Ramadhan, Terlalu Suci untuk Dicintai lalu Dicampakkan

Media berperan strategis untuk membentuk masyarakat yang beradab, serta berperan politis sebagai penjaga umat dan negara agar senantiasa bertakwa dan berwibawa. Media massa akan menjadi salah satu tombak dakwah, yaitu amar ma’ruf dan nahi mungkar.


Oleh. Fahima Ziyadah

NarasiPost.Com-Menyambut bulan suci Ramadhan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan aturan dalam rangka meningkatkan kekhusyukan beribadah puasa yang tercantum dalam tercantum dalam Surat Edaran KPI 2/2021 berdasarkan keputusan pleno 16 Maret 2021.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama, menjaga dan meningkatkan moralitas,” tulis Ketua KPI Pusat, Agung Suprio itu dalam surat tersebut. Ada sekitar 14 poin yang dimuat dalam Surat Edaran tersebut.

Tidak melakukan adegan berpelukan atau bergendongan atau bermesraan dengan lawan jenis pada seluruh program acara baik yang disiarkan secara live (langsung) maupun tapping (rekaman),” bunyi salah satu aturan yang ditandatangani.

Selama bulan Ramadan lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), hedonistik, mistik atau horror atau supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya,” bunyi aturan huruf L.

Selain itu, lembaga penyiaran dilarang mengeksploitasi konflik dan atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan.
Tidak menampilkan pengisi acara yang berpotensi menimbulkan mudarat atau keburukan bagi khalayak kecuali ditampilkan sebagai orang yang menemukan kebaikan hidup, insaf atau tobat,” lanjut aturan tersebut. (tirto.id)

Kental Nuansa Sekularisme

Aturan yang dikeluarkan KPI tersebut terkesan baik, sebab ingin menjaga umat Islam untuk fokus beribadah pada bulan Ramadhan. Namun, yang mengganjal di sini adalah ketika peraturan ini hanya berlaku pada bulan Ramadhan saja. Hal ini membuktikan bahwa sekularisme di negeri ini bukan sekadar dikecap namun sudah meresap dalam sendi kehidupan manusia. Paham ini memisahkan aturan agama dari kehidupan, agama hanya mengatur wilayah privat seputar ritual belaka, yakni salat, puasa, zakat, dan haji.

Adapun dalam penerapan sistem demokrasi yang berasas sekularisme, mendaulat negara untuk mendukung penuh pelaksanaan ibadah ritual semua agama, tak terkecuali Islam. Di luar itu, negara memberlakukan hukum buatan manusia bukan hukum dari Sang Pencipta. Padahal sejatinya, berpuasa di bulan Ramadhan sama wajibnya dengan menjaga pandangan dari perkara yang mengundang syahwat dan menodai fitrah.

Sekularisasi dan Liberalisasi Sarana Meraih Pundi Materi

Pornografi, pornoaksi, ghibah, dan segala konten yang berpotensi menggoyahkan keimanan seseorang dalam lini perindustrian yang ditayangkan oleh media di sistem hari ini tak dapat dihindari. Ia bagai ombak deras yang senantiasa mengalir mengikis karang. Senantiasa menggerogoti benak manusia dan mendorong untuk melakukan seperti yang dipertontonkan baik di film, iklan, sinetron, maupun berbagai siaran lainnya.

Namun justru konten racun seperti inilah yang menambah pundi-pundi keuntungan bagi para pengusaha. Dengan dalih seni, akhirnya menabrak batas syar’i. Tuntutan pasar senantiasa jadi alasan untuk memproduksi film, iklan, sinetron, maupun berbagai siaran yang merusak iman. Kapitalisme memang jahat, menghalalkan segala cara demi untung tinggi. Medianya senantiasa menderaskan ombak liberalisasi dan sekularisasi.

Syar’i di bulan Ramadhan sudah menjadi rutinitas tahunan, setelahnya kembali lagi bagai lupa ingatan. Sejatinya umat tidak membutuhkan ketakwaan sesaat di bulan Ramadhan saja. Bulan ini terlalu suci untuk dicintai lalu kemudian dicampakkan, ruhnya harus selalu ada meski ia datang setahun sekali.

Media dalam Khilafah sebagai Tombak Dakwah

Geliat semangat umat untuk bangkit dan berproses pada kebaikan adalah sesuatu yang positif untuk mencapai derajat ketakwaan. Umat harus menilik pada dien yang mereka peluk bahwa dien ini punya aturan yang sempurna untuk setiap aspek hidup mereka, baik dalam wilayah privat maupun wilayah sosial yang notabene membentuk ketakwaan individu terjaga selalu.

Dalam negara Khilafah yang menerapkan aturan Islam secara kafah, media baik elektronik, cetak, maupun online akan didaulat sebagai sarana untuk menjaga dan menebar kebaikan, serta mensyiarkan Islam di dalam maupun ke luar negeri.Media berperan strategis untuk membentuk masyarakat yang beradab, serta berperan politis sebagai penjaga umat dan negara agar senantiasa bertakwa dan berwibawa. Media massa akan menjadi salah satu tombak dakwah, yaitu amar ma’ruf dan nahi mungkar. Menyebarkan keagungan Islam yang berasal dari Sang Pencipta dan membongkar serta mencegah diterapkannya ideologi dan pemikiran kufur buatan manusia yang lemah, cacat, dan merusak.

Dalam konteks konten yang ditampilkan, baik di media elektronik, cetak, maupun online, media dalam Islam akan diatur sedemikian rupa untuk menyensor tayangan yang hendak ditampilkan. Tentu harus sesuai dengan nilai-nilai Islam sebagai tanda ketundukan pada Sang Pencipta. Semua konten yang merusak akan diblokir serta dilarang tampil dan beredar, bukan hanya pada bulan tertentu saja tetapi dilakukan setiap waktu. Negara akan bertindak tegas pada pelanggaran yang terjadi yakni konten yang merusak pemikiran rakyatnya.

Demikianlah, media massa ada bukan hanya sebagai hiburan melepas penat semata, tapi juga mencerdaskan dan menjaga jati diri umatnya senantiasa dalam fitrahnya. Media di dalam negeri menjadi sarana pembentuk opini umum yang akan mengokohkan masyarakat dalam suasana Iman dan Islam. Di luar negeri sebagai sarana menyebarkan ideologi Islam dengan tujuan menjadikan kalimat Allah tersebar di seluruh penjuru dunia dan ketaatan pada-Nya senantiasa terlaksana setiap masa. Semua dapat terwujud jika kita bersegera mencampakkan demokrasi buatan manusia yang berasaskan sekularisme hingga menimbulkan liberalisasi media ini, lalu menggantinya dengan menerapkan Islam secara komprehensif dalam bingkai negara Khilafah.
Wallahu’alam bishshowab.[]


Photo : Google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Previous
Ajari Anak Laki-laki Meriayah Hewan Peliharaan sejak Dini
Next
Bom Moderasi Agama Menyasar Islam Ideologis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram