Hilang Akal, Hilang Rasa Kemanusiaan

“Khamr adalah biang kejahatan dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya.” (HR. Ath-Thabrani)

Oleh. Muthi Nidaul Fitriyah

NarasiPost.Com-Belum selesai kasus narkoba yang menjerat 12 anggota Kapolsek Astanaanyar, kini kembali terjadi kasus yang tak kalah membuat miris, yaitu penembakan yang dilakukan Bripka CS terjadap TNI dan pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis dini hari, 25 Februari 2021, gara-gara tagihan miras. Penembakan terjadi saat pelaku dalam keadaan mabuk. (liputan6.com, 27/02/2021)

Sungguh ironis, para pejabat penegak hukum seharusnya berlaku sebagai pemberantas kejahatan, tetapi ini justru jadi pelaku kejahatan itu sendiri. Sistem demokrasi liberal ini memang meniscayakan siapapun untuk berbuat apapun termasuk mengonsumsi miras dan narkoba. Barang haram itu telah lama beredar, diselundupkan dan dikonsumsi mulai dari kalangan pelajar hingga para aparat.

Merespon peristiwa di atas, ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mendesak agar RUU Larangan Minuman Beralkohol segera disahkan. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh miras. Jika terus dibiarkan terus-menerus, maka akan mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia, bahkan akan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah. Mudharat dari minuman keras ini perlahan tapi pasti akan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara, ungkapnya. (liputan6.com, 27/02/2021)

Di Papua, 80 persen data kasus kriminal disebabkan oleh miras dan itu jugalah yang menjadi pemicu perang antarsuku. (tribunnews.com, 26/02/2021)

Salah satu alasan barang haram ini masih dilegalkan adalah karena masih terkandungnya manfaat ekonomi, dapat meningkatkan wisatawan asing datang ke Indonesia, pajak yang tinggi dari pemasukan untuk negara dan keuntungan bisnis lainnya, meski harus mengorbankan generasi dan masa depan bangsa. Lalu akan menjadi bangsa seperti apa Indonesia ini? Bahkan jika kita berpikir lebih dalam, bersandar pada data dan objektivitas, keuntungan materi yang diraih sangat tidak akan sebanding dengan keruskan yang ditimbulkannya.

Hal ini cukup membuktikan bahwa aturan dalam sistem demokrasi ini gagal membentuk masyarakat yang membangun dirinya dengan intelektualitas, yakni yang berpemahaman bahwa aturan yang ada wajib untuk ditaati bahkan oleh aparatnya sendiri. Sebaliknya sistem ini tidak dilengkapi dengan kemampuanya untuk menumbuhkan kesadaran akan fungsi hukum dan konsekuesi atas pelanggaran hukum yang berlaku.

“Khamr adalah biang kejahatan dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya.” (HR. Ath-Thabrani)

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk berhala), mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu dapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah ayat 90)

Haramnya khamr sudah sangat jelas tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits. Illat diharamkannya adalah karena memabukan, maka segala sesuatu yang memabukan apapun bentuk dan jenisnya adalah haram. Kondisi mabuk akan membuat manusia hilangkan akal, hilang kesadaran, mengikis moral dan merusak fisik. Saat hilang kesadaran bisa dipastikan hilang pula rasa kemanusiaannya.

Sthepen Braund menyebut, hati menjadi organ yang bekerja keras untuk membuat alkohol bisa diterima tubuh. Alkohol memang bisa membuat tubuh terasa ringan dan pikiran menjadi tenang, pada setengah jam pertama. Bagi pemabuk berat, dampak buruknya adalah perasaan depresif dan tertekan, bertindak gegabah, tubuh akan oleng, tidak mampu berkonsentrasi dengan baik, dan pandangan memudar. Alkohol membuat kemampuan kita mengambil keputusan secara jernih menjadi menurun. (tirto.id, 26/04/2017)

Sungguh kita sangat membutuhkan sistem Islam. Sistem yang memberikan jaminan dan telah terbukti mampu memberikan delapan manfaat apabila diterapkan; menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga agama, menjaga harta, menjaga keturunan, menjaga kehormatan, menjaga kemanan dan menjaga kesatuan negara.

Ketika negara berjalan sesuai dengan fungsinya, berjalan sesuai dengan aturan-Nya, maka keadilan, keselamatan dan keberkahan hidup akan terwujud.

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-Araf ayat 96)

Picture Source by Google


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Event Kolaborasi Narasipost.com dan Muslimah Times
Next
Genosida Muslim Uighur Cina, Derita Tanpa Junnah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram