Waspada, Penyakit Berbahaya Ini!

Di tengah penerapan sekularisme sebagai sistem kehidupan, islamofobia menjadi salah satu penyakit akut yang diderita masyarakat secara umum. Wujudnya adalah penghinaan Nabi melalui kartun yang terjadi secara berulang.


Oleh. Sarah Mulyani

NarasiPost.Com-Pandemi Covid-19 telah lebih dari satu tahun menyelimuti negeri ini. Virus yang menyerang sistem pernapasan ini telah mengubah hidup seluruh dunia, betapa tidak mahkluk kecil ini begitu ditakuti oleh manusia karena bisa menyebabkan kematian. Di tengah ancaman Covid-19 yang entah kapan akan usai, ada pula penyakit berbahaya dan akut yang diderita masyarakat.

Di tengah penerapan sekularisme sebagai sistem kehidupan, islamofobia menjadi salah satu penyakit akut yang diderita masyarakat secara umum. Wujudnya adalah penghinaan Nabi melalui kartun yang terjadi secara berulang.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, umat Islam menggelar protes atas gambar Nabi Muhammad yang ditampilkan oleh seorang guru di Batley Grammar School, West Yorkshire, Inggris, pada Kamis (25/3) pagi. Para demonstran yang termasuk para orang tua itu berkumpul di luar sekolah.

Aksi tersebut dipicu oleh seorang guru yang menampilkan gambar Nabi Muhammad Saw kepada muridnya. Namun, kini dia mengakui bahwa gambar tersebut sangat tidak pantas. Penggambaran Nabi Muhammad Saw dianggap sangat offensif dalam keyakinan kaum muslim. Salah satu orang tua mengatakan kartun yang digunakan itu diambil dari majalah satir Prancis, Charlie Hebdo. (Republika.co.id, 26/3)

Kasus penghinaan Nabi Muhammad Saw., bukanlah yang pertama dan tidak hanya terjadi di luar negeri. Bahkan, di Indonesia pun pernah terjadi. Satu kasus yang paling lekat dalam ingatan adalah saat Nabi Muhammad Saw dibandingkan dengan Ir.Soekarno.

Sekularisme yakni pemisahan agama dari kehidupan, juga pemisahan agama dari negara, akhirnya menjauhkan agama dari masyarakat. Dunia secara umum, hari ini menjadikan sekularisme sebagai asas aturan kehidupan. Urusan beragama menjadi hak pribadi masing-masing, negara menjamin setiap individu yang memilih untuk beragama atau pun tidak beragama sama sekali.

Selain itu, sekularisme pun menjamin kebebasan berekspresi, sehingga tak jarang kebebasan berekspresi ini berujung pada penistaan agama. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Prancis, boleh menistakan agama, hanya saja dilarang menghina seseorang karena agama yang dianutnya.

Empat pilar kebebasan yang dijamin oleh sekularisme sejatinya akan menimbulkan berbagai pertentangan dan perselisihan, akhirnya rentan menciptakan permusuhan dan chaos di tengah masyarakat.

Umat muslim, pada dasarnya mereka akan terusik apabila agamanya, Tuhannya, atau Nabinya dihinakan. Dorongan keimanan akan menjadikannya berani melakukan banyak hal untuk membela agamanya, hanya saja apabila ini terjadi, maka akhirnya tuduhan miring pun dilancarkan pada Islam. Padahal pemicunya jelas-jelas keculasan mereka yang didasarkan pada rasa takut dan kebenciannya pada Islam (baca: Islamofobia).

Selama kehidupan ini berjalan di bawah aturan yang berasaskan sekularisme, maka kasus-kasus serupa akan besar peluangnya untuk terjadi lagi di masa yang akan datang. Oleh karena itu, hanya dengan penerapan Islam secara sempurna lah yang mampu menjadi solusi untuk memberantas penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw.

Pada hakikatnya, justru Islam lah yang menjunjung tinggi toleransi. Mengajak manusia menuju kebenaran hakiki tanpa unsur paksaan dan kekerasan. Membiarkan umat beragama menjalankan seluruh aktivitas ibadah berdasarkan tutunan agamanya masing-masing, memberikan keleluasaan menyebarkan ajaran agamanya di kalangannya saja, mengizinkan pendirian rumah-rumah ibadah dengan ketentuan sesuai hukum syara’. Menjamin kehidupan hak umum setiap orang kafir yang hidup di bawah naungan aturan Islam, sebagaimana terjaminnya hak umum umat muslim.

Orang kafir yang bersedia hidup di bawah aturan Islam disebut Kafir Dzimmi, mereka dijamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan beragam fasilitas publik lainnya sebagaimana halnya umat muslim. Sebagai wujud ketaatan pada aturan Islam, maka Kafir Dzimmi wajib membayar Jizyah, adapun Jizyah wajib dibayar bagi mereka yang mampu.

Dalam sistem Khilafah Islamiyah, nonmuslim dilarang mendakwahkan ajaran kepercayaannya secara terang-terangan kepada warga muslim atau menjelek-jelekkan agama dan Nabi dari penganut agama lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari pertikaian antarumat beragama.

Adapun apabila masih terjadi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw., maka Islam memiliki hukuman tegas bagi pelakunya baik muslim atau pun nonmuslim. Apabila pelaku beragama Islam, maka saat ia menghina Islam, Allah, atau Nabi Muhammad Saw., dianggap murtad. Oleh karena itu, ia layak dibunuh sebagai hukumannya.

Syekh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan,

فإن الاستهزاء باللّه وآياته ورسوله كفر مخرج عن الدين لأن أصل الدين مبني على تعظيم اللّه، وتعظيم دينه ورسله، والاستهزاء بشيء من ذلك مناف لهذا الأصل.

"Menghina Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya adalah penyebab Kekafiran, pelakunya keluar dari agama Islam (murtad). Karena agama ini dibangun di atas prinsip mengagungkan Allah, serta mengagungkan agama dan Rasul-Nya. Menghina salah satu di antaranya bertentangan dengan prinsip pokok ini." (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 342)

Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabiﷺ dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya mennurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.” (konsultasisyariah.com)

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Beliau menceritakan,
Ada seorang wanita yahudi yang menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mencela beliau. Kemudian orang ini dicekik oleh seorang Sahabat sampai mati. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggugurkan hukuman apapun darinya.” (HR. Abu Daud 4362 dan dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam). (islampos.com)

Islam datang mempersatukan umat yang telah berseteru dalam waktu yang lama, yaitu suku Aus dan Khajraz. Sepanjang masa kekuasaan Islam, kurang lebih 13 abad, mampu mempersatukan keberagaman dalam satu aturan, umat beragama dapat hidup berdampingan dan sangat sedikit pertikaian di antara mereka. Inilah bukti bahwa Islam adalah satu-satunya aturan yang layak diterapkan untuk seluruh umat manusia karena akan membawa kedamaian dan sikap toleran yang hakiki. Wallahu’alam[]


Photo : Pinterest

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Negeri Para Bedebah
Next
Terorisme Bukan Ajaran Islam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram