Pornografi Anak Makin Marak, Salah Siapa?

Pornografi Anak

Pornografi adalah produk kebebasan demokrasi yang tak akan dijumpai dalam Islam, sebab konten berbau pornografi dipantau ketat agar tak beredar ke masyarakat.

Oleh. Ira Rahmatia
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Anak adalah kebanggaan orang tua dan bakal penerus generasi. Namun, apa jadinya bila anak yang merupakan aset sebuah negara malah justru terperosok ke dalam jurang kehancuran akibat pornografi?

Miris, tapi inilah yang terjadi di negeri kita tercinta. Sebanyak lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peredaran konten pornografi anak sesama jenis dalam jaringan internasional. Polresta Bandara Soekarno Hatta menemukan setidaknya 1.245 foto dan 3.870 video. Foto dan video tersebut diperkirakan sudah diproduksi lebih dari setahun yang lalu. (CNN Indonesia, 24/2/2024)

Diketahui, proses perekrutan anak untuk produksi konten porno ini dengan cara memperdaya korban dengan memberikan iming-iming bonus game online. Para korban diberi uang dan kredit tambahan yang digunakan untuk bermain game online. Dari kasus ini, pelaku mampu menjual konten tersebut dengan harga 50 hingga 100 dolar Amerika. (Zona Jakarta, 26/2/2024)

Dari kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Dari kasus ini, tentu menambah kewaspadaan kita dari berbagai makar yang dapat merusak generasi.

Pornografi Buah Sistem Demokrasi

Merebaknya konten pornografi sesama jenis yang beredar tentu tak lepas dari aturan negara yang menerapkan sistem demokrasi. Salah satu pilarnya yakni kebebasan berekspresi membuat banyak orang bablas dalam bertingkah laku, akhirnya banyak yang tak malu lagi mengekspresikan diri sebagai bagian dari LG8T. Ditambah lagi dengan penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang mendorong setiap orang untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa rambu-rambu dari syariat, akan melihat bisnis ini sebagai peluang cuan yang menggiurkan. Tak apa modelnya anak-anak yang di-setting berperilaku bak binatang asal cuan tetap jalan.

Jika dikaji lebih lanjut, sistem kapitalisme membuat kesenjangan sosial yang sangat tinggi, akibatnya orang-orang yang memiliki pendapatan yang rendah akan mudah mencari jalan pintas untuk mendapatkan rezeki sebanyak-banyaknya.

Iman Lemah dalam Sistem Sekuler

Adanya permintaan dan produksi konten pornografi berskala internasional ini menunjukkan juga lemahnya ketakwaan dan keimanan. Pada faktanya, negara yang menganut sistem demokrasi tak mampu jauh dari berbagai produk yang menjunjung kebebasan, sebab kebebasan sudah menjadi kebiasaan umum di masyarakat. Kebebasan menjadi hak asasi manusia dan selalu diagung-agungkan, hingga pernikahan sejenis juga sudah banyak dilegalkan di berbagai negara.

Sistem sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan. Sehingga, ketakwaan masyarakat dalam sistem ini memang sulit terjaga, sebab urusan ketakwaan diserahkan ke masing-masing individu. Seolah agama hanya boleh tersimpan rapi dalam hati.

https://narasipost.com/family/07/2021/pendidikan-seks-dini-perlukah/

Sangat disayangkan ketika anak-anak terus tumbuh dalam sistem sekuler, sebab mereka sudah menjadi target-target korporasi yang memproduksi dan mendistribusikan konten-konten yang dapat merusak generasi. Konten porno dapat menimbulkan kecanduan, susah fokus, hingga kerusakan otak yang melebihi efek dari mengonsumsi narkoba. Anak-anak menjadi tumbal keserakahan para pemilik modal dan akan mengancam keberlangsungan generasi di masa akan datang.

Back to Islam Kaffah

Islam memiliki solusi yang tuntas dalam setiap permasalahan hidup termasuk kasus pornografi. Untuk mencegah kasus ini terjadi, akidah umat akan dibangun kokoh agar tak ada masyarakat yang menyimpang apalagi terjerumus dalam homoseksual. Dalam Islam, standar kebahagiaan seorang muslim adalah rida Allah Swt. Standar perbuatan yang dilakukan adalah halal dan haram. Melalui Departemen Penerangan (Al-I’lam) dalam sistem pemerintahan Islam, regulasi tentang peredaran informasi dalam masyarakat akan diatur. Segala konten-konten yang mengarah pada pornografi akan dipantau agar tidak beredar luas di masyarakat.

Masyarakat juga akan diarahkan untuk melakukan amal makruf nahi mungkar. Saling mengajak pada kebaikan dan mencegah pada keburukan. Tidak ada lagi kebebasan berekspresi, berpendapat, beragama dan berkepemilikan sebagaimana dalam demokrasi, karena semuanya sudah diatur berdasarkan syariat. Setiap orang akan mendapatkan haknya dengan adil. Negara juga akan turun tangan menjaga akidah masyarakatnya agar tak ada yang menyimpang.

Dakwah akan selalu disiarkan agar masyarakat akan merasakan secara jelas gambaran keagungan, perlindungan, dan keadilan Islam. Negara juga akan menutup segala celah masuknya pemikiran asing yang dapat merusak umat. Dengan aturan Islam yang kompleks akan sendirinya membangun kepribadian umat menjadi kepribadian Islam yang khas.

Sistem ekonomi Islam juga akan memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan yang layak dan terpenuhi kebutuhan hidupnya. Sumber daya alam akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan didistribusikan kepada masyarakat. Hal ini tentu akan mengurangi adanya kesenjangan sosial yang tajam di masyarakat.

Tak hanya itu, Islam juga memiliki hukum yang tegas untuk memberikan sanksi bagi pelaku kegaduhan di muka umum, termasuk bagi mereka yang melakukan aksi pornografi. Sanksinya adalah takzir yakni kadar dan jenis sanksinya diserahkan kepada keputusan khalifah. Semua ini hanya mampu dilakukan dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiah.

Wallahu a’lam bishawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ira Rahmatia Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Penyimpangan Seksual Mengancam Generasi
Next
Kelaparan Mengancam Gaza, Dunia Butuh Khilafah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

5 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Puspita Ningtiyas
Puspita Ningtiyas
8 months ago

Hanya Sistem Islam yang mampu menyelesaikan probematika umat saat ini yang begitu komplek

Wd Mila
Wd Mila
8 months ago

naudzubillah, maraknya pornografi memang masalah yang sistematif sehingga butuh solusi yang sistemis juga.

Dewi Kusuma
Dewi Kusuma
8 months ago

Ya betul sekali susahnya mendidik anak di era kapitalisme sekularisme. Satu-satunya yang aman back to sistem Islam kaffah

Firda Umayah
Firda Umayah
8 months ago

Sistem sekularisme memang mengikis keimanan seseorang. Apalagi ditambah asas materi yang menjadi sumber kebahagiaannya

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram