Derita Pekerja Migran Indonesia, di Manakah Peran Negara?

”Kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan dalam negeri yang dialami sebagian besar rakyat membuat pekerja migran menjadi salah satu pilihan untuk bertahan hidup.”

Oleh. Hesti Andyra
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Februari 2018, Adelina Lisao, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) tewas di Penang, Malaysia. Sehari sebelumnya, ia ditemukan dalam kondisi kurang gizi dengan sekujur tubuh penuh luka akibat penyiksaan oleh majikannya, Ambika MA Shan. Tak hanya luka bakar, di tubuh Adelina juga ditemukan bekas luka gigitan binatang. Ironisnya, satu tahun kemudian Pengadilan Tinggi Malaysia justru memutuskan untuk membebaskan sang majikan dari segala tuduhan.

Jauh sebelumnya, pada tahun 2014 Meriance Kabu, seorang pekerja migran yang juga berasal dari NTT berhasil menyelamatkan diri dari majikannya yang kerap kali melakukan kekerasan fisik. Tubuh yang cacat dan penuh bekas luka, pendengaran yang terganggu, dan lidah yang terpotong, menjadi bukti betapa berat penyiksaan yang dialaminya hari demi hari.

Siksaan di luar Nalar

Dilansir dari bbc.com (01/03/2023), Meriance mengalami berbagai penyiksaan keji seperti setrika panas yang ditempelkan ke tubuh, payudara, dan kemaluan yang ditarik menggunakan tang, pemukulan dengan pentungan hingga seluruh badan memar, tulang hidung patah dan tulang telinga hancur, dan siksaan lainnya. Ia berusaha bertahan hidup melewati delapan tahun penuh derita, mengalami penganiayaan berat yang diluar batas kemanusiaan.

Meriance dan Adelina adalah dua contoh dari jutaan kasus penganiayaan yang rawan dihadapi para pekerja migran asal Indonesia. Para penyeru HAM nyatanya tidak bersuara akan kasus-kasus yang menimpa rakyat jelata seperti ini. Keadilan seperti tumpul untuk mereka. Para majikan penyiksa justru divonis tidak bersalah meskipun penyiksaan yang dilakukan para majikan jelas-jelas tidak manusiawi dan mengakibatkan korban cacat, bahkan meninggal.

Selain kasus penganiayaan berat, beberapa PMI mengaku gajinya tidak dibayarkan meskipun mereka sudah bekerja selama lima bahkan sepuluh tahun. Banyaknya agen perekrutan ilegal ditengarai menjadi salah satu sebab banyaknya PMI bermasalah yang bahkan tidak mampu menuntut haknya. Ditambah lagi dengan minimnya keterampilan serta kurangnya pengetahuan dan informasi membuat mereka mudah ditipu agen nakal, jatuh dalam perangkap pekerjaan tanpa dokumen resmi dan jaminan kerja yang memadai.

Permasalahan yang Kompleks dan Sistemis

Kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan dalam negeri yang dialami sebagian besar rakyat membuat pekerja migran menjadi salah satu pilihan untuk bertahan hidup. Sayangnya kemiskinan ini juga berpengaruh terhadap rendahnya keterampilan dan ilmu pengetahuan pekerja migran. Akibatnya mereka tidak memiliki daya saing dan posisi tawar yang baik, sehingga lapangan kerja yang tersedia hanyalah lapangan kerja yang tidak layak. Kondisi ini mengakibatkan pekerja migran rawan mengalami kekerasan dan eksploitasi.

Nota Kesepahaman yang diperbaharui pada 1 April 2023 antara pemerintah Indonesia dan Malaysia tidak cukup efektif untuk mengatasi berbagai problema terkait perlindungan terhadap pekerja migran khususnya di wilayah domestik. Sejak pemberangkatan rombongan PMI pertama ke Belanda pada 21 Mei 1890 sampai hari ini nasib para pekerja migran belum mengalami perbaikan yang berarti.

Permasalahan ini tidak akan berakhir selama kemiskinan merajalela. Sistem ekonomi kapitalis membuat sumber daya alam negara yang seharusnya dikelola pemerintah nyatanya dikuasai asing dan dikeruk demi kepentingan asing. Lapangan kerja yang seharusnya cukup tersedia untuk rakyat justru direbut tenaga kerja asing, sehingga rakyat kita terpaksa berburu pekerjaan sampai ke luar negeri dan menerima pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak serta berupah rendah.

Solusi Islam

Islam hadir dengan aturan yang komprehensif untuk menjawab seluruh persoalan manusia. Islam memiliki sistem ekonomi yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat dan juga membuka lapangan kerja yang luas sehingga mampu mengentaskan kemiskinan. Dengan sistem ekonomi Islam, negara akan mampu memenuhi berbagai kebutuhan dasar yang menjadi hak rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

“Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, lalu di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah Swt. telah terlepas dari mereka.” (HR. Ahmad)

Pemerintah dengan tata kelola negara yang bersumber pada syariat akan mengurus sumber daya alam sebaik mungkin sehingga menjadi sumber pemasukan negara untuk menyejahterakan rakyat. Rakyat tidak perlu bersusah payah menjadi pekerja migran demi mencari sesuap nasi karena di negeri sendiri tersedia banyak lapangan pekerjaan.

Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang, dan api.” (HR. Ibn Majah)

Sumber daya alam yang terdapat di suatu negara tidak boleh menjadi milik individu tertentu dan harus dikelola negara. Kekayaan negara merupakan hak seluruh kaum muslim, sementara pengelolaannya menjadi wewenang negara.

Pengelola negara akan membuat kebijakan semata-mata demi kepentingan rakyat dan tidak keluar dari koridor syariat. Dengan demikian rakyat akan menjadi sejahtera tanpa perlu mencari peruntungan sampai keluar negeri. Pemerintah akan memastikan para pekerja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang layak dalam dunia kerja. Ditambah lagi dengan berbagai fasilitas dasar yang bisa diakses secara gratis akan sangat membantu perekonomian rakyat sehingga rakyat tidak perlu berjibaku sepanjang hari demi memenuhi kebutuhan hidup.

Rakyat membutuhkan penguasa yang berfungsi sebagai pelindung sekaligus perisai bagi umatnya. Hal ini akan hanya akan terjadi jika syariat Islam diberlakukan dalam segala hal. Wallahu’alam bisshawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Hesti Andyra Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Pajak untuk Siapa?
Next
Pemilu dan Kebusukan Demokrasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram