"Karena tidak ada efek jera, para penista pun tidak pernah takut melangsungkan aksinya. Kian hari kian berdatangan orang-orang yang seenaknya menghina agama Islam. Umat Islam sampai kapan pun tak akan bisa berharap pada sistem demokrasi. Sudah sering kita dengar perlakuan penista agama di negeri yang minoritas muslim, kini semakin dekat dan berani meski berada di tengah-tengah negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia."
Oleh. Ghumaisha Gaza
(Aktivis Dakwah Sumedang)
NarasiPost.Com-Sangat disayangkan, di negeri dengan mayoritas muslim terbanyak, agama Islam justru kerap dinistakan. Ajaran-ajarannya dianggap petaka bagi kehidupan sekarang. Dengan lancang menuduh Islam mengajarkan terorisme dan tidak menerima perbedaan. Bahkan berani menyerukan penghapusan ayat-ayat dalam Al-Qur'an. Beragam upaya melecehkan Islam semakin banyak dipropagandakan.
Seorang Pendeta, Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim melalui kanal YouTube pribadinya dengan berani menyerukan penghapusan ayat-ayat Al-Qur'an karena dinilai mengajarkan paham radikal. Seruan tersebut ditujukan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dengan merujuk pada aturan toa masjid. Saifuddin mengimbau agar Kemenag jangan takut dengan protes masyarakat, ia menilai penghapusan diperlukan karena merasa beberapa ayat dalam Al-Qur'an merupakan biang terorisme di tanah air dan sangat berbahaya. (sindonews.com, 23/03/2022)
Selain itu, Saifuddin juga mengatakan bahwa selama ini para teroris tidak datang dari sekolah Kristen, melainkam datang dari pesantren. Sungguh fitnah yang sangat keji yang mudah dilontarkan orang-orang hari ini. Dan tentunya kembali menyakiti dan mencederai perasaan umat Islam.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa pendapat Saifuddin ini dapat memicu kegaduhan karena sangat provokatif dan menistakan agama. Ia bahkan telah meminta polisi untuk segera menyelidiki tayangan Saifuddin ini. (liputan6.com, 17/03/202)
Ustaz Yusuf Muhammad Martak bersama GNPF Ulama pun telah resmi melaporkan Saifuddin ke Bareskrim Polri. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 22 Maret 2022. Ustaz Yusuf Martak menyatakan akan memburu sang pendeta di mana pun ia berada. Karena kelakuannya sudah kelewat batas. (suara.com, 24/03/2022)
Kebebasan Berpendapat dalam Sistem Demokrasi
Penistaan yang dilakukan Saifuddin ini bukanlah yang pertama kali. Ternyata Ia sudah beberapa kali melakukan penistaan terhadap Islam. Saifuddin yang murtad dari Islam pada tahun 2006 ternyata pernah dipenjara karena penistaan agama. Ia dipenjara selama 4 tahun pada tahun 2018 karena menghina Nabi Muhammad saw. melalui akun Facebook pribadinya. Demikianlah Ia tidak kapok dan kembali merendahkan Islam. (tempo.co, 17/03/2022)
Sebuah keniscayaan dalam sistem pemerintahan demokrasi akan bermunculan orang-orang yang berani menista agama. Semua bermula dari kebebasan berpendapat yang begitu diagung-agungkan dan dijamin oleh hukum. Penistaan yang dilakukan Saifuddin sebenarnya merupakan kejahatan serius. Bukti-bukti yang ada sudah cukup menjadikannya terjerat berbagai pasal undang-undang.
Namun, aturan dan sanksi yang ada dalam sistem demokrasi nyatanya tidak cukup memadai. Tak mampu membasmi para penista dan semisalnya. Hukuman bagi penista agama seperti kasus Saifuddin ini, hanya kurungan sekitar 6 tahun lamanya. Terbukti tidak memberikan efek jera. Bahkan tak jarang tingkah seperti ini masih banyak yang membela.
Joseph Paul Zhang, seorang buronan penista agama yang mengaku sebagai Nabi ke-26 hingga hari ini masih bisa tampil di kanal YouTube pribadinya. Menanggapi pernyataan Saifuddin, Joseph mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahkan pernyataan Saifuddin. Menurutnya bahkan lebih dari 300 ayat Al-Qur'an yang harus dihilangkan, karena ayat tersebut cenderung rasis dan antikelompok lain. (suara.com, 21/03/2022)
Dengan alasan menetap di luar negeri dan berada pada daerah yang bukan yuridiksi Polri, Jozeph Paul Zhang belum bisa ditangkap hingga sekarang. Begitulah sistem kehidupan hari ini, begitu sempit untuk menegakkan sebuah kebenaran. Dalam demokrasi, kebenaran kerap berbenturan dengan kepentingan individu atau kelompok. Akhirnya penindakan kejahatan dengan sangat tegas sangat sulit dilakukan.
Karena tidak ada efek jera, para penista pun tidak pernah takut melangsungkan aksinya. Kian hari kian berdatangan orang-orang yang seenaknya menghina agama Islam. Umat Islam sampai kapan pun tak akan bisa berharap pada sistem demokrasi. Sudah sering kita dengar perlakuan penista agama di negeri yang minoritas muslim, kini semakin dekat dan berani meski berada di tengah-tengah negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia.
Islam Satu-satunya Solusi
Sudah semestinya penistaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Al-Qur'an yang dijaga keaslian dan keutuhannya mereka tuduh sumber permasalahan. Sungguh, bukan hanya murka manusia saja yang mereka tantang, tapi juga menantang Allah Swt. yang telah menurunkan Al-Qur'an. Sudah cukup kegaduhan dan kekesalan yang dirasakan umat Islam. Penistaan ini perlu tindakan yang amat tegas.
Penistaan terhadap agama Islam merupakan dosa besar. Baik penistaan itu ditujukan kepada Allah Swt., Rasulullah saw, atau Al-Qur'an, serta ajaran-ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw. Jika dilakukan dengan penuh keyakinan, maka hukuman bagi pelakunya adalah hukuman mati. Tidak ada kesempatan bagi siapa pun mempermainkan atau mengolok-olok agama Islam. Dengan demikian, tindakan tegas akan mampu menghentikan siapa pun yang mencoba atau sekadar mencari sensasi dengan menistakan agama.
Islam sebagai agama yang sempurna mampu menghentikan penistaan agama. Dalam sejarahnya kasus seperti ini sangat bisa diminimalisasi bahkan dihilangkan. Selain itu, sebagai satu-satunya agama yang diridai oleh Allah Swt, agama Islam memiliki kedudukan yang agung, tak bisa direndahkan oleh siapa pun. Wallahu'alam.[]