Pembunuhan Berencana oleh Wanita, Inikah buah Kesetaraan Gender?

"Tuntutan ekonomi dan akidah masyarakat yang rapuh membawa dampak negatif di masyarakat. Sampai-sampai kemudahan informasi digunakan sebagai peluang bisnis yang berkaitan dengan nyawa sesorang. Jika dahulu orang-orang mengenal pembunuh bayaran adalah aktivitas klandestin (rahasia). Namun kini, pembunuh bayaran tampil secara bebas mengiklankan jasa mereka secara online. Maka tak heran, ada pula yang tertarik untuk menggunakan jasanya tanpa malu-malu."

Oleh. Ira Rahmatia
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)

NarasiPost.Com-Wanita acapkali dikenal dengan tutur katanya yang lembut, penyayang serta sikapnya yang ramah karena memiliki fitrah sebagai kaum ibu. Namun, pergeseran peran yang banyak terjadi saat ini ternyata mengikis rasa empati juga kasih sayang seorang wanita.
Salah satu contoh kasus sebagai bukti terkikisnya rasa empati dan kasih sayang seorang wanita seperti yang dilansir dari Okenews.com, seorang wanita di Florida, Amerika Serikat (AS) bahkan sampai menyewah pembunuh bayaran untuk melampiaskan sakit hatinya terhadap seorang wanita yang telah berkencan dengan mantan pacarnya. Tidak tanggung-tanggung wanita tersebut mengeluarkan biaya sekitar USD15.000 atau sekitar Rp215 juta untuk membayar sang pembunuh bayaran tersebut. (18/2/2022)

Tidak hanya terjadi di luar negeri, kasus serupa juga terjadi di Indonesia. Pada 10 Februari 2022 terjadi kasus pembunuhan terhadap koki muda di TPU Ulujami yang dilakukan oleh seorang pembunuh bayaran. Setelah diselidiki ternyata otak pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang wanita berinisial LM. Ia terpaksa melakukan hal tersebut karena kesal terhadap korban yang telah merusak motornya. (Kompas.com, 14/2/2022)

Contoh kasus lainnya, seorang istri memakai jasa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya sendiri. Ia mengaku bahwa suaminya kerap kali menganiaya dirinya dengan keji, sehingga muncullah niatnya untuk membalas dendam atas semua perlakuan keji suaminya. (Kompas.com, 14/2/2022)

Efek Kesetaraan Gender

Pada awalnya kejahatan yang dilakukan oleh wanita terbatas pada jenis-jenis kejahatan yang berpola seksual seperti aborsi dan prostitusi. Namun, seiring berkembangnya zaman, banyak kondisi sosial yang memaksa wanita untuk bertahan hidup, bahkan sampai melakukan tindak kriminal yang biasa dilakukan oleh kaum pria, seperti perampokan, perjudian, penipuan, bahkan pembunuhan secara langsung maupun tidak langsung.

Keterlibatan sosok wanita dalam kriminalitas merupakan dampak negatif pemikiran kesetaraan gender. Slogan kesetaraan ini sering digaungkan oleh kaum feminis untuk mendorong wanita agar berperan sama atau setara dengan kaum laki-laki, bahkan ingin bisa melampauinya. Akhirnya, wanita terdorong untuk aktif pada kehidupan umum. Para wanita akhirnya ikut terjun di dunia kerja, politik, sosial dan lain-lain dengan alasan untuk memperoleh penghasilan sendiri, menyejahterakan atau membahagiakan diri dan keluarga, dan berbagai alasan lainnya. Mereka berbaur dengan laki-laki tanpa ada batas, waktu, dan lain-lain. Sehingga tak dapat dimungkiri, permasalahan wanita pun akhirnya bertambah, termasuk kriminalitas wanita dalam kehidupan umum.

Tuntutan ekonomi dan akidah masyarakat yang rapuh membawa dampak negatif di masyarakat. Sampai-sampai kemudahan informasi digunakan sebagai peluang bisnis yang berkaitan dengan nyawa sesorang. Jika dahulu orang-orang mengenal pembunuh bayaran adalah aktivitas klandestin (rahasia). Namun kini, pembunuh bayaran tampil secara bebas mengiklankan jasa mereka secara online.
Maka tak heran, ada pula yang tertarik untuk menggunakan jasanya tanpa malu-malu.

Kemajuan teknologi di negara adidaya di bawah sistem kapitalisme jelas tak mampu melindungi keamanan kaum wanita dan memberantas kriminalitas secara tuntas. Tidak ada tindakan preventif juga efek jera yang dapat ditakuti oleh para pelaku, membuat permasalahan seperti ini seringkali terulang terjadi.

Didukung Liberalisme

Kehidupan yang jauh dari nilai agama akan memicu berbagai masalah baru. Kebanyakan manusia saat ini begitu menuruti hawa nafsunya, tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi ke depannya. Standar kebahagiaan hidupnya pun hanya berbasis kebahagiaan semu atau bersifat sementara.

Begitulah efek kebebasan dalam naungan demokrasi saat ini. Masyarakat dibiarkan bebas untuk berpendapat, berekspresi dan berprilaku sampai mereka tidak tahu lagi mana batasan yang tidak boleh dilakukan. Adapun akidahnya ialah sekularisme, akidah yang memisahkan kehidupan manusia dengan nilai-nilai agama yang dianutnya. Sanksi berupa penjara tak lagi banyak ditakuti oleh manusia, sebab kepuasan pribadi lebih didahulukan.

Pembunuh Bayaran dalam Pandangan Islam

Islam memandang bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia, dan begitu pun sebaliknya. Namun, disisi lain Islam melegalkan pembunuhan dengan syarat-syarat yang dibenarkan oleh syariat. Ada tiga kriteria orang dapat dibunuh, yang pertama ialah berzina setelah menikah, kufur setelah beriman (murtad), dan terakhir adalah membunuh jiwa lain dengan sengaja.

Pembunuhan resmi ini membutuhkan bantuan orang lain yang disebut “Algojo”. Algojo bertugas untuk membunuh orang lain yang bersalah dengan perintah langsung dari Khalifah dan dengan itu ia mendapatkan imbalan dari melakukan tugasnya. Pembunuhan ini sebagai ganjaran bagi orang-orang yang berani menumpahkan darah dengan sengaja dan mencederai kehormatan mereka dan memberikan efek jera bagi orang lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

Kemuliaan Wanita dalam Islam

Islam sangat memuliakan wanita. Hal ini dilihat dari banyaknya ayat di dalam Al-Qur’an yang memberikan hukum tentang wanita semisal menggunakan jilbab dan kerudung. Juga ada surah yang khusus membahas tentang wanita, yakni surah An-Nisa. Wanita dalam Islam dijamin penghidupannya oleh keluarga maupun kaum kerabatnya. Begitu pun Islam mengatur hubungan wanita-pria, sehingga tak ada masalah yang dapat timbul akibat kesalahan pemenuhan terhadap gharuizatun nau’ yang memicu sakit hati. Maka, dengan aturan seperti ini menjadi pencegah terjadinya segala tindakan yang dapat terjadi akibat kurangnya pemahaman manusia dengan agamanya. Penjagaan terhadap izzah dan iffah seorang muslimah, baik dengan dirinya sendiri dan orang lain hanya akan mampu terwujud di bawah naungan daulah khilafah.

Wallahu A’lam Bisshowab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Ira Rahmatia Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Ada Apa dengan Azan?
Next
Seni Wajib Tunduk pada Syariat Islam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram