"Penistaan terhadap agama Islam yang terus berulang, menunjukkan ketidakpedulian dan menggampangkan masalah"
Oleh. Siti Khodijah Rajuli, S.Si
(Praktisi Pendidikan, Muslimah Besemah)
NarasiPost.Com-Bagai jamur di musim hujan, kasus-kasus penistaan agama terus bermunculan pesat. terkhusus pelecahan terhadap ajaran maupun simbol agama Islam. Pelecehan terhadap Islam begitu masif tejadi, jumlah kasus tak bisa dihitung lagi menggunakan jari.
Belum lama ini muncul kembali kasus penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh seorang YouTuber. Sebagaimana dilansir oleh Fokus satu.com, bahwa seorang Youtubers yang bernama Joseph Paul Zhang menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad serta menghina Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diunggah melalui akun Youtube milik nya.
Penistaan tersebut disampaikan melalui akun Youtube miliknya yang diunggah dalam sebuah forum diskusi Zoom, berdurasi cukup panjang yaitu sekitar tiga jam dua puluh menit.
Tak hanya menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26, dirinya juga menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai penista agama. (20/04/21)
Terkait dengan penistaan terhadap agama Islam yang terus berulang, menunjukkan ketidakpedulian dan menggampangkan masalah. Sebab, terlepas apakah kasus ini hanya rekayasa atau tidak yang jelas ini menunjukkan masalah besar.
Di negeri yang menganut sistem demokrasi yang katanya negara hukum, nyatanya hampir semua kasus penistaan agama Islam tidak pernah tuntas. Tidak ada pula hukuman yang membuat efek jera bagi para pelakunya. Sistem sekuler (pemisahan aturan agama dari kehidupan) yang telah membuat celah bagi siapapun untuk menghina ajaran Islam dengan dalih kebebasan berpendapat (freedom of speech) yang mengakibatkan suburnya berbagai penghinaan terhadap Islam. Penyebab lainnya adalah ketiadaan negara yang didedikasikan untuk menjaga Islam dan umatnya. Hal inilah yang membuat kaum kafir sangat berani kurang ajar kepada Islam dan umatnya.
Hal ini berbanding terbalik jika umat Islam punya perisai yakni negara khilafah dengan syariah-Nya. Pelaku penghinaan terhadap ajaran Islam akan dikenai sanksi dengan tegas. Jika pelakunya muslim maka ia dianggap murtad, sanksinya adalah dibunuh. Jika pelakunya nonmuslim bisa dihukum atau diusir dari wilayah Islam.
Dengan sanksi demikian tidak akan ada orang yang berani melecehkan Islam. Khilafah akan menghilangkan masalah penghinaan terhadap agama ini dari hal yang paling dasar. Oleh karenanya, umat Islam wajib mengupayakan penegakan syariat Islam secara kafah dengan menegakkan khilafah 'ala minhaj al-nubuwwah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
"Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu perisai; orang-orang akan berperang mendukung (dari musuh) dengan kekuasaan-nya." (HR. Muttafaq 'Alayh). []
Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]