Ketertarikan para pelaku bisnis dan ekonomi pada bank dan keuangan syariah saat ini mengindikasikan adanya kestabilan ekonomi bahkan pertumbuhannya cenderung lebih tinggi dari bank konvensional yang ada saat ini
Oleh: Desi Wulan Sari, M.,Si.
NarasiPost.Com-Perekonomian di tengah pandemi sangat berbeda dengan kondisi keuangan di tengah masyarakat pada kondisi normal. Situasi pandemi yang berkepanjangan membuat semua pihak sibuk berlari ke sana dan ke sini demi menyelamatkan kondisi perekonomian yang tengah mereka hadapi. Tak ayal lagi, banyaknya penghentian produksi dan penjualan akibat dampak pandemi membuat banyak problem ditimbulkan, baik dari sisi individu, masyarakat hingga negara.
Namun, ada hal yang menarik. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah guncangan krisis karena pandemi Covid-19. Kondisi itu dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah hingga kredit macet alias non-performing loan (NPL). (Tempo.co, 22/3/2021)
Ketertarikan para pelaku bisnis dan ekonomi pada bank dan keuangan syariah saat ini mengindikasikan adanya kestabilan ekonomi bahkan pertumbuhannya cenderung lebih tinggi dari bank konvensional yang ada saat ini. Dilansir dari bisnis.tempo.co (15 Maret 2021) bahwa terlihat pertumbuhan ekonomi perbankan tahun 2008, dari sisi aset hingga September 2020, bank syariah tumbuh sebesar 10,97 persen. Angka tersebut berada di atas perbankan konvensional yang hanya 7.77 persen. Termasuk juga terjadi pada dana pihak ketiga perbankan syariah yang tumbuh sebesar 11,65 persen, sedikit di atas DPK perbankan konvensional yang tumbuh 11,49 persen. Di sisi lain, penyaluran pembiayaan atau kredit perbankan syariah juga tumbuh 9.42 persen.
Hal tersebut akhirnya menggerakkan pemerintah untuk lebih gencar menyosialisasi lembaga keuangan syariah, yakni dengan menggandeng semua pihak dan mengakui ketahanan yang dimiliki lembaga tersebut di tengah krisis. Seakan menjadi angin segar bagi perekonomian negeri dengan kehadiran lembaga keuangan syariah yang lebih tangguh dalam kondisi apapun.
Berbeda dengan lembaga keuangan yang mejadi produk sistem kapitalis, walaupun jumlahnya banyak, namun dengan sedikit hantaman global akan membuat mereka kaget, dan menggoyang perekonomian, perbankan dan lembaga keuangan konvensional yang ada. Mengapa demikian? karena dalam sistem kapitalis, lembaga keuangan bukanlah lembaga yang mampu membantu kesulitan masyarakat dalam bidang finansial dan pembiayaan apapun, tetapi lebih melihat kepada fungsi sebagai perantara dengan tetap melihat keuntungan dari pembiayaan yang dikeluarkan tersebut, yaitu berupa suku bunga yang tinggi. Dan hal tersebut justru menambah beban masyarakat dalam melunasi pembiayaan yang dilakukan.
Terlebih di masa pandemi, masyarakat dan para pelaku bisnis banyak yng ragu dalam mengambil pembiayaan di bank konvensional, akibatnya kondisi lembaga keuangan akan mengalami gangguan dalam perputaran finansial dan pemasukan dari biaya-biaya yang dianggap sebagai keuntungan mereka. Analis pasar uang dari Bank Woori Bersaudara Rully Nova mengatakan, upaya meningkatkan penyaluran kredit perbankan tidak bisa dilakukan semata melalui formula penurunan suku bunga dan penyediaan likuiditas bagi bank. Tetapi juga ada ketakutan di masyarakat karena pandemi belum bisa dikendalikan dengan baik oleh pemerintah. Ada pembatasan kegiatan masyarakat dan bisnis yang tidak growth, jadi pengusaha takut ngambil kredit, takut nggak bisa bayar," ujar Rully dalam keterangannya. (cnnindonesia.com, 5/2/2021).
Sehingga, produk keuangan dan solusi apapun yang ditawarkan oleh sistem kapitalis akan tetap sama hasilnya, baik di saat normal ataupun dalam kondisi pandemi. yaitu tetap menghasilkan berbagai masalah bagi rakyat dan pelaku usaha manapun. Sehingga, kehadiran lembaga keuangan syariah mulai dilirik karena dianggap memiliki keunggulan-keunggulan yang dihasilkan dari sistem keuangan syariah tersebut. Apakah ini sebagai pertanda bahwa ekonomi syariah menjadi solusi masalah perekonomian negara?
Penerapan Sistem Ekonomi Islam
Islam telah mengajarkan umatnya untuk selalu bersandar kepada Al-Quran dan Assunah dalam menjalani proses kehidupan. Mulai dari kehidupan individu, keluarga, masyarakat, bahkan negara, semua harus berlandaskan pada aturan yang telah Allah tetapkan demi mencapai kemaslahatn dan keselamatan umat manusia di dunia dan akhirat.
Begitupun dalam sistem perekonomian, upaya menjalankan kegiatan ekonomi harus berlandaskan pada aturan-aturan syariat Islam. Dimana sistem yang berjalan dan sarana yang digunakan tidak boleh menyimpang dari aturan yang ada. Sistem ekonomi Islam dibangun dengan tiga pilar ekonomi, yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi. Ketiga pilar tersebut bisa menjamin terwujudnya politik ekonomi terbaik. Ini karena kepemilikan individu sepenuhnya menjadi hak individu, kepemilikan umum menjadi hak rakyat, yang dikelola oleh negara sebagai pemegang mandat rakyat, serta kepemilikan negara menjadi hak negara. Ketika ketiga kepemilikan tersebut dikelola oleh masing-masing pemiliknya dengan benar sesuai dengan hukum syara’, dan didistribusikan dengan baik dan benar, maka rakyat akan hidup sejahtera.
Dalam lembaga keuangan, Islam mengharamkan riba berupa bunga dalam setiap transaksi. Dan perekonomian yang dilakukan pun berupa ekonomi riil. Langsung berhadapan antara para pelaku ekonomi. Bahkan, mata uang yang digunakan berupa emas dan perak (dinar dan dirham), yang memiliki nilai tetap, stabil dan tidak bergantung pada situasi ataupun kondisi apapun. Karena emas dan perak memiliki nilai dari zatnya secara mutlak.
Maka, bukanlah hal yang mustahil, jika lembaga keuangan syariah yang ada saat ini, walau belum secara sempurna diterapkan, sudah dianggap sebagai solusi lembaga keuangan ekonomi negara. Apalagi jika penerapan sistem Islam kafah secara menyeluruh juga diambil dan dipraktikkan sesuai syariat, maka segala macam permasalahan, bukan hanya pada bidang ekonomi saja yang terselesaikan tapi juga pada bidang lainnya seperti politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebuah negara.
Sejatinya, jika ekonomi syariah sangat dirindu, maka penerapan sistem Islam secara kafah jangan lagi ditunda. Karena inilah solusi terbaik bagi seluruh umat manusia yang membawa kemaslahatan, kemakmuran dan keselamatan, tidak hanya milik umat muslim saja tetapi juga milik seluruh umat yang ada di atas muka bumi. Wallahu a’lam bishawab.[]
Photo : google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]