Hal ini lumrah terjadi di negara demokrasi, dengan paham sekulernya yang sangat menjunjung prinsip kebebasan dalam segala aspek kehidupannya, termasuk dalam hal pemenuhan syahwat seksual. Sepanjang tidak melanggar hukum buatan parlemen dan pemerintah yang berlaku, pemenuhan syahwat seksual diperbolehkan dengan cara apa pun, dengan siapa pun.
Oleh. Sarie Rahman
NarasiPost.Com-Entah apa yang terlintas di benak seorang ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri, sembilan bulan dikandungnya, dilahirkannya dengan taruhan nyawa, hanya untuk di buang? Di mana hati nuraninya, tak adakah rasa belas kasih saat bayi tak berdosa dan tak berdaya yang dilahirkannya dibuang layaknya seekor anak hewan.
Maraknya kasus penemuan bayi, yang sengaja dibuang orang tuanya sendiri, cukup memprihatinkan. Tak sedikit bayi-bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Seperti yang terjadi pada Rabu (02/3/2022) pagi hari di Desa Poncogati-Curahdami Bondowoso, Jawa Timur. Warga digegerkan penemuan seorang bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang diduga sengaja dibuang orang tuanya sesaat setelah dilahirkan, beruntungnya bayi ini ditemukan dalam kondisi masih bernyawa dengan kondisi ari-ari yang masih melekat di tubuhnya. (Radar Jember, 03/3/2022)
Di daerah lain pun bahkan tak terhitung sudah berapa kasus kejadian serupa. Sungguh memprihatinkan! Hal ini lumrah terjadi di negara demokrasi, dengan paham sekulernya yang sangat menjunjung prinsip kebebasan dalam segala aspek kehidupannya, termasuk dalam hal pemenuhan syahwat seksual. Sepanjang tidak melanggar hukum buatan parlemen dan pemerintah yang berlaku, pemenuhan syahwat seksual diperbolehkan dengan cara apa pun, dengan siapa pun. Menganggap sah jika seseorang menyalurkan hasrat seksualnya di tempat-tempat prostitusi. Begitu pun pergaulan bebas pria dan wanita, tidak dipermasalahkan dalam demokrasi meskipun tak jarang banyak menimbulkan masalah dan bahkan berujung pada tindakan kriminal, salah satu nya seperti pembunuhan serta membuang bayi tak berdosa hasil perbuatan haram dan terlarang.
Di izinkannya tempat-tempat hiburan seperti night club dan diskotik beroperasi, dimana di dalamnya bercampur pria dan wanita dengan busana yang pasti seronok dan tak menutup aurat, apalagi dilengkapi dengan minuman beralkohol, merupakan salah satu sumber kriminal, tidak pernah dipermasalahkan dalam negara sekuler. Banyaknya tayangan video mesum model dan artis bebas beredar, juga menjadi pemicu maraknya pemerkosaan yang dilakukan pelajar, membuktikan bahwa justru negara itu sendiri yang menjadi sumber kriminal. Konsekuensi real yang harus dibayar dari sebuah jargon kebebasan, obsesinya hanya sebatas syahwat untuk mereguk kenikmatan dunia meski harus didapatkan dengan cara apa pun.
Inilah yang terjadi, tatkala manusia telah meninggalkan fitrahnya sebagai makhluk Allah Swt dan segala aturan-Nya. Sementara secara fitrah, manusia memiliki naluri jinsiyah yaitu melestarikan keturunan, yang bisa didapat melalui proses pernikahan. Islam telah mengatur masalah pernikahan sebagai upaya pemenuhan naluri melestarikan keturunan tersebut. Dan Islam mengharamkan pergaulan bebas dengan menyerukan para pemuda agar menikah, sekaligus mengatur pembagian peran laki-laki dan perempuan sesuai fitrahnya. Di mana perempuan sebagai ummu wa rabbatul bayt sedangkan laki-laki diwajibkan sebagai pencari nafkah, sehingga perempuan tidak harus bekerja di luar untuk menghidupi dirinya, dan negara memfasilitasi hal ini, yakni dengan dimudahkannya pernikahan serta diberikan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang siap menikah dan tidak memiliki pekerjaan. Sehingga generasi muda tidak terjerumus pada pergaulan bebas, penyebaran penyakit seks menular, hubungan terlarang sesama jenis dan saudara kandung. Tidak hanya sekadar mengharamkan, Islam mencegah segala bentuk rangsangan promosi terselubung serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku pergaulan bebas.
Islam adalah agama terbaik yang Allah Swt turunkan, dan hal-hal di atas hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang tegak di atas paradigma dan aturan terbaik, yakni akidah dan syariat Islam. Terbukti, nyatanya kebebasan adalah ancaman yang begitu mengerikan dan tidak memanusiakan manusia. Naudzubillah![]