Pahlawan Devisa yang Terlupakan

“Dengan banyaknya dana APBN dari sektor ini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dianggap sebagai pahlawan devisa, namun keadaan mereka sering kali luput dari perhatian negara.”

Oleh. Ira Rahmatia
(Kontributor NarasiPost.Com dan Aktivis Dakwah Nisa Morowali)

NarasiPost.Com-Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, namun ternyata masih menyisakan luka lara bagi rakyatnya. Hidup di bawah garis kemiskinan yang kurang kesejahteraan membuat banyak warga menjadi pekerja migran. Namun sayang, bukan kesejahteraan yang mereka dapatkan, justru penyiksaan hingga pembunuhan.

Dilansir dari bbc.com, mantan pekerja migran Indonesia bernama Mariance mengaku mengalami penyiksaan kejam di tangan majikannya di Malaysia delapan tahun yang lalu. Ia mengaku wajahnya menghitam dan bengkak akibat hantaman sang majikan. Bahkan ia mengaku pernah disetrika, kepalanya dipukul dengan ikan beku, serta keempat giginya pernah dicabut paksa dengan tang. Pengakuan ini didukung oleh laporan medis, dokumen pengadilan, dan petugas kedutaan Indonesia di Malaysia yang melihatnya tak lama setelah diselamatkan. (1/3/2023)

Sebelumnya Mariance memutuskan untuk mengikuti tawaran bekerja ke Malaysia untuk membantu ekonomi keluarga yang ia sebut sangat-sangat kurang dan agar dapat memberikan uang jajan ke anak-anaknya. Menurut data dari Duta Besar Indonesia di Malaysia, bahwa pengaduan kasus pekerja migran Indonesia mencapai ribuan. Ratusan di antaranya adalah kasus penganiayaan fisik. Ada pula kasus gaji PMI yang tidak dibayar dari rentang waktu setahun hingga sepuluh tahun kerja dengan total 2.300 kasus dalam lima tahun terakhir.

Dubes Hermono pun mengatakan bahwa sesungguhnya kasus ini ibarat fenomena gunung es. Jumlahnya jauh lebih besar dari data yang dapat diungkapkan oleh KBRI. Masih banyak yang terjebak di rumah-rumah dan tidak bsa melaporkan karena tidak ada akses komunikasi dan lain-lain. (bbc.com, 3/3/2023)

Kemiskinan dan Pendidikan yang Rendah

Kemiskinan yang tinggi mendorong banyak warga memutuskan menerima tawaran bekerja di luar negeri. Selain faktor kemiskinan, tingkat pendidikan dan skill juga memengaruhi. Rata-rata yang menerima tawaran ini adalah perempuan di daerah terpencil dengan tingkat pendidikan yang rendah, juga skill yang kurang baik menjadikan mereka tak mampu bersaing dan diterima bekerja di dalam negeri. Kurangnya pemahaman terkait prosedur ketenagakerjaan juga membuat mereka menjadi sasaran empuk perdagangan manusia.

Harapan untuk hidup sejahtera setelah bekerja menjadi harapan besar bagi mereka di negara lain. Karena merasa negeri sendiri tak mampu memberikan kehidupan yang layak. Kemiskinan yang ada di Indonesia terjadi karena kesalahan sistem ekonomi yang diterapkan. Banyaknya SDA di negeri ini namun 80% justru dikuasai asing maupun swasta. Tambang dan perusahaan yang seharusnya menyerap tenaga kerja lokal, namun impor pekerja asing secara besar-besaran terjadi.

Kapitalisasi di Segala Sektor

Paham kapitalisme mendorong setiap orang untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Tujuan hidupnya adalah materi. Sehingga apa pun dilakukan untuk mendapatkan cuan, termasuk memperdagangkan orang lewat pekerja migran.

Di Indonesia terdapat UU PPMI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Di mana salah satunya UU ini masih membuka celah dari sektor swasta untuk menjalankan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), bahkan diatur dalam bab tersendiri. Kehadiran pihak swasta ini menjadi celah perekrutan hingga penempatan yang rentan dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang.

Mekanismenya adalah calon tenaga kerja seolah-olah masuk Malaysia secara resmi sebagai turis. Padahal, calon pekerja migran diselundupkan untuk kemudian bekerja secara ilegal. Untuk dapat menjadi calon tenaga kerja, setiap orang dikenai biaya Rp10-20 juta. KKPPMP pernah menemukan adanya dugaan ketelibatan oknum petugas imigrasi dan polisi, akhirnya mereka melaporkan temuan ini kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). (BBC News Indonesia, 20/12/2022)

Setiap tahun, PMI menjadi penyumbang kedua devisa negara setelah gas. Tercatat setiap tahun sebanyak Rp159 triliun APBN negara diperoleh dari hasil ratusan ribu PMI (Kompas.com, 23/1/2023). Dengan banyaknya dana APBN dari sektor ini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dianggap sebagai pahlawan devisa, namun keadaan mereka sering kali luput dari perhatian negara.

Liberalisasi SDA

Sistem kapitalis sekuler dengan ide kebebasan dalam berkepemilikannya, menjadikan SDA di Indonesia bebas dikuasai oleh asing. Padahal, harusnya SDA dimiliki dan dikelola oleh negara. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis tersebut menyatakan bahwa kaum muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu. Sehingga dengan pengelolaan yang baik, hasil dari pengelolaan sumber daya alam ini akan menunjang kebutuhan dasar masyarakat.

Perlindungan Islam

Islam memiliki aturan hidup yang lengkap. Syariat Islam akan melakukan pencegahan dan penanganan terhadap perdagangan manusia. Jika penguasa melaksanakan tugasnya dengan baik, maka rakyat apalagi perempuan tidak akan bekerja ke negeri orang. Dalam sistem Islam, negara menetapkan beberapa kebijakan, di antaranya:

Pertama, memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan layak seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan keamanan dengan mudah dan murah. Negara akan mengoptimalkan pengelolaan SDA dengan sebaik-baiknya, tidak memberikan celah bagi asing untuk menguasai SDA. Dengan itu, negara tidak akan kesulitan membiayai kebutuhan rakyat karena pemasukan negara tidak mengandalkan pajak atau pahlawan devisa (TKI) sebagai modal pembangunan.

Kedua, negara akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses pekerjaan. Peningkatan skill akan dilakukan untuk memberdayakan SDM dalam negeri, membekali mereka dengan pendidikan dan keterampilan.

Ketiga, penegakan sanksi yang tegas pada setiap pelaku kejahatan. Sistem sanksi dalam Islam sangat efektif untuk melakukan pencegahan dan juga memberikan sanksi yang jera dalam penanganan kasus kejahatan.

Tidak ada celah untuk jual beli hukum kepada para penegak hukum. Karena dalam sistem Islam, para pegawai dan penguasa ditetapkan adalah orang-orang yang bertakwa untuk menjalankan hukum-hukum Allah.

Wallahu a’lam bish shawwab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ira Rahmatia Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Beropini dengan Gaya Sendiri, Kenapa tidak?
Next
Jangan Abaikan Kesehatan Ginjalmu!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram