Generasi adalah aset bangsa yang harus dilindungi dari segala kejahatan fisik dan hal-hal yang dapat merusak mental.
Oleh. Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com dan Penulis Derap Dakwah Umayah)
NarasiPost.Com-Masa depan generasi kembali terancam. Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pornografi anak jaringan internasional. Mirisnya, kelima tersangka yang ditangkap diduga memiliki kelainan atau penyimpangan seksual. (jawapos.com, 26/02/2024)
Sungguh, kejadian di atas menambah deret panjang tugas keluarga, masyarakat, dan negara untuk melindungi anak atau generasi. Nahasnya, dalam sistem sekularisme, permasalahan di atas tampak tak ada ujungnya. Lantas, mengapa ini bisa terjadi?
Jaringan Pornografi yang Menjerat Generasi
Kasus pornografi anak tersebut terkuak dalam aplikasi layanan pengiriman pesan, Telegram. Dalam aplikasi tersebut, terdapat banyak video porno yang melibatkan anak. Dilansir dalam laman yang sama, AKBP Ronald Fredi Christian menyampaikan bahwa semua tersangka yang ditangkap memiliki tugas yang berbeda-beda. Ada yang bertugas mencari dan mendekati korban melalui game online. Ada yang bertugas untuk merekam adegan syahwat yang dilakukan pelaku dengan anak, ada yang memperjualbelikan rekaman tersebut, dan lain-lain.
Saat mendekati korban anak, pelaku menggunakan modus dengan memberikan uang, hadiah hingga alat komunikasi. Konten porno yang dibuat pun beragam. Parahnya, pelaku dan korban yang diidentifikasi pihak polisi, sebagian adalah anak-anak Indonesia. Mereka masih di bawah umur dan semuanya adalah laki-laki.
Penyebab Maraknya Pornografi
Sebenarnya, masalah pornografi adalah masalah klasik. Akar masalahnya adalah karena penerapan sistem sekularisme dalam kehidupan. Sebuah konsep yang meniadakan aturan agama dan mengagungkan aturan buatan manusia. Sekularisme yang menjadi landasan ideologi kapitalisme memandang bahwa manusia bebas melakukan apa pun, termasuk kebebasan dalam berperilaku.
Pornografi dan penyimpangan seksual merupakan masalah besar yang dapat menghancurkan bangsa. Di Indonesia, sekitar 91% anak pernah terpapar pornografi akibat gawai. (dialeksis.com, 30/07/2022) Di jantung kapitalisme, yaitu Amerika Serikat (AS), ratusan pelaku pornografi anak ditangkap setiap tahunnya. Pornografi juga menyebabkan pria di sana enggan menikah. (cnnindonesia.com, 23/12/2024) Begitu pula dengan kasus penyimpangan seksual. Survei Gallup menyebutkan bahwa satu dari enam orang usia 18-23 tahun di AS mengaku sebagai LGBT. (republika.id, 17/06/2024)
Mirisnya, penyimpangan seksual dan pornografi yang membahayakan generasi justru marak digaungkan ke berbagai negeri, termasuk negeri muslim, atas nama Hak Asasi Manusia (HAM). Upaya melegalisasi hukum atas aktivitas ini juga terus dilakukan oleh para aktivis HAM, pelaku, dan pendukungnya. Padahal, kedua hal tersebut merupakan aktivitas yang rusak dan merusak bangsa.
https://narasipost.com/family/07/2021/pendidikan-seks-dini-perlukah/
Tak hanya karena mengusung kebebasan berperilaku, asas materi juga menjadi landasan seseorang berperilaku dalam ideologi kapitalisme. Demi meraup keuntungan dan melampiaskan hawa nafsu, para pelaku tak khawatir untuk melakukan perbuatan bejat. Ini terbukti bahwa konten pornografi anak dijual melalui media sosial Telegram lintas negara seharga Rp1,5 juta per video. (tirto.id, 29/02/2024)
Penyebab lain maraknya pornografi adalah lemahnya keimanan akibat sistem pendidikan sekuler, buruknya kontrol masyarakat karena sifat individualisme, abainya negara terhadap masuknya konten porno, sanksi yang tidak menjerakan terhadap para pelaku, dan lain sebagainya.
Bahaya Pornografi dan Penyimpangan Seksual pada Generasi
Diambil dari berbagai sumber, setidaknya terdapat tujuh bahaya pornografi pada anak sebagai berikut:
Pertama, kerusakan otak. Ada lima bagian otak yang dapat rusak akibat pornografi. Di antaranya bagian otak yang berfungsi untuk mengkoordinasi fisik, kontrol emosi, pusat pemikiran dan pengambilan keputusan, kontrol motivasi, dll.
Kedua, gangguan emosi. Perasaan gelisah, mudah marah, dan kacau kerap meliputi saat keinginan mengakses konten pornografi terganggu.
Ketiga, kinerja menurun. Daya konsentrasi yang lemah juga membuat seseorang hilang fokus terhadap lingkungan sekitar. Akibatnya, kinerja otak dan fisik juga akan menurun.
Keempat, menimbulkan fantasi syahwat. Fantasi negatif ini akan membuat peningkatan eksplorasi syahwat yang berbahaya.
Kelima, kecanduan. Ini akan membuat seseorang memiliki hasrat untuk melihat konten yang jauh lebih besar dari sebelumnya.
Keenam, penyimpangan seksual. Risiko ini bisa muncul ketika seseorang ingin melampiaskan syahwatnya.
Ketujuh, merendahkan orang lain. Ini terjadi karena seorang pecandu konten pornografi juga memandang rendah mereka yang ada dalam video konten tersebut.
Tak kalah mengerikan, penyimpangan seksual juga memiliki bahaya yang besar. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, membawa trauma bagi korban. Trauma yang dirasakan kepada korban anak bisa membuat anak menjadi murung, antisosial hingga paranoid terhadap orang di sekitarnya.
Kedua, menjadi perantara tertularnya penyakit seksual. Anak yang menjadi korban atau melakukan penyimpangan dapat terluar berbagai penyakit yang berbahaya.
Ketiga, gangguan kesehatan mental. Emosi yang tidak stabil merupakan bagian dari dampak trauma yang dirasakan.
Keempat, membawa risiko menjadi predator syahwat. Bagi sebagian korban, ia bisa menjadi predator ketika tidak ditangani dengan baik.
Kelima, merusak hubungan sosial. Korban atau pelaku penyimpangan ini sulit menjalin hubungan baik dengan orang di sekitarnya. Orang tentu tidak akan merasa nyaman dan akan menghindarinya.
Keenam, mengubah sikap atau karakter pribadi seseorang. Orang yang melakukan penyimpangan ini bukanlah orang normal pada umumnya. Karena ia tidak akan puas jika syahwatnya tidak dipenuhi dengan cara-cara yang tak lazim.
Pandangan dan Solusi Islam terhadap Pornografi
Islam memandang bahwa pornografi dan penyimpangan seksual adalah perilaku yang haram dilakukan. Keharaman ini diperkuat dengan sanksi tegas yang diberikan. Pelaku tindak pidana pornografi dapat dikenai takzir, dihukumi zina, atau sebagainya. Sedangkan pelaku penyimpangan seksual dapat dihukumi liwat atau homoseksual. Allah Swt. melaknat tindakan ini. Hukumannya adalah hukuman mati bagi pelaku maupun korbannya.
Allah Swt. berfirman yang artinya,
“Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan Rabb kamu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Asy-Syuara: 165-166)
Jika merujuk kepada akar kedua masalah di atas, solusi untuk menanganinya adalah membuang sistem sekularisme dan ideologi kapitalisme. Lalu menggantikannya dengan sistem terbaik bagi umat manusia yaitu sistem Islam. Sistem yang berasal dari wahyu Allah Swt.
Sistem Islam yang diterapkan oleh negara akan mampu menyelamatkan generasi dari tindak pornografi dan penyimpangan seksual.
Islam memiliki beberapa konsep sebagai berikut:
Pertama, sistem sosial yang dibangun berdasarkan hukum-hukum syarak. Dalam sistem sosial Islam, kehidupan antara laki-laki dan perempuan pada umumnya akan terpisah. Semua warga negara wajib menutup auratnya. Laki-laki dan perempuan dilarang berduaan dan campur baur. Keduanya boleh berinteraksi untuk kebutuhan penting dalam mualamah, pendidikan, dan kesehatan.
Kedua, adanya politik media yang melindungi semua warga negara dari paparan konten pornografi. Negara Islam akan menutup semua celah masuknya konten pornografi yang dapat diakses oleh masyarakat. Negara akan dibantu oleh lembaga penerangan yang akan menyaring semua konten yang ada dan menggantinya dengan syiar Islam.
Ketiga, sistem pendidikan yang diterapkan berbasis akidah Islam. Dalam sistem pendidikan ini, keimanan menjadi kunci dari aktivitas seseorang. Anak pun akan ditanamkan keimanan yang kuat sembari terus dipahamkan semua hukum syarak yang ada dalam kehidupan. Dengan demikian, anak tidak akan mudah terbujuk untuk melakukan hal-hal yang melanggar syariat Islam.
Keempat, adanya budaya malu dan menjaga kehormatan dalam masyarakat. Menundukkan pandangan, malu untuk menampakkan aurat, dan bertindak yang dapat menjatuhkan kehormatan harus senantiasa dibangun.
Kelima, pemberian sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan. Negara tidak boleh kompromi untuk setiap pelanggar syariat Islam. Sanksi yang diberikan harus bersifat tegas, mampu menjerakan, dan mencegah masyarakat untuk melakukannya.
Penutup
Generasi adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Tidak hanya dari segala kejahatan fisik, tetapi juga pada semua hal yang dapat merusak mental anak. Pornografi dan penyimpangan seksual yang hadir dalam sistem sekularisme hanya dapat disingkirkan dengan kehidupan yang berlandaskan keimanan dalam sistem Islam. Negara sebagai penanggung jawab rakyat tentu harus menerapkan sistem Islam karena semua hukum syarak tidak akan tegak tanpanya.
Wallahua’lam bishawab. []
Tambah berat tugas orang tua apalagi kejahatan yang dilakukan.lewat dunia digital..Rapih dan sulit terendus. Mestinya segera mendapat perhatian dan penanganan. Sayang, negara memilih sibuk dalam pembangunan. Cara berpikir kapitalis telah menggiring semua hanya menitik beratkan pada kemajuan fisik namun abai pada kualitas manusia.
Betul banget
Kapitalisme sekularisme sangat jelas bobroknya. Sistem ini rusak dan merusak. Generasi terancam dari berbagai sisi. Butuh Islam jadi solusi.
Yup, sistem Islam harusnya segera ditegakkan. Semoga umat Islam bisa segera sadar dan bangkit dengan Islam. Aaamiin
Generasi seperti dua sisi mata uang. Satu baik dan buruk, jika potensi baik yang mendomisasi maka negara pun selamat. Jika sebaliknya, negara pun akan rugi
Iya, jika tidak diarahkan dengan baik, generasi bisa menjadi bagian dari bencana negeri
Sistem kapitalisme yang berakidah sekularisme memang memproduksi berbagai kerusakan. Jika aturan Tuhan dihilangkan, maka tidak heran kasus-kasus penyimpangan seksual marak dan menggurita. Mirisnya nasib generasi tanpa penjagaan dari Islam.
Ya, makin ngeri aja. Orang tua juga makin khawatir
Na'udzubillah,, bagaimana penyimpangan seksual tidak marak jika di dalam sistem sekarang itu, memang mengagungkan kebebasan berperilaku, dan konten-konten porno bertebaran tanpa filter dari pihak negara.
Ya, sistem demokrasi memang menyuburkan pornografi. Nauzubillah