Strategi Pendanaan Infrastruktur dalam Islam

“Di situlah jahatnya sistem ekonomi kapitalis. Mereka tidak memedulikan penderitaan rakyat, apalagi kesejahteraan rakyat. Rakyat hanya dijadikan tumbal dan pesakitan untuk memuluskan rencana-rencana yang mereka buat, tak terkecuali dalam proyek KCJB ini.”

Oleh. Hadi Kartini
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali mendapat sorotan. Pasalnya, PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) berencana meminjam ke Cina Development Bank (CBD) sekitar Rp8,3 triliun untuk ikut menutupi pembengkakan biaya pembangunannya. Terkait rencana pengajuan utang tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan pendapat pemerintah. Katanya, mendukung langkah yang akan diambil PT KCIC untuk dapat meneruskan proyek tersebut, karena semua pihak harus mendukung transportasi massal. (VOAIndonesia.com, 17/2/23)

Pembangunan kereta cepat juga melenceng dari kesepakatan awal, di mana Cina menjanjikan bahwa proyek ini tidak akan menggunakan APBN. Namun, pemerintah akhirnya mengucurkan dana APBN melalui Penyertaan Modal Negara atau PMN. PMN tersebut diberikan pada PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp3,2 triliun sesuai Perpres 93 tahun 2021. KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek KCJB dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN sebagai proyek strategis publik. Dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelesaian kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini. (katadata.co.id,17/2/23)

Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah proyek besar antara pihak Indonesia dan Cina dengan tujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam transportasi publik dari daerah Jakarta-Bandung dan sebaliknya. Tarif tiket yang akan diberlakukan pihak KCIC sebesar Rp350.000,- untuk rute yang paling jauh. Rencana pemerintah ini sangat bagus untuk memperlancar transportasi publik, dan juga memberikan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lain. Ini merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik bagi setiap warga negara di mana pun mereka tinggal.

Akan tetapi, apakah pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini sudah tepat dilaksanakan saat ini? Di mana rakyat Indonesia mengalami berbagai macam masalah yang harus cepat ditangani. Kemiskinan rakyat Indonesia makin meluas walaupun pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan berbagai macam kebijakan-kebijakan. Tetapi, angka kemiskinan tidak berkurang dan malah makin parah.

Stunting yang terjadi pada balita juga tinggi. Stunting pada balita dan anak disebabkan kurang gizi kronis pada anak. Ini tidak terjadi setelah anak lahir saja, tetapi stunting berawal dari bayi masih berada dalam kandungan. Di mana orang tua tidak bisa memenuhi gizi pada anak yang masih berada dalam kandungan karena kemiskinan.

Masalah-masalah lain juga harus segera dibenahi pemerintah. Maraknya seks bebas di kalangan anak muda, LGBT yang makin meresahkan masyarakat, di mana mereka sudah terang-terangan menampakkan eksistensi mereka. Meningkatnya pengangguran dan kejahatan serta masalah lain yang dihadapi masyarakat, seharusnya menjadi prioritas pemerintah untuk segera menuntaskannya dibanding dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang saat ini pembangunannya belum mendesak. Sedangkan untuk fasilitas KCJB tidak semua masyarakat bisa menikmatinya. Karena hanya masyarakat tertentu yang bisa menikmati KCJB tersebut.

APBN yang dianggarkan untuk proyek KCJB tidaklah sedikit. Padahal, dana APBN yang ada bisa dipakai untuk mengatasi masalah-masalah yang lebih urgen dibanding untuk proyek KCJB. Pembangunan KCJB terkesan seperti proyek ambisius segelintir orang yang mempunyai kepentingan pribadi dan kelompok dalam proyek ini.

Selain itu, proyek KCJB ini terkesan sangat dipaksakan. Perjanjian awal proyek ini berupa kerja sama dengan investor asing dari Cina tanpa melibatkan pihak pemerintah. Tetapi dalam pelaksanaannya, biaya pembangunan proyek KCJB malah mengalami pembengkakan. Pihak investor tidak mau mengalami kerugian dan akan menghentikan pembangunan proyek. Hingga akhirnya, pemerintah turun tangan dengan mengucurkan dana dari APBN agar proyek ini terus berjalan.

Selain dana dari APBN, proyek ini juga berencana mengajukan utang kepada Cina Development Bank (CDB) dalam jumlah yang besar. Utang ini menambah daftar utang Indonesia yang sebelumnya sudah mencapai nilai yang fantastis. Walaupun utang diajukan atas nama PT KCIC, tetapi pemerintah memberikan dukungan terhadap pengajuan utang tersebut.

Apabila utang tidak terbayar beserta bunganya, pemerintah yang akan turun tangan untuk menyelesaikannya. Tentu saja, imbasnya akan sampai kepada rakyat. Pemerintah akan menarik pajak lebih tinggi, karena selama ini pemasukan terbesar pemerintah Indonesia berasal dari pajak. Walaupun Indonesia kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA), tetapi pendapatan dari SDA tidak bisa diandalkan. SDA yang kita punya sudah dikuasai oleh asing dan aseng, sudah pasti keuntungannya juga untuk mereka. Akhirnya masyarakat juga yang akan sengsara.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, masyarakat akan susah mencapai kata sejahtera. Sistem ini meniscayakan kesejahteraan hanya milik sebagian orang yang memiliki modal besar. Mereka inilah yang memegang kendali dalam bidang ekonomi. Mereka yang bisa menjalankan proyek-proyek besar. Sehingga, keuntungan yang didapat hanya berputar di kalangan mereka dan orang-orang yang telah memuluskan jalan mereka untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut.

Sistem ekonomi kapitalis menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan yang besar, walaupun tindakan itu merugikan masyarakat banyak. Di situlah jahatnya sistem ekonomi kapitalis. Mereka tidak memedulikan penderitaan rakyat, apalagi kesejahteraan rakyat. Rakyat hanya dijadikan tumbal dan pesakitan untuk memuluskan rencana-rencana yang mereka buat, tak terkecuali dalam proyek KCJB ini.

Masyarakat sudah dalam posisi susah, ditambah lagi kebijakan dari pemerintah dengan pungutan pajak yang tinggi. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Dalam ekonomi kapitalis pemerintah tidak memihak kepada rakyat. Pemerintah mengeklaim apa yang dilakukan adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat, serta demi mendapatkan nama dan pengakuan dari negara lain atas capaian-capaian pembangunan oleh pemerintah. Di sisi lain pembangunan itu tidak bisa dinikmati oleh rakyat miskin, karena hanya kalangan tertentu saja yang bisa menikmati pembangunan tersebut.

Secara tidak sadar Indonesia telah menggadaikan kedaulatan negaranya kepada negara-negara yang telah memberikan pinjaman dengan dalih investasi. Begitu banyaknya utang, Indonesia tidak lagi mempunyai hak penuh untuk mengambil kebijakan atas negaranya sendiri. Semua kebijakan yang diambil pasti ada campur tangan negara-negara yang sudah menginvestasikan modalnya di Indonesia.

Proyek-proyek pembangunan di Indonesia rata-rata dari pinjaman atau investasi dari negara lain. Tidak ada proyek besar yang tidak melibatkan investor asing. Padahal, banyaknya utang kepada investor asing mengakibatkan Indonesia mudah disetir oleh bangsa dan negara lain.

Berbeda keadaannya jika pemerintah mau menerapkan sistem ekonomi Islam, yang telah terbukti menyejahterakan rakyatnya selama lebih dari 13 abad. Dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan negara Islam (Khilafah), pemerintah berkewajiban untuk menyejahterakan rakyatnya tanpa terkecuali. Negara Islam tidak akan membebani rakyatnya dalam hal pembangunan infrastruktur. Infrastruktur adalah fasilitas yang dibutuhkan semua orang, sehingga termasuk kategori marafiq al jamaah.

Infrastruktur tidak boleh dimonopoli oleh individu seperti jalan raya, laut, udara, dan sejenisnya. Semua ini adalah infrastruktur yang dibutuhkan oleh seluruh manusia dan wajib disediakan oleh negara, karena ini adalah fasilitas umum. Maka masyarakat tidak dipungut biaya untuk mempergunakannya alias gratis.

Khilafah mempunyai strategi untuk membiayai pembangunan infrastruktur dengan cara memproteksi beberapa harta kepemilikan umum seperti minyak, gas, dan tambang. Hasil dari kepemilikan umum yang diproteksi negara bisa dipergunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Ini adalah kebijakan yang tepat diambil pemimpin atau khalifah dalam mendanai pembangunan infrastruktur. Ini pernah dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan khalifah-khalifah setelah beliau. Hasil dari memproteksi kepemilikan umum digunakan untuk membiayai jihad, fakir, miskin, dan sejumlah kemaslahatan publik lainnya.

Negara Islam juga mempunyai strategi lain, yaitu mengambil pajak untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Strategi ini hanya boleh dilakukan apabila baitulmal tidak mempunyai dana yang bisa digunakan. Itu pun hanya digunakan untuk pembiayaan sarana dan prasarana vital. Pajak hanya boleh diambil dari kaum muslim laki-laki dan mampu. Selain dari kriteria itu, tidak akan dipungut pajak.

Negara Islam tidak membenarkan pembiayaan pembangunan infrastruktur meminjam kepada negara asing, termasuk lembaga keuangan global. Mengambil pinjaman kepada negara asing adalah hal yang keliru dan tidak diperbolehkan oleh syariat, karena pinjaman tersebut disertai dengan bunga dan juga berbagai syarat yang terikat. Utang yang disertai bunga secara qath'i hukumnya adalah haram. Demikian pula, persyaratan yang diberikan pasti menjerat negara. Ini akan memberikan celah bagi negara asing dan lembaga keuangan global untuk mendikte dan mengontrol negara.

Allah Swt. melarang memberikan jalan apa pun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman dalam firman-Nya,

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisâ’ [4]: 141)

Utang luar negeri merupakan ancaman bagi negara Islam. Inilah yang menjadi sebab kaum kafir mencengkeram negeri kaum muslim. Mereka bisa menempatkan orang suruhannya menjadi penguasa di negeri tersebut, meskipun penguasa itu adalah orang yang paling dungu sekalipun. Penguasa suruhan merupakan boneka bagi orang kafir, makanya strategi ini diharamkan sistem Islam dalam membiayai infrastruktur. Demikianlah strategi yang digunakan negara Islam dalam membiayai pembangunan infrastruktur tanpa membebani rakyatnya.

Wallahu a'lam bish shawwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Hadi Kartini Kontributor NarasiPost.Com  
Previous
Membangun The Mukaab, Kemajuan atau Kemunduran?
Next
Serunya Ujian KBBI & EYD serta Bedah Naskah Bersama NP
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram