Alih Fungsi Lahan Semakin Mengancam Ketahanan Pangan

"Inilah gambaran kebijakan pembangunan di bawah pengaturan kapitalisme sekular. Para pemilik modal selalu menjadi yang diutamakan, sedangkan rakyat kecil tersisihkan. Buktinya, pembangunan jalan tol yang didanai investor asing dan aseng senantiasa dibuat mulus meskipun harus merenggut lahan pertanian rakyat yang hanya beberapa petak. Mereka hanya dibantu dengan edukasi dan alat pertanian saja, sedangkan untuk lahannya harus diupayakan oleh masing-masing. Betapa kesulitan ditimpakan bagi mereka yang tak berdaya."

Oleh. Ai Siti Nuraeni
(Pegiat Literasi)

NarasiPost.Com-Terkait infrastruktur, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa selama tujuh tahun masa pemerintahannya beliau telah berhasil melakukan pembangunan berupa jalan tol hingga mencapai 1.900 km. Meskipun hal ini dinilai sebagai sebuah pencapaian yang tinggi, pemerintah tidak berpuas diri tapi akan terus dilakukan di berbagai wilayah pada masa mendatang.

Kabupaten Bandung di antaranya termasuk wilayah yang strategis untuk berlanjutnya pembangunan jalan tol. Hanya saja, menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung DR. Ir. A.Tisna Umaran, M.P., pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, perumahan, dan fasilitas industri akan menyebabkan alih fungsi lahan pertanian yang produktif. Untuk mengatasinya, maka akan dilakukan pemberian edukasi dan pemahaman kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil pertaniannya (intensifikasi pertanian) dan program bantuan kartu tani. (pikiran-rakyat.com,30/03/2022)

Membangun infrastruktur di atas lahan pertanian produktif sudah semestinya dikaji ulang, apakah lebih besar manfaatnya atau madaratnya. Bagaimana nasib para petani yang kehilangan lahan, sementara mereka tidak memiliki keterampilan lain selain bertani? Mau ke mana mereka mencari pekerjaan di tengah sulitnya mencari kerja?

Pembangunan infrastruktur selayaknya ditujukan untuk memberi kemudahan kepada seluruh rakyat. Jangan sampai para petani hanya diiming-imingi penjualan tanahnya dengan harga tinggi, selanjutnya hilang mata pencaharian. Sudah terlalu banyak tanah pertanian yang produktif berubah jadi perumahan ataupun pabrik, ditambah buat jalan tol. Kalau tanah pertanian terus berkurang, selain rakyat menjadi korban juga sangat berpengaruh terhadap ketahanan pangan negeri ini.

Para pemangku kebijakan semestinya meninjau secara mendalam akibat dari jor-jorannya pembangunan jalan tol. Karena Jalan tol tidak mungkin bisa dinikmati oleh rakyat kecil apalagi tarifnya terus naik. Sebenarnya sudah bisa ditebak pembangunan infrastruktur jauh dari kepentingan rakyat, tapi kepentingan para pemilik modal untuk meraup keuntungan besar. Sangat sedikit manfaatnya bagi rakyat, justru mudaratnya yang lebih besar. Negeri kita akan terus ketergantungan impor, jauh dari mandiri.

Solusi pemerintah dengan mengedukasi masyarakat agar bisa melakukan intensifikasi lahan tidaklah tepat. Sebab edukasi untuk intensifikasi butuh waktu juga biaya. Alangkah lebih baik pembangunan infrastruktur dipilah mana yang mendesak dan mana yang tidak. Lebih baik lagi intensifikasi berjalan, ditambah ekstensifikasi, untuk menunjang tercapainya ketahanan pangan.

Kartu tani yang digadang-gadang bisa menjadi penyelesaian masalah para petani juga sepertinya tidak bisa diharapkan. Sebab sifatnya yang parsial pada wilayah yang kecil, misalnya kartu tani Sibedas yang hanya berlaku di Jawa Barat saja. Bantuan yang diberikan dalam kartu tersebut hanya terbatas pada penyediaan traktor dan beasiswa untuk anak petani berkuliah di Unpad. Padahal kebutuhan petani tidak hanya itu saja, mereka juga perlu bibit, pupuk dan obat-obatan yang berkualitas dengan harga terjangkau.

Inilah gambaran kebijakan pembangunan di bawah pengaturan kapitalisme sekular. Para pemilik modal selalu menjadi yang diutamakan, sedangkan rakyat kecil tersisihkan. Buktinya, pembangunan jalan tol yang didanai investor asing dan aseng senantiasa dibuat mulus meskipun harus merenggut lahan pertanian rakyat yang hanya beberapa petak. Mereka hanya dibantu dengan edukasi dan alat pertanian saja, sedangkan untuk lahannya harus diupayakan oleh masing-masing. Betapa kesulitan ditimpakan bagi mereka yang tak berdaya.

Gambaran berbeda akan ditunjukkan jika sistem Islam yang mengatur urusan kehidupan. Pemimpin akan bersikap adil karena sadar akan posisinya sebagai peri'ayah (pengurus) urusan umat. Oleh karena itu, pembangunan akan dipikirkan dengan matang, melibatkan para ahli bukan mengikuti arahan para kapital. Maka negara akan mempertimbangkan mana wilayah yang cocok untuk dibangun infrastruktur sehingga tidak mengganggu lahan pertanian.

Jika akan melakukan pembangunan infrastruktur di suatu wilayah, mau tidak mau harus mengalihfungsikan lahan pertanian, maka pemimpin dalam Islam akan membuka lahan subur lainnya untuk digunakan oleh para petani (ekstensifikasi lahan). Dalam Islam juga terdapat aturan tentang ihyaul mawat di mana rakyat bisa menggunakan lahan kosong yang tidak berpemilik atau tidak digarap selama tiga tahun oleh pemiliknya untuk dimanfaatkan menjadi lahan produktif.

Adapun bagi para petani, negara akan memperhatikan kebutuhannya dengan memberikan bantuan berupa modal, alat pertanian dan segala hal yang dibutuhkan berupa pinjaman yang tidak memberatkan atau gratis. Bantuan tersebut akan diberlakukan secara menyeluruh dalam wilayah negara Islam tanpa tebang pilih, agar negara bisa menghasilkan sendiri kebutuhan pokok rakyat tanpa perlu mengimpor dari luar.
Dalam sistem pemerintahan Islam tidak dibutuhkan yang namanya kartu tani untuk bantuan kuliah anak para petani. Sebab Islam telah mewajibkan mencari ilmu bagi segenap rakyat. Bukan hanya anak petani yang diperhatikan, tapi seluruh rakyat tanpa kecuali.

Sepanjang sejarah peradaban Islam, negara memiliki ketahanan pangan luar biasa, sekolah juga gratis. Karena bukan hanya sektor pertanian dan infrastruktur yang disandarkan pengaturannya kepada syariat, juga dengan sistem lain, seperti pengeloaan sumber daya, sistem mata uang, dan yang lainnya sehingga terwujud baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (Q.S Al-A'raaf : 96)
WalLaahu a'lam bish shawaab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ai Siti Nuraeni Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Derita Korban Predator Seksual, Mampukah UU TPKS Mengakhirinya?
Next
Menjadikan Analisis Politik Internasional Sebagai Kebiasaan, Yuk!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram