Rigiditas Regulasi Menjembatani Nyawa Rakyat Pulang ke Pangkuan Ilahi

"Pengaturan urusan rakyat yang berbelit-belit, bahkan mensyaratkan administrasi yang membebani rakyat ini tidak akan luput dari perhitungan Allah atas setiap pundak yang diberikan amanah tersebut."

Oleh. Iranti Mantasari, BA.IR, M.Si
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Miris! Itulah satu kata yang sangat mewakili sebuah kejadian yang memilukan di Bulukumba. Kartu identitas yang dirasa bisa menjadi tanda kependudukan dan pemulus penerimaan pelayanan, malah menjadi wasilah ajal pemiliknya tiba dan mengakhiri status kependudukannya di dunia. Seorang pria yang sedang berikhtiar menempuh pengobatan atas sakitnya, namun terhalang kartu identitas yang belum tercatat sistem kependudukan, kini hanya tinggal nama selepas proses perekaman selesai.

Hal ini terjadi karena almarhum yang sudah dirawat beberapa hari di rumah sakit, diberikan pilihan untuk menjalani operasi oleh RS, namun tidak memiliki biaya yang cukup dan tidak memiliki BPJS, sehingga disarankan untuk mengurus surat keterangan miskin. Alhasil, ketidaklengkapan dokumen pun menjadi rintangan untuk almarhum mendapatkan pengobatan. Proses ini bagi seseorang yang telah lama merantau ke negeri jiran untuk menjemput rezeki pada faktanya cukup merepotkan, terlebih lagi dilakukan pada saat pria tersebut sedang sakit.

Kaku, mungkin adalah diksi yang tepat untuk mendeskripsikan kasus ini. Terbukti dengan keharusan mengurus urusan administrasi yang menjadi syarat bisa didapatkannya pelayanan kesehatan terbaik bagi rakyat, justru menjadi hal yang membahayakan nyawa. Hal ini bertolak belakang dengan urusan administrasi lain yang berkaitan dengan para pejabat publik, yang mereka sangat bisa dilayani lewat jalur 'orang dalam' tanpa harus merasakan ruwetnya pengurusan administrasi.

Kritik yang terlontarkan kepada pelayanan kesehatan tersebut harusnya menjadi catatan bagi siapa pun yang memiliki tanggung jawab mengurus publik, bahwa sakleknya regulasi seharusnya bisa melunak jika dihadapkan pada kondisi darurat yang berpotensi mengancam nyawa seseorang. Ditambah lagi, negara yang terkesan memaksakan rakyat mempunyai keanggotaan BPJS untuk bisa mendapat pelayanan kesehatan, namun BPJS sendiri malah bermasalah di banyak aspek juga merupakan hal lain yang perlu diperhatikan.

Pembayaran premi BPJS yang semakin lama semakin mahal untuk pelayanan “paling minimal” tentu sangat bisa menekan kondisi rakyat kecil. Hal ini selaras dengan komentar bahwa pelayanan kesehatan, sebagai salah satu hak dasar yang dimiliki setiap warga negara tidak selayaknya dijadikan sebagai komoditas untuk mencari keuntungan. Apalagi banyak sekali data yang menunjukkan kerugian yang diterima oleh BPJS karena dana yang mereka kelola malah raib entah ke mana. Semakin besarlah tanda tanya yang menyeruak tentang pelayanan kesehatan di negeri ini.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan betapa problematiknya pelayanan kesehatan yang dikelola dengan asas kapitalistik yang tidak islami. Alih-alih bisa total dan maksimal dalam melayani rakyat, sistem yang ada, lengkap dengan birokrasinya malah memberatkan rakyat, khususnya mereka yang berada dalam garis kemiskinan. Berbeda dengan Islam, prinsip yang dipegang oleh agama yang rahmatan lil alamin ini menggambarkan bahwa satu nyawa manusia yang tak boleh teregang karena alasan yang tidak dibenarkan, sangat menjadi poros pelayanan bahwa nyawa rakyat akan dijaga semaksimal mungkin.

Kesehatan adalah salah satu hak dasar yang diwajibkan atas penguasa untuk dipenuhi atas tiap individu rakyatnya. Fungsi controlling yang ditegakkan oleh negara dalam rangka memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat akan senantiasa ditempuh oleh penguasa, meski harus mendatangi satu per satu rumah warganya. Selain itu, tanggung jawab negara untuk menjauhkan rakyat dari kemiskinan yang bisa menjadi ancaman serius terhadap nyawa juga adalah suatu hal yang tidak boleh diabaikan. Bahkan kemiskinan bukan hanya mengancam nyawa, namun baginda Rasulullah saw. juga menyabdakan bahwa kemiskinan juga bisa mengancam akidah seorang mukmin karena kemiskinan disebut dekat dengan kekufuran. Jika kemiskinan disandingkan sebagai ancaman atas akidah, maka negara seharusnya tidak mengentengkan perkara ini, karena kemiskinan juga bisa menghalangi rakyat mendapatkan pelayanan yang mumpuni, di tengah sistem kehidupan yang materialis.

Berpulangnya nyawa seorang rakyat ini lagi-lagi menjadi tamparan keras bagi para pemangku amanah yang digaji oleh uang rakyat, bahwa pertanggungjawaban ukhrawi jauh lebih berat daripada laporan pertanggungjawaban yang harus mereka sampaikan –dan bisa dimanipulasi– tiap akhir tahun di masa kerjanya. Pengaturan urusan rakyat yang berbelit-belit, bahkan mensyaratkan administrasi yang membebani rakyat ini tidak akan luput dari perhitungan Allah atas setiap pundak yang diberikan amanah tersebut. Apalah arti KTP dan administrasi yang terurus, namun sang pemilik kartu justru kembali ke haribaan Ilahi dalam proses melaksanakan kewajiban administratif yang kaku tersebut? Innalillahi wa inna alaihi raji’un.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Iranti Mantasari BA.IR M.Si Penulis Inti NarasiPost.Com
Previous
Kentalnya Politik Klenik dalam Ritual Kendi Nusantara IKN
Next
Tali Rumpang yang Tersimpul
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram