditelusuri keterlibatan petugas di dalamnya sehingga diperlukan upaya tegas untuk mendobrak sistem yang ada.

Memang mafia perdagangan dalam sistem kapitalisme ini menjadi hal yang lumrah. Penimbunan barang, permainan pasar, dan fluktuasi harga itulah cara main para mafia. Merekalah para penguasa yang menjadi aktor hari ini dalam dimensi pasar bebas. Sumber dari segala penyakit ekonomi hari ini adalah penerapan kapitalisme, dominasi kapitalisme inilah yang telah membuat korporasi global menekan pemerintah negeri ini dalam kebijakan ekonominya. Bahkan dalang di balik ini semua adalah para aparat pemerintah yang punya kuasa, namun justru menyalahgunakan jabatannya untuk memuluskan aksi mafia.

Kapitalisasi memang hampir terjadi di berbagai sektor, kekayaan alam dieksplorasi dan diraup habis hingga tidak ada kemandirian bagi pemerintah atau negara untuk mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Memang tidak dimungkiri, kebijakan impor di era ini menjadi salah satu kebijakan andalan untuk memperbaiki tatanan ekonomi negara demi memenuhi stok barang, pangan, dan sebagainya. Sistem kapitalis menuntut peran negara berkurang, sehingga individu ataupun pihak swasta yang mempunyai modal berkeliaran bebas mengendalikan pasar. Negara kian lemah, keberpihakannya makin mengarah kepada pemilik modal, terlebih banyaknya tawaran yang menggiurkan membuat para pejabat yang mata duitan lebih memilih bekerja sama.

Maka, memberantas para mafia sulit dilakukan dan akan terus terjadi berulang jika sistemnya masih menggunakan sistem buatan manusia, yakni kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga materi selalu dijadikan sumber kebahagiaan utama. Negeri ini sudah sangat membutuhkan pemerintah yang mandiri dan dunia membutuhkan kepemimpinan yang adil dan steril dari kerakusan kaum kapitalis.

Oleh karena itu, upaya yang harus dilakukan tidak bisa dengan transparansi saja, atau hanya berfokus kepada pembenahan akhlak secara individual kepada pegawai pemerintah semata. Namun, harus direvisi secara menyeluruh terkait penetapan kebijakan administrasi yang dilakukan dalam ekspor dan impor. Masalah ini harus terselesaikan dengan menetapkan sistem administrasi yang mapan sesuai syariat dan menciptakan masyarakat Islam yang melahirkan individu hingga pejabat pemerintah yang amanah. Sistem ini harus dilandasi oleh Al Qur’an dan Assunah, menerapkan Islam secara kaffah, yakni dalam naungan Khilafah.

Pada hakikatnya penguasa harus bisa melayani rakyat dan mengurusnya, bukan bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan terus menguras rakyat hingga semakin dibawah tekanan penderitaan. Rasulullah saw bersabda, “Imam/ Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Jadi, tidak diperbolehkan penguasa dalam Khilafah menipu rakyat, jelas ini akan diberikan hukuman yang sangat tegas dan memberikan efek jera hingga tidak ada orang yang ingin melakukannya. Islam mempunyai seperangkat aturan yang bisa menyelesaikan berbagai problematika umat, termasuk membebaskan diri dari jeratan para kapitalis global yang haus akan materi. Negara khilafah sangat mengharamkan adanya penimbunan, mafia, kartel, penipuan, dan riba. Jika didapatkan demikian, maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai hukum syariat. Bukan seperti kapitalisme yang menjatuhkan hukum, namun tidak memberikan efek jera, sehingga pelaku seringkali melakukan hal serupa. Negara Khilafah akan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok per individu dengan baik seperti sandang, pangan dan papan. Maka, Khilafah akan mampu menjaga kestabilan domestik. Khilafah akan mengawasi agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi, mulai dari produksi hingga distribusi, agar tidak ada campur tangan swasta apalagi mafia yang ingin memanfaatkan kesempatan.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Mariam Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Industri Militer Masa Depan Berbasiskan Teknologi AI dan IoT, Berisiko?
Next
Agar Anak Mencintai Dakwah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram