Khilafah: Mahkota Kewajiban Umat Islam

“Khilafah merupakan mahkota kewajiban, yang dengan itu berbagai kewajiban lainnya dapat ditegakkan oleh negara. Khilafah akan menciptakan kebaikan di dunia dan akhirat, menjauhkan kita dari murka Allah Swt.”

Oleh. Fitria Zakiyatul Fauziyah CH
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keragaman, antara lain suku, ras, bahasa, dan juga agama. Mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam. Namun sangat disayangkan, jajaran penguasanya alergi terhadap sesuatu yang berbau Islam.

Pasalnya, perwakilan ulama Jabodetabek ajak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD untuk berdiskusi mengenai Khilafah. Atas hal tersebut, Mahfud memberikan tiga saran. Pertama, mereka diminta untuk berkunjung pada ormas Islam untuk memperlihatkan sistem bernegara yang baku menurut ajaran Islam. Kedua, mereka diminta untuk menawarkan pembahasan penerapan sistem Khilafah ke parlemen dan juga partai politik. Ketiga, ia mengusulkan mereka membuat parpol sendiri. Lalu berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) sehingga bisa mengusulkan ide Khilafah. (news.detik.com, 23/04/2022)

Parahnya lagi, pegiat media sosial Denny Siregar menyoroti aksi perwakilan ulama se-Jabodetabek yang mendatangi Kantor Kemenpolhukam, Mahfud MD. Bahkan, tak segan-segan ia menyebut mereka orang-orang bodoh yang nekat ingin mengatur tatanan negara hendak mengganti sistem dari Pancasila ke Khilafah. (wartaekonomi.co.id, 22/04/2022)

Sikap yang diberikan oleh para penguasa serta pendukungnya menunjukkan realitas sikap yang berbeda terhadap sesuatu yang datang dari ajaran Islam. Sesungguhnya mengapa hal ini bisa terjadi di negeri yang katanya mayoritas penduduknya muslim?

Apa Itu Khilafah?

Hal pertama yang harus dikupas tuntas adalah definisi Khilafah. "Al-Khilafah adalah kepemimpinan (al-imaarah atau al-imaamah). Al-Khilafah juga berarti perwakilan dari yang lain (al-niyaabah ‘an al-ghair). Al-Khalifu adalah semua orang yang hadir setelah orang sebelumnya.” (Al-Qamuus al-Fiqhiy, juz 1/120). Ada juga yang mendefinisikan: "Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat Islam di dunia untuk menerapkan seluruh hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.” (Taqiyuddin an nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, 2/13).

Syekh Musthafa Shabari, Syekh Islam Khilafah Usmaniyah mengatakan: “Khilafah itu adalah pengganti dari Rasulullah saw. dalam menerapkan syariat Islam yang datang dari Beliau saw.” Di dalam kitab Al-Ahkaam Al-Sulthaniyyah, Imam Al Mawardi Asy-Syafi’i menjelaskan bahwa “Imamah itu terletak di posisi untuk Khilafah nubuwwah dalam menjaga agama dan pengaturan urusan dunia.”

Atas hal itu, bisa disimpulkan bahwa Khilafah adalah sistem politik pemerintahan yang akan melaksanakan seluruh syariat Islam. Mengganti Rasulullah saw. dalam kepemimpinan seluruh umat Islam, bukan dalam hal nubuwwah. Ini tentunya menjadikan sistem Islam (Khilafah) berbeda dengan sistem demokrasi ataupun diktator lainnya karena hak membuat hukum atau undang-undang tidak ada di tangan rakyat maupun penguasa, akan tetapi kedaulatan itu berada di tangan Allah.

Menegakkan Khilafah, Mewujudkan Rahmat bagi Seluruh Alam

Apabila dibuka catatan sejarah tentang Khilafah Islamiah niscaya akan menemukan fakta bahwa saat syariat Islam diterapkan secara menyeluruh, maka akan terwujud rahmat. Kehidupan penuh rahmat benar-benar terwujud dalam bingkai sistem Khilafah. Rahmat dirasakan oleh seluruh warna negara Khilafah, bukan hanya dirasakan oleh kaum muslim, tetapi juga orang-orang kafir. Karena itu, tidak heran jika manusia dari berbagai bangsa berbondong-bondong masuk Islam tanpa adanya paksaan.

Khilafah Islamiah merupakan negara yang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan. Keadilan dan kesejahteraan terwujud karena Khilafah Islamiah memperlakukan warga negaranya secara adil dan merata di depan hukum peradilan, tanpa memandang agama, status sosial, suku, maupun bangsa. Khilafah juga merupakan negara yang mengurus urusan rakyatnya, menjamin kebutuhan, memenuhi kemaslahatan, dan menjaga mereka dari segala mara bahaya.

Khilafah, negara yang menebarkan petunjuk kepada manusia, mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya kebangkitan Islam. Sebab, politik luar negeri Khilafah adalah dakwah dan jihad. Dengan Khilafah, dakwah Islam cepat tersebar ke seluruh penjuru dunia, wilayah kekuasaannya terhampar luas, bahkan Khilafah menjadi negara adidaya selama lebih kurang 13 abad.

Namun, Khilafah yang memiliki berbagai keistimewaan saat ini tidak ada. Setelah ditenggelamkan oleh Musthafa Kemal pada 3 Maret 1924 atau 28 Rajab 1342 H, umat Islam hidup tanpa Khilafah. Sejak itu sebagian besar syariat Islam tidak diterapkan. Sehingga akibatnya, Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam tidak terwujud dalam kehidupan. Sebaliknya, kehidupan dunia dikuasai oleh kezaliman demi kezaliman, seperti yang diderita umat Islam di negeri ini dan di berbagai wilayah dunia lainnya. Kemiskinan meningkat, utang membengkak, korupsi kian marak, kekayaan umat terus dijarah.

Karena itu siapa pun yang menginginkan Islam kembali menjadi rahmat bagi seluruh alam tidak ada jalan lain kecuali dengan mengembalikan Khilafah Islamiah yang menerapkan syariat secara syamilan wa kamilan. Inilah satu-satunya cara yang wajib ditempuh, bahkan merupakan mahkota kewajiban, yang dengan itu berbagai kewajiban lainnya dapat ditegakkan oleh negara. Khilafah akan menciptakan kebaikan di dunia dan akhirat, menjauhkan kita dari siksaan, azab, api neraka, dan murka Allah Swt. serta mengantarkan kita untuk meraih nikmat, surga, dan rida Allah Swt.

Dengan izin dan pertolongan Allah, masa itu akan segera datang. Tanda-tandanya sudah semakin jelas. Dukungan umat terhadap syariat dan Khilafah terus meningkat. Umat semakin sadar dan paham bahwa para penguasa telah memperlihatkan dirinya sebagai potret para kaki tangan dan komprador negara-negara kafir penjajah.

Oleh karena itu, keruntuhan kekuasaan diktator itu hanya soal waktu. Insya Allah, tak akan lama lagi Khilafah Islam tegak di muka bumi ini. Karena itu pula hendaklah kita istikamah membulatkan niat dan tekad untuk mewujudkan tujuan mulia ini.

Wallahu a’lam bish-shawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Fitria Zakiyatul Fauziyah CH Kontributor NarasiPost.Com dan Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta
Previous
Tolong Bangunkan Aku!
Next
Perang Budaya: Pacaran Berkedok Taarufan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
R. Bilhaq
R. Bilhaq
1 year ago

bilkhilaafah.. bilkhilaafah..

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram