"Umat Islam selalu ditekan dan dipojokkan bahwa merekalah biang dari setiap aksi terorisme. Sedangkan untuk aksi-aksi yang dilakukan oleh nonmuslim, tidak ada label teroris di sana. Sebut saja aksi brutal dari KKB di Papua yang sudah membantai rakyat sipil dan aparat keamanan, apakah kelompok tersebut disebut teroris? Ternyata tidak. Mereka hanya disebut kelompok kriminal bersenjata. Sekali lagi, hanya pelaku kriminal bukan teroris."
Oleh. Atien
NarasiPost.Com-Di mana ada terduga teroris, di situ pasti ada Densus 88. Kalimat tersebut sepertinya sesuai dengan sepak terjang Densus 88 yang selalu bertindak brutal jika berhadapan dengan orang-orang yang dianggap sebagai teroris meskipun itu baru dugaan.
Maka, bisa ditebak tindakan apa yang dilakukan oleh pasukan antiteror tersebut.
Tentu saja seperti biasa, mereka langsung mengeksekusi targetnya meskipun belum jelas buktinya. Korban kebrutalan Densus 88 kali ini adalah Sunardi, seorang terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah. Sunardi yang berprofesi sebagai dokter ditembak mati pada Rabu malam ( 9/3/2022). Polisi terpaksa menembak mati Sunardi dengan alasan membahayakan petugas dan masyarakat.
Polisi juga menyebut Sunardi sebagai petinggi kelompok Hilal Amhar Society Indonesia (HASI) dan Jemaah Islamiyah (JI). Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022 CNN Indonesia).
Untuk kesekian kali, aksi brutal Densus 88 kembali terulang.
Tindakan Densus 88 tersebut kembali menuai reaksi di tengah-tengah masyarakat. Kali ini reaksi tersebut datang dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama ( GNPF-U), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Dalam pernyataannya FPI, GNPF-U dan PA 212 mengecam tindakan Densus 88 yang membunuh orang di luar pengadilan atau extra judicial killings.
(Mediaumat.id/13-03-2021)
Berbagai kecaman untuk Densus 88 sepertinya dianggap angin lalu. Sebab selama ini tindakan para anggota Densus 88 selalu mendapat pembenaran dari pihak yang berwenang. Dengan dalih para terduga teroris melakukan perlawanan, maka mereka dibolehkan melakukan penembakan yang berujung kepada kematian seseorang.
Menurut KBBI, terorisme berasal dari kata teror. Secara bahasa teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. Sedangkan terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik): praktik tindakan teror. Dengan merujuk arti dari terorisme di atas, sebenarnya siapakah pelaku teror yang sesungguhnya?
Korban Ketidakadilan
Sikap main hakim sendiri yang dilakukan oleh Densus 88 dengan menembak mati terduga teroris tidak bisa dibenarkan. Hal tersebut merupakan pelanggaran HAM. Bagaimanapun belum ada status yang jelas tentang keterlibatan dr. Sunardi sebagai seorang teroris. Semua itu baru dugaan Densus 88. Dugaan yang hanya sepihak dan tidak ada pembanding karena korban sudah meninggal sehingga tidak bisa menyampaikan pembelaan. Kalau sudah bicara masalah terorisme, pasti kaum muslim yang menjadi terduga, tertuduh ataupun tersangka. Meskipun belum ada bukti apa pun yang mengarah kepada tindakan tersebut. Tuduhan akan disematkan dengan membabi buta hanya karena yang bersangkutan aktif dalam sebuah jemaah dan kajian keislaman.
Itulah bukti ketidakadilan yang harus diterima oleh umat Islam. Umat Islam selalu ditekan dan dipojokkan bahwa merekalah biang dari setiap aksi terorisme. Sedangkan untuk aksi-aksi yang dilakukan oleh nonmuslim, tidak ada label teroris di sana. Sebut saja aksi brutal dari KKB di Papua yang sudah membantai rakyat sipil dan aparat keamanan, apakah kelompok tersebut disebut teroris? Ternyata tidak. Mereka hanya disebut kelompok kriminal bersenjata. Sekali lagi, hanya pelaku kriminal bukan teroris.
Menyasar Umat Islam
Sebutan teroris bagi umat Islam, sejatinya merupakan upaya negara-negara kafir Barat yang tidak menginginkan adanya kebangkitan Islam. Oleh karena itu, isu terorisme dijadikan sebuah jalan agar umat Islam takut dengan agamanya sendiri. Akhirnya umat Islam tidak mau mengkaji dan menerapkan Islam.Maka, tidak heran jika isu terorisme hanya menyasar kepada Islam, ajarannya, simbol-simbolnya beserta pengembannya. Dengan isu yang demikian, negara kafir Barat dengan mudahnya menyuarakan bahwa Islam identik dengan teroris dan teroris wajib untuk diperangi. Oleh karena itu, sampai kapan pun upaya tersebut tidak akan berhenti sebelum umat Islam meninggalkan agamanya.
Upaya tersebut sesuai dengan agenda barat (AS) dengan proyek war on terorism(WOT). Proyek tersebut menjadi program jangka panjang bagi AS pasca peristiwa peledakan WTC 9/11/2001. Perang melawan terorisme pada dasarnya adalah perang melawan Islam. Maka, isu terorisme akan senantiasa dikampanyekan ke seluruh dunia terutama di negeri-negeri muslim.
Allah Swt berfirman yang artinya: "Orang-orang kafir tidak henti-hentinya berusaha memerangi kalian hingga mereka berhasil mengeluarkan kalian dari agama kalian jika saja mereka mampu." (TQS. Al-Baqarah [2]: 217)
Islam Memandang terorisme
Umat Islam akan terus menjadi sasaran empuk negara kafir penjajah melalui isu terorisme. Jika hal ini dibiarkan, umat Islam tidak bisa hidup aman karena didera ketakukan. Di sinilah pentingnya umat Islam memiliki pelindung yang dengan sungguh-sungguh akan menjaga dan melindungi umat.
Islam menjaga nyawa manusia, baik muslim maupun nonmuslim. Maka, pembunuhkan tanpa alasan yang jelas merupakan sebuah keharaman. Allah Swt berfirman :
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
Artinya: "Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi." (Al- Maidah [5]: 32)
Ayat di atas merupakan sebuah larangan membunuh orang secara sembarangan. Semua ada aturannya di dalam Islam. Islam dengan aturannya yang sempurna dan menyeluruh akan menjaga dan melindungi umat dari segala bentuk aksi teror.
Rasul saw bersabda yang artinya: "Tidaklah halal seorang muslim meneror Muslim yang lain." (HR. Al- Baihaqi)
Islam juga membawa misi perdamaian. Hal itu telah Allah sampaikan dalam firman yang artinya: "Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (TQS. Al- Anfal [8]: 61)
Perdamaian adalah sesuatu yang jauh dari kekerasan, paksaan, kekejaman, ketakutan dan hal-hal yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Dengan demikian, di dalam Islam tidak ada terorisme dan tidak pernah mengajarkan aksi yang mengarah kepada terorisme.
Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam akan senantiasa memberikan rasa aman, penjagaan, dan perlindungan bagi seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Tidak akan ada lagi pembunuhan semena-mena yang hanya berdasarkan dugaan. Namun, hal itu baru akan terwujud apabila seluruh aturan Islam diterapkan secara kaffah di seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bi ashshawwab.[]
Photo : Unsplash