"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang berlaku adil" (QS. Al-Mumtahanah (60):8)
Oleh : Nur Hajrah
NarasiPost.Com-Senin, 05 April 2021, Yaqut Cholil Qoumas Mentri Agama Indonesia, meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan doa dari semua agama di setiap kegiatan atau acara Kementrian Agama. Hal ini disampaikan saat Yaqut Cholil memberikan kata sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional/Rakernas, dimana kegiatan awal seperti biasanya dimulai dengan pembacaan doa dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an.
Menurut Yaqut pembacaan doa dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an adalah hal yang indah dalam mengawali kegiatan. Tetapi menurut Yaqut akan lebih indah jika doa semua agama diberi kesempatan untuk dilakukan dalam mengawali kegiatan. Selain itu, pembacaan doa dengan cara Islam pada kegiatan Rakernas, seperti melakukan kegiatan rapat ormas Islam bukan kegiatan kementrian, padahal menurut Yaqut Kementrian Agama hadir untuk melayani semua agama, bukan hanya agama Islam. Dia menegaskan Kementrian Agama harus memberikan contoh bagi masyarakat Indonesia dalam moderasi beragama.
(cnnindonesia.com 05/04/2021)
Permintaan Mentri Agama, Yaqut Cholil ternyata menuai pro dan kontra publik.
KH Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan doa dari semua agama boleh saja dilakukan secara bergantian tetapi tidak perlu dipaksakan untuk dilakukan di tempat yang tidak ada penganut agamanya. Menurut KH.Cholil cara berdoa dalam kegiatan selama ini sudah benar, umat yang terbanyak yang memimpin doa dan agama lain berdoa dengan cara keyakinannya masing-masing. (sindonews.com 07/04/2021)
Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum MUI bahkan mengkritik keras permintaan Mentri Agama. Sependapat dengan Ketua MUI, Anwar mengatakan umat mayoritas yang hadir dalam suatu kegiatan atau acara yang dipercayakan untuk memimpin doa sedangkan umat minoritas berdoa sesuai agamanya masing-masing.
Selain itu Anwar Abbas juga mengatakan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi toleransi dan makna toleransi inilah yang tidak dipahami oleh Menteri Agama. Toleransi akan bermakna jika diletakkan di tengah-tengah perbedaan. Jika beragama Islam, maka ucapkan salam secara Islam.
Dia juga menegaskan tentang ucapan salam, jika ucapan salam semua agama digabung maka menurut Anwar itu adalah homogenisasi dan tidak mencerminkan pluralitas. (news.detik.com 06/04/2021)
Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) sendiri sangat mendukung permintaan Mentri Agama. Gomar Gultom ketua umum PGI mengatakan PGI sangat mengapresiasi ide Mentri Agama karena menunjukkan kepedulian terhadap semua agama, tapi Gomar Gultum meminta agar pembacaan doa dari semua agama dipikirkan baik-baik, kerena menurut ketua umum PGI selama ini telah ada cara yang baku dalam pembacaan doa yang telah lama di praktikkan yaitu berdoa menurut agama masing-masing. (news.detik.com 06/04/2021)
Indonesia sendiri adalah negara yang menganut paham pluralisme. Paham yang secara luas diartikan sebagai paham yang saling menghargai perbedaan, dimana konsep pluralisme ini tidak membeda-bedakan antara kelompok satu dengan kelompok yang lain, tidak ada yang dikuasai ataupun menguasai semua memiliki kedudukan yang sama, sehingga toleransi menjadi hal yang penting dalam pluralisme agar tercipta rasa saling menghargai dan saling menerima keberadaan kelompok lain baik dari segi budaya,suku, etnis, bahasa dan lain-lain, termasuk agama.
Pluralisme beragama telah lama dibicarakan oleh publik. Dalam paham pluralisme beragama, semua agama dianggap sama dan setara sehingga toleransi beragama pun sangat penting dalam pemahaman ini. Sebagai umat muslim, sangat penting untuk mengetahui apa arti toleransi sesungguhnya, tanpa memengaruhi akidah sebagai pemeluk agama Islam. Selain itu, perlu memahami arti pluralisme apakah sejalan dengan syariat Islam atau tidak.
Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2005 pernah mengadakan Musyawarah Nasional ke VII dan mengeluarkan fatwa yang termuat dalam surat nomor 7/MUNAS VII/11/2005 yang mambahas tentang pluralisme, liberalisme dan sekularisme agama. Dalam surat tersebut MUI memutuskan bahwa mengakui adanya pluralitas dan ini tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat muslim di Indonesia hidup berdampingan dengan masyarakat beragama nonmuslim, tetapi mengharamkan untuk mengikuti paham pluralisme, liberalisme dan sekularisme karena bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab haram hukumnya mencampur adukkan ajaran agama Islam dengan ajaran agama lain. (Republika.co.id, 16/01/2009)
Sayangnya sistem saat ini telah mengarah pada demokrasi liberal, paham pluralisme mulai disalahartikan, Bhineka Tunggal Ika dianggap adalah bentuk dari pluralisme tersebut. Akhirnya semua agama dianggap benar. Padahal Allah Swt telah mengingatkan umat Islam lewat firman-Nya yang artinya;
“Sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah hanyalah agama Islam…”. ((QS. Ali Imran (3):19)
Jadi, sudah sepatutnya umat muslim mengimani bahwa hanya agama Islamlah yang diridai Allah dan tidak mengikuti sistem-sistem yang bertentangan dangan hukum Allah. Ironisnya, banyak umat muslim saat ini tidak menyadari bahwa sistem saat ini telah mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan, mencampuradukkan ajaran Islam dangan ajaran agama lain dengan tujuan untuk toleransi beragama, memilah-milah hukum-hukum Allah yang sesuai dengan pemikiran mereka. Sehingga umat muslim menjadi salah kaprah mengartikan toleransi yang sebenarnya dan mengikuti toleransi ala Barat yang sangat jelas diharamkan dalam Islam, contohnya sudah sering terjadi dalam pidato-pidato kenegaraan atau pemerintahan, semua ucapan salam mereka ucapkan yang katanya untuk menghargai agama lain. Padahal ini salah. Menghargai bukan berarti merusak akidah Islam dengan mencampuradukkan antara yang haq dan batil.
Moderasi Islam terus digemakan pemerintah atas dasar toleransi tanpa mempertimbangkan apakah sejalan dengan syariat Islam atau tidak. Padahal Islam sendiri adalah agama yang sangat toleransi, menjunjung tinggi keadilan.
Allah Swt berfirman yang artinya;
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang berlaku adil" (QS. Al-Mumtahanah (60):8)
Rasulullah Saw juga telah banyak mengajarkan kepada umatnya bagaimana sikap toleransi terhadap umat beragama lain.
Piagam Madinah adalah salah satu contohnya. Piagam Madinah atau yang biasa dikenal dengan konstitusi Madinah menjadi salah satu bukti toleransi yang berhasil di zaman Rasulullah.
Dilansir dari tirto.id (28-12-2020), Piagam Madinah berisikan tentang pernyataan bahwa warga muslim,Yahudi, Nasrani dan agama lainnya mereka akan dilindungi dari segala ancaman dan gangguan. Piagam Madinah dideklarasikan pada tahun 1 Hijriyah/622 Maseh, di dalamnya terdapat 47 pasal yang mengatur sistem politik, kebebasan beragama, pertahanan, keamanan, perdamaian dan keadilan hukum.
Sejarah juga mencatat bagaimana teladan toleransi yang pernah terjadi di era khilafah Turki Utsmani. Sultan Muhamad Al-Fatih, sang penakluk Konstantinopel, ketika ia berhasil menahlukkan Konstatinopel, tempat yang pertama kali ia tuju adalah Haghia Sophia. Banyak penduduk terutama wanita, orang tua/lansia dan anak-anak yang bersembunyi di Haghia Sophia, bukannya membantai mereka, Al-Fatih malah memberikan jaminan perlindungan dan keamanan kepada mereka dan tanpa dipaksa untuk masuk Islam.
Dilansir dari muslimahnews.com (06-02-2019), sejarahwan Inggris T.W Arnold pernah menulis tentang kebijakan Khilafah Ustmaniyah terhadap warganya yang nonmuslim, yang diartikan ke dalam bahasa Indonesia: "Perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Khilafah Turki Ustmani, selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani, telah memberi contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa."
Toleransi yang indah seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw hanya ada dalam Islam, dimana rasa saling menghargai antarsuku, etnis, ras juga agama akan tercipta damai, rukun, adil dan aman tanpa merusak atau menggangu keimanan umat Islam maupun umat agama lainnya. Dan ini hanya akan bisa terwujud dalam naungan sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah.
Wallahu al'am bishawab.[]
Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]