"Islam merupakan negara independen yang tidak terikat dengan hukum internasional yang akan merugikan negara dan masyarakat. Khilafah akan melepaskan diri dari hegemoni negara-negara sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt.."
Oleh. Firda Umayah
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Hadirnya AUKUS (Australia, United Kingdom, United State) yang menjadi sebuah pakta keamanan tiga hubungan negara tersebut tampaknya menimbulkan kecemasan tersendiri bagi sebagian negara di dunia seperti Cina, Rusia, bahkan Indonesia. AUKUS yang didirikan pada 15 September 2021 itu memang akan membantu Australia untuk mengembangkan dan mengerahkan kapal-kapal selam bertenaga nuklir.
Hanya saja, Amerika Serikat (US) dan Britania Raya (UK) juga mengerahkan militernya di kawasan Pasifik yang diduga mencoba menciptakan aliansi pertahanan seperti Pakta Pertahanan Negara Atlantik Utara (NATO) di Kawasan Pasifik. Lalu, akankah keberadaan AUKUS menjadi ancaman baru bagi negara-negara di dunia? Ada apa di balik keberadaan AUKUS?
AUKUS dan Pertarungan Kekuasaan di Kawasan Asia-Pasifik
Dilansir dari cnnindonesia.com pada 16 Maret 2023, Indonesia turut mengkhawatirkan adanya AUKUS, setelah Australia berencana membeli kapal selam bertenaga nuklir dari Amerika. Kementerian luar negeri Cina, Wang Wenbin, juga menyatakan bahwa penjualan kapal selam AS kepada Australia dapat melanggar maksud dan tujuan perjanjian nonproliferasi nuklir. Cina juga menuduh bahwa AUKUS telah menghasut perlombaan senjata antarnegara kawasan.
Kekhawatiran Cina terhadap AUKUS memang memiliki alasan. Setelah kekuatan Cina tumbuh pesat khususnya di bidang ekonomi, Cina disinyalir memang menantang domisili AS di kawasan Asia-Pasifik. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh Cina di beberapa negara kawasan Asia-Pasifik termasuk Indonesia. Bahkan, Cina telah membangun angkatan laut terbesar di dunia dan berusaha keras menguasai wilayah yang diperebutkan seperti Laut Cina Selatan. Sehingga, kekhawatiran Cina terhadap AUKUS merupakan bukti adanya pertarungan kekuasaan di kawasan Asia-Pasifik.
Tak hanya itu, kekhawatiran Indonesia terhadap AUKUS juga tampak saat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali mengadakan pertemuan dengan Kepala Angkatan Laut Australia, Vice Admiral Mark. Pada pertemuan itu, pihak Indonesia meminta agar keberadaan AUKUS tidak berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan Indonesia. Selain itu, Indonesia juga meminta agar Australia saling menjaga hubungannya dengan Indonesia secara baik (kompas.com, 5/4/2023).
AUKUS dan Ambisi Negara-Negara Kapitalis
Keberadaan AUKUS sejatinya merupakan gambaran nyata bahwa negara-negara pengemban ideologi kapitalisme selalu haus kekuasaan dan wilayah. Termasuk Cina. Sudah menjadi opini umum bahwa Cina berusaha menggantikan posisi Amerika yang dikenal sebagai negara adidaya.
Ambisi Cina untuk menguasai wilayah Asia-Pasifik sejalan dengan ambisi Amerika yang tak ingin kehilangan taji di hadapan negara-negara pengikutnya. Oleh karena itu, keberadaan AUKUS jelas tidak akan membawa keuntungan bagi umat Islam termasuk Indonesia. Justru, keberadaan AUKUS, Cina, dan negara kapitalis lainnya akan semakin membawa penderitaan kepada umat Islam ketika ambisi para negara kapitalis ini dibiarkan.
Ambisi para negara pengemban ideologi kapitalisme ini merupakan sebuah keniscayaan yang memang ada dalam ideologi tersebut. Karena, ideologi kapitalisme lahir dari akidah sekularisme yang berlandaskan materi semata. Sehingga, semua aktivitas yang dilakukan harus mendapatkan keuntungan materi yang besar. Walhasil, pertarungan perebutan kekuasaan dan pengaruh di kancah internasional akan selalu ada. Lebih dari itu, watak dari negara kapitalis adalah watak penjajah yang tidak akan rela wilayah kekuasaannya direbut oleh siapa pun.
Khilafah Melindungi Negara dari Ancaman Luar
Dengan adanya pertarungan ambisi negara-negara kapitalisme, ini akan memengaruhi kondisi negara-negara pengekor dari negara adidaya kapitalis yang mayoritas merupakan negara berkembang bahkan miskin. Negara pengekor tidak akan mampu melindungi dirinya dari semua pertarungan kekuasaan negara-negara kapitalis yang ada di dunia. Sebaliknya, negara-negara pengekor tersebut, justru akan terus menjadi korban dari imbas pertarungan yang ada. Negara pengekor akan terus terintervensi dengan negara adidaya yang berada di atasnya.
Oleh karena itu, perlu adanya negara independen yang mampu melindungi negeri dari bahaya pertarungan tersebut. Seperti yang dilakukan oleh negara Islam, Khilafah. Khilafah sebagai negara dengan sistem pemerintahan Islam, merupakan negara independen yang tidak terikat dengan hukum internasional yang akan merugikan negara dan masyarakat. Khilafah akan melepaskan diri dari hegemoni negara-negara sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt.. Dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 51, Allah Swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ
"Hai orang-orang yang beriman. Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia kamu, mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sungguh dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."
Khilafah sebagai negara Islam juga memiliki sistem politik luar negeri yang didasarkan kepada syariat Islam. Di mana Islam melarang tegas negara melakukan hubungan kerja sama dengan kaum kafir harbi fi'lan atau kafir yang memerangi kaum muslim secara nyata. Seperti Cina, Amerika dan Israel. Kalaupun Islam membolehkan menjalin kerja sama dengan kafir harbi hukman, maka kerja sama yang dilakukan harus diikat dengan perjanjian yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Yaitu, dengan jaminan bahwa hubungan kerja sama tersebut tidak merugikan negara dan menimbulkan bahaya.
Dalam struktur pemerintahan, Khilafah juga memiliki direktorat luar negeri yang menangani semua urusan luar negeri. Direktorat ini akan mengatur hubungan Khilafah dengan negara-negara asing yang bukan harbi fi'lan baik dalam aspek politik, ekonomi, pertanian, perindustrian, perdagangan, hubungan kabel maupun nirkabel, dan sebagainya. Khilafah juga melarang rakyatnya untuk menjalin hubungan kerja sama kepada harbi fi'lan serta dilarang mengekspor bahan-bahan yang diperlukan oleh negara, termasuk bahan-bahan yang dapat memperkuat negara musuh baik secara industri, ekonomi, maupun militer.
Penutup
Sekali lagi, adanya AUKUS membuktikan bahwa pertarungan kekuasaan negara-negara pengemban ideologi kapitalisme selalu hadir sebagai bukti ambisi atas ideologi tersebut. Sebaliknya, Khilafah sebagai negara Islam justru akan mampu melindungi warga negara dari segala risiko yang diperoleh dari pertarungan tersebut. Karena Khilafah adalah negara independen yang tegak berlandaskan akidah dan syariat Islam. Sehingga semua aktivitas Khilafah tidak lepas dari upaya menjaga eksistensi negara itu dari segala bahaya dan ancaman yang mengintai. Wallahu a'lam bishawab.[]