Sebenarnya, masih ada banyak hal lain yang menjadi alasan mengapa kita sebagai seorang muslim memilih Khilafah bukan demokrasi. Namun, 3 hal ini cukup membuat kita bisa menarik benang merah bahwa Khilafah dan demokrasi adalah dua sisi yang berbeda. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang diwajibkan oleh Allah untuk ditegakkan. Sementara, demokrasi karena bukan bersumber dari Allah maka harus ditinggalkan.
Oleh.Choirin Fitri
(Aktivis Muslimah Kota Batu)
NarasiPost.Com-Diminta memilih Khilafah atau demokrasi ibarat diminta memilih susu atau miras. Sebagai seorang muslim tentu kita akan memilih susu. Kenapa? Alasan sederhananya susu menyehatkan, sedangkan miras memabukkan dan sumber penyakit.
Susu dan miras pun jauh berbeda dari sisi hukum meminumnya. Susu Allah halalkan. Miras Allah haramkan. Ini adalah pemahaman umum yang tidak ada perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin.
Nah, bagaimana dengan Khilafah dan demokrasi? Keduanya sama-sama memiliki hukum di mata Allah. Sehingga, bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah, ia akan memilih Khilafah bukan demokrasi. Mengapa? Setidaknya ada beberapa alasan yang mendasari pilihan ini.
Pertama, dari sisi asas. Dasar demokrasi adalah sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga, dalam demokrasi negara harus dijauhkan dari agama. Artinya, agama tidak boleh ikut campur dalam urusan negara. Agama hanya cukup menjadi aturan individu, itupun dalam ranah akidah dan ibadah saja, selebihnya individu didorong untuk meminggirkan peran agama dari kehidupannya.
Sedangkan, Khilafah asasnya adalah akidah Islam. Allah tidak hanya diyakini sebagai pencipta (Al Kholiq). Namun, Allah diposisikan sebagai pengatur (Al Mudabbir). Artinya, Allah yang menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan ini, maka, Allahlah yang berhak membuat aturan untuk semuanya agar lestari. Sehingga, Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan yang menerapkan Islam secara sempurna menjadikan akidah sebagai landasan dalam menerapkan seluruh aturan Islam dalam segala aspek kehidupan.
Kedua, dari sisi kedaulatan. Demokrasi yang memegang prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat menjadikan kedaulatan di tangan rakyat. Rakyatlah yang memiliki hak penuh untuk membuat aturan dengan diwakili para wakil rakyat. Dengan, suara terbanyak diputuskanlah berbagai aturan. Apapun aturan yang ingin diterapkan, suara mayoritas menjadi acuan. Tidak peduli aturan yang mereka gelontorkan sesuai dengan aturan Allah atau tidak. Selama, telah menjadi keputusan suara terbanyak maka miras yang haram pun bisa dilegalkan.
Hal ini berbeda jauh dengan Khilafah. Khilafah memberikan kedaulatan penuh pada Allah. Allahlah yang menetapkan segala aturan untuk ciptaan-Nya. Sehingga, negara Khilafah meletakkan kedaulatan di tangan Allah. Manusia atau pejabat dalam Khilafah hanya berperan untuk menerapkan dan menjalankan aturan Allah ini dalam seluruh aspek kehidupan.
Ketiga, dari sisi standar kehidupan. Asas kemanfaatan bagi demokrasi adalah yang utama. Jika bermanfaat aturan diambil. Jika dinilai tidak ada kemanfaatan secara duniawi dihilangkan. Namun, asas manfaat ini pun dinilai dengan ukuran materi. Misalnya, miras. Miras dinilai memberikan kemanfaatan, yakni menambah pemasukan negara dengan adanya pajak, sehingga tidak bisa diharamkan, maka dibuatlah aturan yang melegalkannya. Meskipun banyak data yang mengungkapkan terkait dengan kerusakan akibat miras, mereka tak peduli. Selama, ada materi yang bisa masuk kantong, maka miras akan tetap legal.
Sementara itu, asas kehidupan dalam Khilafah adalah halal haram. Sesuatu yang Allah haramkan tidak akan pernah dihalalkan dalam Khilafah. Miras haram sampai kapanpun akan haram. Sedikit atau banyak tetap haram. Tidak ada kemanfaatan sama sekali dari apa yang Allah haramkan. Sehingga, dengan asas halal haram inilah Khilafah menerapkan berbagai aturan Islam.
Sebenarnya, masih ada banyak hal lain yang menjadi alasan mengapa kita sebagai seorang muslim memilih Khilafah bukan demokrasi. Namun, 3 hal ini cukup membuat kita bisa menarik benang merah bahwa Khilafah dan demokrasi adalah dua sisi yang berbeda. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang diwajibkan oleh Allah untuk ditegakkan. Sementara, demokrasi karena bukan bersumber dari Allah maka harus ditinggalkan. Wallahu a'lam.[]
Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]