Keliru Pengelolaan SDA, Liberalisasi Akan Terus Ada

"Migas adalah salah satu sumber daya alam (SDA) yang harus diatur serta dikelola negara. Kekeliruan dalam hal pengelolaan pada migas berawal dari kebijakan liberalisasi pada sektor tersebut.

Oleh. Mulyaningsih
(Pemerhati masalah anak, remaja, dan keluarga)

NarasiPost.Com-Ibu-ibu kembali gigit jari dan mengencangkan sabuk perekonomian keluarga. Pasalnya, kini berbagai kebutuhan keluarga semakin merangkak naik. Mulai dari tahu tempe yang langka, daging yang makin meroket harganya, ternyata sebelum itu bahan bakar memasak pun ikut naik. Dikutip dari kompas.com (01/03/2022) mulai 27 Februari 2022 PT. Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT. Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi. Kenaikan tersebut mulai dirasakan pada awal Maret ini oleh masyarakat, terutama yang sehari-hari menggunakan gas elpiji tersebut, seperti para pemilik warung makan.

Kenaikan ini bukan kali pertama terjadi. Masih ingat bagaimana 2020 silam, harga si melon yang menjadi primadona ibu-ibu rumah tangga maupun pedagang meroket tajam. Ternyata sekarang pun, harga si melon kembali naik. Tentunya ini membuat para ibu harus benar-benar mampu mengelola keuangan keluarga dengan baik. Jika tidak, maka yang terjadi adalah isi dompet tekuras habis.

Pertamina menyebutkan bahwa kenaikan harga tabung gas 12 kilogram menyesuaikan dan mengikuti pada perkembangan industri minyak dan gas. Harga LPG nonsubsidi yang berlaku Rp15.500,00 per kilogram. Sedangkan subsidi 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada HET yang ditetapkan pemerintah setempat. Jelas Irto (Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, SH C dan T PT. Pertamina). (tribunnews.com, 01/03/2022)

Kebijakan pemerintah tak bisa dilepaskan dari persoalan migas di negeri ini. Dan tak lepas dari pembahasan pada ranah politik, serta ekonomi. Sehingga banyak sekali rentetan kejadian sampai pada akhirnya ketok palu terkait dengan pengelolaan serta pendistribusiannya, termasuk pada ranah harga untuk masyarakat.

Migas adalah salah satu sumber daya alam (SDA) yang harus diatur serta dikelola negara. Kekeliruan dalam hal pengelolaan pada migas berawal dari kebijakan liberalisasi pada sektor tersebut. Kita semua paham benar bahwa migas ini menjadi kebutuhan vital bagi seluruh keuarga atau badan usaha (perusahaan). Dengan adanya liberalisasi migas ini membuat pintu semakin terbuka lebar kepada pihak swasta, baik asing ataupun aseng. Negara sejatinya tidak mempunyai andil besar di sana, karena hanya sebagai regulator saja. Dengan begitu, naik turunnya harga dapat disesuaikan oleh pihak yang berkepentingan.

Tata kelola SDA ini begitu penting karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Dalam Islam, pebagian kepemilikan menjadi suatu keharusan yang tak boleh dilupakan. Dengan adanya pembagian kepemilikan tersebut, akan mudah mengatur dan mengelolanya.

Migas adalah satu satu SDA yang kepemilikannya termasuk pada umum (collective property). Artinya, pengelolaan sepenuhnya ditangani oleh negara state based (dalam hal ini pemerintah). Tentunya tetap berorientasi pada kelestarian sumber daya alam tersebut. Sehingga, tidak boleh pengelolaan SDA milik umum diserahkan kepada swasta atau corporate based management. Sebagaimana hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal.

Abyad telah meminta kepada Rasulullah untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Pada saat itu Rasul meluluskan permintaan itu. Akan tetapi, hal tesebut diingatkan oleh seorang sahabat. “Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu).”

Akhirnya Rasulullah bersabda: “Tariklah tambang tersebut darinya.”

Dari hadis di atas, tentulah bukan “garam” secara dzatnya yang tidak boleh diambil, melainkan karena termasuk tambang yang berarti milik umum. Terbukti, ketika Rasul mengetahuinya maka segera menarik kembali. Penarikan kembali dikarenakan tambang garam itu jumlahnya sangat banyak seperti air mengalir. Penarikan pemberian Rasul kepada Abyadh ini adalah ilat, larangan sesuatu milik umum termasuk barang tambang yang kandungannya sangat banyak untuk dimiliki individu.

Negara berusaha dengan penuh tanggung jawab untuk mengelola barang tambang untuk kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat, yakni berupa bentuk barang yang murah atau subsidi untuk memenuhi kebutuhan primer. Sebagai contoh dalam hal pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum. Sebagai catatan, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan dan investasinya kepada pihak swasta atau asing. Berikut agar liberalisasi tak akan pernah terjadi lagi.

Walhasil, bangsa ini dan negeri kaum muslim lainnya hanya memerlukan suasana serta iklim yang baik dalam segala hal di kehidupan. Salah satunya adalah pada ranah politik. Maka, lingkungan kondusif itu sangat diperlukan agar jalannya menjadi teratur. Berikut pula menciptakan kondisi yang mengizinkan solusi-solusi teknis terlaksana tanpa melalui legislasi yang rumit dan birokrasi yang berbelit. Yang menyentuh ranah mendasar. Hanya sistem Islam yang menghasilkan itu semua. Maka, contohlah kepemimpinan Rasulullah agar berkah didapatkan oleh kita. Turun dari langit dan keuar dari perut bumi. Wallahua’lam. [ ]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Mulyaningsih Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Stunting, Bukan Sekadar Masalah Gizi
Next
Logo Halal Antimainstream, demi Syariah atau Rupiah?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram